Jabar Hari Ini: Bahaya Laten Judol Jangkiti ASN Jabar

Jabar Hari Ini: Bahaya Laten Judol Jangkiti ASN Jabar

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 09 Jul 2026 22:00 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN (Foto: Mufid Majnun/Unsplash)
Bandung -

Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (9/7/2026). Mulai dari nelayan Pangandaran tuntut ganti rugi gegara pencemaran batu bara hingga ASN Jabar darurat judi online.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

1. Respons Atalia soal RK Ajukan Pengangkatan Arkana

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sedang mengurus pengangkatan Arkana Aidan Misbach jadi anaknya. Perkara itu pun sudah didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Bandung dengan nomor register 729/Pdt.P/2026/PA.Badg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkara yang diajukan RK kemudian direspons kubu mantan istrinya, Atalia Praratya. Pihak Atalia mengaku sementara ini belum bisa banyak berkomentar setelah RK mengajukan perkara pengangkatan anak tersebut.

"Kami dari kuasa hukum Atalia Praratya belum bisa menanggapi terkait penetapan hak asuh anak yang dilakukan oleh Bapak Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung," kata pengacara Atalia, Debi Agusfriansa dalam keterangan video yang diterima detikJabar, Kamis (9/7/2026).

ADVERTISEMENT

Debi menyatakan, pihak Atalia Praratya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sesuai agendanya, sidang perkara ini akan diputus pada pekan depan.

"Pada prinsipnya kami selaku kuasa hukum sangat menghormati proses mekanisme secara hukum yang sedang ditempuh oleh Ridwan Kamil," pungkasnya.

2. Nelayan Pangandaran Tuntut Ganti Rugi Gegara Tumpahan Batu Bara

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyatakan bahwa kekhawatiran para nelayan mengenai dampak tumpahan batu bara dari tongkang Nautica 22 di perairan Cibenda kini telah terbukti. Kondisi tersebut mengakibatkan banyak biota laut mati, termasuk baby lobster di sekitar lokasi.

Sebelumnya, langkah HNSI yang mendesak penutupan sementara aktivitas perairan akibat insiden tersebut sempat mendapat bantahan dari Dinas Perikanan Kabupaten Pangandaran yang mempertanyakan dasar hukum usulan tersebut. Namun, setelah maraknya laporan mengenai kematian massal benur (bibit lobster) dan biota laut di area terdampak, argumen dinas tersebut dinilai gugur dengan sendirinya.

"Saya kecewa benar sama Kepala Dinas Perikanan. Dua-tiga hari yang lalu mereka meng-counter pernyataan saya, mempertanyakan apa dasarnya penutupan sementara. Saya bilang dasarnya sudah ada, material (batu bara) yang tumpah itu mengandung B3 arsenik, merkuri, dan lainnya!" ujar Jeje kepada wartawan, usai pertemuan dengan sejumlah pihak terkait Kapal Tongkang dan Pemkab Pangandaran pada Rabu (8/7/2026) malam kemarin.

Jeje menegaskan, fakta di lapangan menunjukkan dampak nyata yang merugikan nelayan tradisional. "Sekarang terbukti kan? Omongan saya itu terbukti setelah benar-benar banyak yang mati," tambah Jeje.

Melalui pertemuan informal yang difasilitasi oleh Bupati Pangandaran, HNSI secara tegas mengajukan sejumlah tuntutan utama demi menyelamatkan ekosistem dan hajat hidup masyarakat pesisir. HNSI mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan penutupan sementara kawasan guna menghentikan segala aktivitas di area terdampak sebagai langkah mitigasi awal.

Selain itu, mereka menuntut pihak pengusaha muatan untuk memberikan kompensasi ganti rugi atas hilangnya pendapatan nelayan, sekaligus mendanai pemulihan area konservasi. Langkah evakuasi dasar laut juga menjadi prioritas krusial, di mana pengusaha dipaksa mendahulukan pengangkatan material batu bara yang tenggelam.

"Bagi saya, pengangkatan kapal tongkang itu tidak penting, itu urusan nomor sepuluh. Yang paling utama adalah pengangkatan material batu bara di dasar laut karena itu yang meracuni lingkungan," pungkas Jeje.

3. Teka-teki Pemilik Mortir Meledak di KBB

Ade (21), Suhri (40), dan Rodiana (40), warga Kampung Ciparang, RT 04/RW 07, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tewas terkena ledakan amunisi mortir pada Rabu (8/7/2026).

Ketiga korban yang tewas akibat ledakan mortir itu rata-rata mengalami luka parah di seluruh tubuhnya, bahkan seorang korban putus bagian lengannya. Ade, Suhri, dan Rodiana kini sudah dimakamkan di TPU Kampung Ciparan, Kamis (9/7/2026).

