Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang pada Kamis (23/07/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut berfokus pada agenda krusial bagi arah pembangunan daerah tahun mendatang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, ini beragenda tunggal: persetujuan dan penetapan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027.
Rangkaian rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar). Dalam laporannya, Banggar menegaskan bahwa KUA-PPAS 2027 wajib mengakomodasi janji-janji politik Bupati yang telah tertuang dalam RPJMD. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah selaras dengan visi dan misi besar Pemerintah Kabupaten Subang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan dokumen KUA-PPAS 2027 oleh Bupati Subang dan Ketua DPRD, sebagai simbol kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan. Ia berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga dokumen anggaran tersebut dapat disahkan tepat waktu.
"Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027, sehingga pada hari ini dapat disetujui melalui keputusan DPRD" ujar Bupati Subang, Kamis (23/07/2026).
Kang Rey menekankan bahwa penetapan KUA-PPAS ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab nyata dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
"Hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Subang, dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Subang yang kita cita-citakan" katanya.
Meski demikian, Kang Rey tidak menampik adanya tantangan fiskal. Ia mengakui bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat belum semua aspirasi masyarakat dapat tertampung sepenuhnya pada tahun anggaran mendatang.
"Saya optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun 2027 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat namun demikian, perlu disadari bersama bahwa meskipun terdapat banyak usulan yang telah dibahas dalam proses penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2027, belum semua usulan dan kebutuhan dapat terakomodir maksimal yang disebabkan karena kemampuan keuangan riil Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang masih terbatas jika dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan di Tahun 2027" jelasnya.
Menutup pernyataannya, Kang Rey berharap kesepakatan ini menjadi jembatan menuju penyusunan Raperda APBD 2027 yang lebih matang. Ia juga membuka ruang untuk rasionalisasi belanja jika target pendapatan tidak mencapai asumsi yang diprediksi.
"Saya berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 yang telah kita laksanakan ini dapat berlanjut dengan persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027. Apabila asumsi kenaikan pendapatan tidak sesuai dengan asumsi yang diprediksi dapat dilakukan rasionalisasi bamja atau melalui berbagai upaya kerja keras dalam meningkatkan PAD." pungkas Kang Rey.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut jajaran Anggota DPRD Kabupaten Subang, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Subang.
