Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, memberikan penjelasan resmi terkait absennya sektor galian tanah dalam proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027.
Hal itu disampaikan Kang Rey-sapaan akrabnya-saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, Rabu (15/07/2026). Dalam agenda tersebut, Pemkab Subang fokus memaparkan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Keputusan untuk tidak mencantumkan sektor galian tanah bukan tanpa alasan. Kang Rey menegaskan, saat ini pihaknya masih memprioritaskan aspek legalitas dan perizinan yang masih dalam tahap kajian mendalam.
"Ini sedang kita godok. (Rancangan) yang kita sampaikan adalah yang kita sudah yakin, sedangkan galian tanah ini perizinannya masih kita godok. Kalau memang sudah ada, kita akan masukan ke rancangan yang ada," ujar Bupati Subang, Rabu (15/07/2026).
Simak Video "Video Alasan KPK Tak Tampilkan Tersangka OTT Pajak: Pakai KUHAP Baru"
(mso/mso)