Judi online tak lagi hanya menjadi persoalan masyarakat umum. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkap fakta mengejutkan, lebih dari seribu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah terindikasi terlibat judi online (judol). Nilai transaksinya pun tak main-main, mulai ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah per orang.
Yang lebih memprihatinkan, sebagian ASN yang tercatat bermain judi online justru sudah berada di penghujung masa pengabdiannya sebagai aparatur negara atau menjelang pensiun.
Temuan itu diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan usai menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, praktik judi online di kalangan ASN Jawa Barat sudah masuk kategori darurat dan harus segera ditangani.
"Sakieu yeuh, numpuk," kata Erwan sambil memperagakan tumpukan dengan tangannya saat ditanya jumlah ASN yang terlibat, Kamis (9/7/2026).
"Banyak sekali ASN di Jawa Barat, terutama di kota-kota besar ya, di Bekasi, Bandung, dan sekitarnya, banyak sekali yang terlibat judol. Saya berharap kita segera menindaklanjutinya, para inspektorat di kota dan kabupaten untuk segera memanggil para ASN yang terlibat judol tersebut, memberikan sanksi ya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Erwan mengungkapkan, fakta tersebut terungkap saat dirinya bersilaturahmi dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Dalam pertemuan itu, PPATK memberikan peringatan khusus mengenai maraknya praktik judi online yang melibatkan ASN di Jawa Barat.
"Saya waktu itu silaturahmi dengan Kepala PPATK Pusat, Kang Ivan, kebetulan orang Jawa Barat. Kita ngobrol-ngobrol, di akhir pertemuan itu beliau sampaikan, 'Kang, hati-hati, Jawa Barat judolnya sudah sangat meresahkan, terutama ASN'," kata Erwan.
Mendengar hal tersebut, Erwan mengaku terkejut. PPATK bahkan menyerahkan data lengkap para ASN yang diduga terlibat judi online.
"Saya di situ kaget, dan saya langsung diberikan bukti by name by address. Tapi saya tidak akan sebutkan siapa, ini karena privasi. Kita nanti akan selesaikan secara internal di lingkungan ASN," ungkapnya.
Tak hanya jumlah pelakunya yang besar, nilai transaksi yang dilakukan para ASN juga sangat fantastis. Erwan menyebut ada satu ASN yang tercatat menghabiskan uang hingga lebih dari Rp800 juta untuk berjudi secara daring.
"Eh, lebih. Ada satu ASN saja sampai delapan ratus jutaan. Satu ASN. Bahkan ada beberapa yang di atas ratusan juta. Yang terkecil itu sekitar seratus dua ratus ribuan," katanya.
Menurut Erwan, seluruh ASN yang namanya tercantum dalam data PPATK akan dipanggil oleh inspektorat di masing-masing daerah untuk dimintai klarifikasi sekaligus diproses sesuai aturan disiplin ASN.
"Ya, kita tanyakan ke mereka nanti ketika kita panggil, kenapa mereka sampai melakukan seperti itu. Padahal kan mereka sudah mendapatkan gaji, tunjangan, kenapa harus bermain judi seperti itu," ujarnya.
Ia mengaku semakin prihatin karena salah satu transaksi terbesar justru dilakukan oleh ASN yang sudah mendekati masa pensiun.
"Dan yang tadi saya sebutkan salah satunya yang besar itu mereka menjelang pensiun. Ngapain coba? Apa yang akan mereka berikan untuk anak cucunya ketika nanti setelah pensiun?" pungkasnya.
(bba/sud)