Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Republik Indonesia, Yandri Susanto menegaskan bahwa tidak ada dana desa yang dipotong oleh Pemerintah Pusat dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Ia mengungkap hanya tata kelola yang akan berubah.
"Kami menegaskan bahwa dana desa tidak dipotong oleh pusat. Dana desa tidak diambil oleh Presiden, tidak diambil oleh Kementerian Desa, dan tidak diambil oleh Kementerian Keuangan. Yang berubah adalah tata kelolanya. Selama ini dana desa dikelola melalui musyawarah desa, dan saat ini sebagian tata kelola juga diarahkan untuk penguatan Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes," ungkap Yandri di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Kamis (21/5/2026).
Yandri mengatakan, sejauh ini Kopdes Merah Putih memiliki peran penting maupun vital dalam penggerak ekonomi di tingkat desa. Di situ kebutuhan pokok dari masyarakat sudah tersedia. Ia menilai justru dengan kehadiran Kopdes Merah Putih dapat memberikan keuntungan besar bagi desa.
"Koperasi ini memiliki peran yang sangat penting dan vital bagi desa karena akan menjadi penggerak ekonomi desa, mulai dari penyaluran sembako, gerai kebutuhan pokok, pembayaran listrik, layanan simpan pinjam, dan berbagai layanan ekonomi lainnya. Aset dari koperasi desa ini akan menjadi aset desa, dan ini merupakan gagasan langsung dari Presiden yang akan memberikan keuntungan besar bagi desa," katanya.
Menurut Yandri, skema tata kelola saat ini memberikan keuntungan sekitar 20 persen dari Pendapatan Asli Desa (PAS). Sementara untuk sisanya akan kembali ke masyarakat desa sehingga perputaran ekonomi hanya berada di desa tersebut.
"Skema pembagian keuntungannya adalah 20 persen menjadi Pendapatan Asli Desa, sementara 80 persen kembali kepada masyarakat desa. Dengan demikian, tidak ada keuntungan yang dibawa ke kota. Semua perputaran ekonomi tetap berada di desa," katanya.
"Hal ini berbeda dengan model ritel modern lainnya, di mana keuntungan biasanya terpusat pada pemilik modal. Dalam konsep ini, ekonomi benar-benar beredar di desa, sehingga dana desa kembali ke desa dan manfaatnya juga untuk desa, bukan diambil oleh pemerintah pusat," sambungnya.
Yandri mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini sudah melakukan kolaborasi bersama dengan beberapa pihak terkait dari dalam dan luar negeri untuk memperkuat program mulai dari desa yang ada mulai hasil bumi diekspor, hingga dari segi pariwisata.
"Kementerian Desa juga terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik BUMN, perusahaan besar, maupun pihak luar negeri untuk memperkuat program-program desa. Di antaranya melalui program desa ekspor, desa wisata, dan desa tematik, sebagai bagian dari ikhtiar bersama membangun desa," ungkapnya.
Simak Video "Video: Impor Mobil Pick Up dari India, Dasco: Tunggu Presiden Pulang!"
(dir/dir)