Kepala Departemen Teknis Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif), Letkol Inf. Sunarya mengatakan pihaknya belum bisa memastikan jenis dan kepemilikan benda diduga mortir yang meledak lalu menewaskan tiga warga itu.

"Saat ini kami menunggu dari tim Gegana Kepolisian untuk menyampaikan hasil uji laboratorium apakah itu granat dari kami (Pusdikif) atau granat dari mana," kata Sunarya saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (9/7/2026).

Sunarya mengatakan, kesatuan yang menggunakan munisi mortir itu tak cuma Pusdikif, melainkan kesatuan lain seperti Pusdikkav. Kemudian kesatuan yang juga latihan di kawasan itu juga bukan hanya Pusdikif.

"Yang di sini latihan kan bukan cuma Pusdikif, ada juga Pusdikkav. Makanya kita tunggu dulu saja kepastian jenis dan kepemilikan granatnya (mortir)," kata Sunarya.

Sunarya mengatakan pelaksanaan latihan selalu diinformasikan pada warga termasuk dengan dibunyikannya sirine sejak pukul 06.00 WIB. Kemudian prosedur penembakan granat atau mortir itu juga mengacu pada prosedur militer.

"Karena dari hasil prosedur-prosedur yang ada di militer, apabila granat itu tidak meledak maka dihentikan kegiatan. Dicarikan granat itu, kemudian dilaksanakan disposal (peledakan)," kata Sunarya.

Sementara itu, Kapolsek Cipatat, Kompol D.M.S. Andriani Sapin mengatakan saat ini TKP ledakan mortir itu masih dipasangi garis polisi. Selanjutnya penanganan dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Saat ini masih dipasangi police line, selanjutnya kami serahkan pada yang lebih berwenang. Soal jenisnya, itu juga bukan kewenangan kami," kata Andriani.

4. ASN Jabar Darurat Judol

Fenomena judi online (judol) di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Jawa Barat memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkapkan jumlah ASN yang terindikasi bermain judi online mencapai lebih dari seribu orang, dengan nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah per orang.

Temuan tersebut diungkapkan langsung Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan saat diwawancarai, Kamis (9/7/2026). Menurutnya, kasus judi online paling banyak ditemukan di wilayah perkotaan seperti Kota Bekasi, Kota Bandung, dan daerah sekitarnya.

"Sakieu yeuh, numpuk," kata Erwan sambil memperagakan tumpukan dengan tangannya saat ditanya jumlah ASN yang terlibat.

"Banyak sekali ASN di Jawa Barat, terutama di kota-kota besar ya, di Bekasi, Bandung, dan sekitarnya, banyak sekali yang terlibat judol. Saya berharap kita segera menindaklanjutinya, para inspektorat di kota kabupaten untuk segera memanggil para ASN yang terlibat judol tersebut, memberikan sanksi ya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Erwan mengungkapkan, temuan itu berawal saat dirinya bertemu dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Dalam pertemuan tersebut, PPATK secara khusus mengingatkan bahwa praktik judi online di kalangan ASN Jawa Barat sudah berada pada level yang memprihatinkan.

"Saya waktu itu silaturahmi dengan Kepala PPATK Pusat, Kang Ivan, kebetulan orang Jawa Barat. Kita ngobrol-ngobrol, di akhir pertemuan itu beliau sampaikan, 'Kang, hati-hati, Jawa Barat judolnya sudah sangat meresahkan, terutama ASN'," kata Erwan.

Peringatan itu membuatnya terkejut. Bahkan, PPATK langsung menyerahkan data lengkap para ASN yang diduga terlibat judi online.

"Saya di situ kaget, dan saya langsung diberikan bukti by name by address. Tapi saya tidak akan sebutkan siapa, ini karena privasi. Kita nanti akan selesaikan secara internal di lingkungan ASN," ungkapnya.

Tak hanya jumlah pelakunya yang besar, nilai transaksi judi online para ASN itu juga mengejutkan. Erwan menyebut ada satu ASN yang tercatat melakukan transaksi hingga sekitar Rp800 juta.

"Eh, lebih. Ada satu ASN saja sampai delapan ratus jutaan. Satu ASN. Bahkan ada beberapa yang di atas ratusan juta. Yang terkecil itu sekitar seratus dua ratus ribuan," katanya.

