Fenomena judi online (judol) di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Jawa Barat memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkapkan jumlah ASN yang terindikasi bermain judi online mencapai lebih dari seribu orang, dengan nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah per orang.
Temuan tersebut diungkapkan langsung Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan saat diwawancarai, Kamis (9/7/2026). Menurutnya, kasus judi online paling banyak ditemukan di wilayah perkotaan seperti Kota Bekasi, Kota Bandung, dan daerah sekitarnya.
"Sakieu yeuh, numpuk," kata Erwan sambil memperagakan tumpukan dengan tangannya saat ditanya jumlah ASN yang terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak sekali ASN di Jawa Barat, terutama di kota-kota besar ya, di Bekasi, Bandung, dan sekitarnya, banyak sekali yang terlibat judol. Saya berharap kita segera menindaklanjutinya, para inspektorat di kota kabupaten untuk segera memanggil para ASN yang terlibat judol tersebut, memberikan sanksi ya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Erwan mengungkapkan, temuan itu berawal saat dirinya bertemu dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Dalam pertemuan tersebut, PPATK secara khusus mengingatkan bahwa praktik judi online di kalangan ASN Jawa Barat sudah berada pada level yang memprihatinkan.
"Saya waktu itu silaturahmi dengan Kepala PPATK Pusat, Kang Ivan, kebetulan orang Jawa Barat. Kita ngobrol-ngobrol, di akhir pertemuan itu beliau sampaikan, 'Kang, hati-hati, Jawa Barat judolnya sudah sangat meresahkan, terutama ASN'," kata Erwan.
Peringatan itu membuatnya terkejut. Bahkan, PPATK langsung menyerahkan data lengkap para ASN yang diduga terlibat judi online.
"Saya di situ kaget, dan saya langsung diberikan bukti by name by address. Tapi saya tidak akan sebutkan siapa, ini karena privasi. Kita nanti akan selesaikan secara internal di lingkungan ASN," ungkapnya.
Tak hanya jumlah pelakunya yang besar, nilai transaksi judi online para ASN itu juga mengejutkan. Erwan menyebut ada satu ASN yang tercatat melakukan transaksi hingga sekitar Rp800 juta.
"Eh, lebih. Ada satu ASN saja sampai delapan ratus jutaan. Satu ASN. Bahkan ada beberapa yang di atas ratusan juta. Yang terkecil itu sekitar seratus dua ratus ribuan," katanya.
Yang membuat Pemprov Jabar semakin prihatin, kata Erwan, sebagian pelaku justru merupakan ASN yang sudah mendekati masa pensiun. Karena itu, Pemprov akan memanggil mereka untuk meminta penjelasan sekaligus menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ya, kita tanyakan ke mereka nanti ketika kita panggil, kenapa mereka sampai melakukan seperti itu. Padahal kan mereka sudah mendapatkan gaji, tunjangan, kenapa harus bermain judi seperti itu," ujar Erwan.
"Dan yang tadi saya sebutkan salah satunya yang besar itu mereka menjelang pensiun. Ngapain coba? Apa yang akan mereka berikan untuk anak cucunya ketika nanti setelah pensiun?" pungkasnya.
(bba/yum)
