Warga Bandung dan para pengendara yang biasa melintas di kawasan Gedung Sate perlu mengetahui perubahan besar yang mulai berlaku. Jalan Diponegoro Bandung resmi ditutup permanen sebagai bagian dari proyek penataan kawasan terpadu Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Kebijakan ini mulai diterapkan Jumat, 10 Juli 2026, dan mengubah pola lalu lintas di salah satu kawasan tersibuk di Kota Bandung. Lantas, kenapa Jalan Diponegoro Bandung ditutup permanen? Berikut penjelasan lengkap dari Pemprov Jabar beserta rekayasa lalu lintas terbaru yang perlu diketahui.
Kenapa Jalan Diponegoro Bandung Ditutup Permanen?
Penutupan permanen Jalan Diponegoro dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan terpadu Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.
Selama ini, Jalan Diponegoro membelah dua ikon Kota Bandung tersebut. Dengan penutupan jalan, Pemprov Jabar ingin menghadirkan kawasan publik yang lebih tertata, nyaman, aman, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Dhani Gumelar, menegaskan bahwa penutupan tersebut bersifat permanen, bukan uji coba maupun penutupan sementara.
"Iya (ditutup) permanen," kata Dhani Gumelar, Jumat (10/7/2026).
Penataan kawasan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi Gedung Sate sebagai pusat pemerintahan sekaligus ruang publik yang lebih ramah bagi pejalan kaki dan aktivitas masyarakat.
Rekayasa Lalu Lintas Baru di Kawasan Gedung Sate
Seiring ditutupnya Jalan Diponegoro, Pemprov Jabar menerapkan skema rekayasa lalu lintas baru di sekitar Gedung Sate dan Gasibu.
Pengendara yang datang dari arah Jalan Supratman maupun Jalan Cilaki kini tidak lagi dapat melintas lurus menuju Jalan Diponegoro.
Sebagai gantinya, seluruh arus kendaraan dialihkan menuju Jalan Sentot Alibasyah.
Di ruas jalan tersebut juga dibuka jalur baru sehingga lalu lintas terbagi menjadi dua arah:
Lajur kanan menuju Flyover Mochtar Kusumaatmadja.
Lajur kiri menuju Jalan Majapahit dan kawasan DPRD Jawa Barat.
Dengan skema ini, arus kendaraan diharapkan tetap mengalir meski Jalan Diponegoro sudah tidak lagi difungsikan.
Jalur Alternatif bagi Pengendara
Bagi kendaraan yang berasal dari arah Jalan Trunojoyo, Jalan Ariajipang, maupun kawasan DPRD Jawa Barat, rute perjalanan juga mengalami perubahan.
Untuk menuju Jalan Supratman atau Jalan Cisangkuy, pengendara kini harus:
Melintasi Jalan Majapahit.
Belok ke Jalan Surapati.
Masuk ke Jalan Sentot Alibasyah..
Pengendara diimbau memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang di sejumlah titik agar tidak salah jalur.
Pengendara Diminta Lebih Waspada
Dishub Jabar mengingatkan bahwa perubahan pola lalu lintas ini membuat beberapa titik menjadi lebih kompleks dibanding sebelumnya.
Salah satunya berada di pertemuan arus kendaraan dari arah Flyover Mochtar Kusumaatmadja dengan kendaraan yang masuk ke Jalan Sentot Alibasyah.
Karena itu, masyarakat diminta mengurangi kecepatan kendaraan, memperhatikan marka jalan, serta mematuhi arahan petugas di lapangan selama masa adaptasi.
Dishub Jabar Siagakan Petugas
Untuk membantu masyarakat menyesuaikan diri dengan rekayasa lalu lintas baru, Dishub Jawa Barat menempatkan petugas di sejumlah titik strategis.
Salah satu lokasi yang mendapat pengawasan khusus adalah persimpangan Jalan Sentot Alibasyah dan Jalan Majapahit, yang diperkirakan menjadi titik pertemuan arus kendaraan paling padat.
Petugas bertugas memberikan arahan kepada pengendara agar lalu lintas tetap lancar dan meminimalkan potensi kemacetan.
Dampak Penutupan Jalan Diponegoro
Penutupan permanen Jalan Diponegoro diperkirakan membawa sejumlah perubahan bagi mobilitas masyarakat, di antaranya:
Arus kendaraan di sekitar Gedung Sate berubah.
Pengendara harus menggunakan jalur alternatif.
Potensi kepadatan meningkat pada masa awal penerapan rekayasa lalu lintas.
Pemprov Jabar berharap masyarakat dapat segera beradaptasi dengan pola lalu lintas baru sehingga aktivitas sehari-hari tetap berjalan lancar.
Simak Video "Video Pagar Warga yang Blokir Jalan Perumahan di Semarang Dibongkar"
(tya/tya)