Yang membuat Pemprov Jabar semakin prihatin, kata Erwan, sebagian pelaku justru merupakan ASN yang sudah mendekati masa pensiun. Karena itu, Pemprov akan memanggil mereka untuk meminta penjelasan sekaligus menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ya, kita tanyakan ke mereka nanti ketika kita panggil, kenapa mereka sampai melakukan seperti itu. Padahal kan mereka sudah mendapatkan gaji, tunjangan, kenapa harus bermain judi seperti itu," ujar Erwan.

"Dan yang tadi saya sebutkan salah satunya yang besar itu mereka menjelang pensiun. Ngapain coba? Apa yang akan mereka berikan untuk anak cucunya ketika nanti setelah pensiun?" pungkasnya.

5. Aksi Kejar-kejaran Polisi Ringkus Pembobol ATM

Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil menggulung sindikat pembobolan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus ganjal mesin.

Melalui drama penangkapan bak di film laga, tiga pelaku berhasil dibekuk saat kabur ke daerah Kecamatan Leles Kabupaten Garut. Polisi berhasil melumpuhkan tiga orang tersangka, yakni inisial AR, ES, dan AV.

Penangkapan ini berawal dari aksi ketiga orang ini di sebuah mesin ATM di mall Plaza Asia, Jalan HZ Mustofa Tasikmalaya, Senin (6/7/2026) siang.

Para tersangka mulai memasuki area mall dan menuju ruang ATM. Tersangka ES bertugas mengeksekusi pengganjalan lubang mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi, sementara tersangka lainnya memantau situasi di sekitar lokasi.

Tak lama kemudian, korban yang diketahui bernama Abdullah datang dan mendapati kartu ATM-nya tidak bisa masuk ke dalam mesin. Melihat celah tersebut, tersangka AR datang mendekat untuk menawarkan bantuan.

Korban yang curiga langsung menolak, namun tersangka AR dengan cepat sempat mengambil dan menukar kartu ATM korban. Karena gelagat tersangka sangat mencurigakan, korban langsung menahan tersangka agar tidak pergi.

Melihat korban sadar, tersangka AR langsung melarikan diri ke arah luar mall. Korban kemudian berteriak dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan mall.

Berkat kesigapan petugas keamanan setempat, tersangka AR berhasil diringkus di area parkir mobil sebelum sempat meloloskan diri. Sedangkan dua tersangka lainnya ES dan AV berhasil kabur menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna hitam.

Usai menerima informasi, tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung bergerak melakukan pengejaran. Saat itu terdeteksi dua pelaku kabur ke arah Garut.

Polisi langsung bergerak, di satu titik di daerah Leles pelaku terjebak antrean kendaraan. Saat hendak diringkus, pelaku nekat kabur dengan menerobos kemacetan dan menabrak 4 kendaraan lain.

Letusan tembakan peringatan dilepaskan ke udara, tapi pelaku tak menggubris. Saat kendaraan sudah mentok, kedua pelaku keluar mobil dan lompat ke selokan. Kali ini yang memburu tak hanya polisi, tapi warga yang geram dengan aksi pelaku turut membantu.

Pada akhirnya kedua pelaku bertekuk lutut, polisi pun menghadiahi timah panas di kaki kedua orang ini.

"Jadi tersangka tidak kooperatif saat hendak diamankan di daerah Leles Garut. Ketika sedang macet malah tancap gas, akhirnya kita beri tindakan tegas terukur," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, Kamis (9/7/2026).

Drama penangkapan itu sendiri menjadi buah bibir usai potongan videonya ramai tersebar. Aksi nekat pelaku juga menyebabkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan, sehingga polisi akhirnya bertanggung jawab mengganti kerusakan.

"Ada 4 kendaraan yang ditabrak oleh pelaku, kami ganti biaya kerusakannya," kata Januar.

Sementara itu dari hasil interogasi polisi, terungkap jika kawanan ini beraksi lintas kota. Sebelum tertangkap di Tasikmalaya, mereka beraksi di Jakarta, Bandung dan kota lainnya.

"Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah mengganjal lubang kartu pada mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi agar kartu milik korban tidak bisa masuk. Di saat korban panik, salah satu tersangka berpura-pura menawarkan bantuan namun dengan cepat menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang serupa," ujar Januar.

Dia menambahkan saat korban mencoba memasukkan kembali kartu yang telah ditukar, tersangka lain mengintai untuk menghafal kode PIN ATM korban agar nantinya uang di dalam tabungan bisa dikuras habis.

Dari penangkapan komplotan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, terdiri dari mobil, 3 pak tusuk gigi, gergaji besi serta 58 kartu ATM berbagai bank.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota dan dijerat pasal Tindak Pidana Pencurian Pasal 477 ayat 1 dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. "Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," kata Januar.

Halaman 2 dari 2
(bba/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads