detikBali

Mendes Tegaskan Dana Desa Tak Dipotong untuk Kopdes, Hanya...

Terpopuler Koleksi Pilihan

Mendes Tegaskan Dana Desa Tak Dipotong untuk Kopdes, Hanya...


Ahmad Viqi - detikBali

Mendes Yandri Susanto memberikan sambutan di acara Musrenbang Provinsi NTB tahun 2026 di Mataram, Kamis (16/4/2026).
Mendes Yandri Susanto memberikan sambutan di acara Musrenbang Provinsi NTB tahun 2026 di Mataram, Kamis (16/4/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan dana desa tidak dipotong untuk Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Namun, pemanfaatannya akan diatur dalam skema program tersebut.

"Sekarang banyak narasi yang sepertinya menyesatkan. Tolong diluruskan. Dana desa itu tidak dipotong oleh pusat, tidak dipotong ke Kopdes Merah Putih. Hanya diubah tata kelolanya," tegas Yandri saat menghadiri Musrenbang Provinsi NTB 2026 di Mataram, Kamis (16/4/2026).

Menurut politikus Partai Amanat Nasional itu, perubahan tata kelola Dana Desa bertujuan mendorong pemerataan ekonomi di desa melalui Kopdes Merah Putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah sekarang sudah 34 ribu Kopdes Merah Putih sudah dibangun yang sudah selesai itu 5.500 unit di seluruh Indonesia," katanya.

Yandri meminta program Kopdes Merah Putih dikawal langsung oleh gubernur hingga bupati dan wali kota di NTB. Ia menilai keberadaan koperasi ini bisa membantu masyarakat terhindar dari rentenir, pinjol, dan tengkulak.

ADVERTISEMENT

"Jadi Kopdes nanti bisa pinjam dana dengan bunga 6 persen. Jan kalau pinjol bunganya sampai 10 hingga 20 persen. Ini sangat mencekik masyarakat kita," ulas Yandri.

Yandri menargetkan keberadaan Kopdes Merah Putih di desa dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. Ia bahkan berencana mengusulkan moratorium izin pendirian ritel modern tersebut.

"Insyaallah Kopdes Merah Putih akan mengganti ritel modern. Karena kalau ritel modern keuntungannya ke pemodal. Kalau Kopdes akan mengalir keuntungannya di desa, beda dengan ritel modern," tegasnya.

Pemerintah, kata Yandri, akan mengusulkan penghentian izin baru pendirian ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.

"Jadi kalau Kopdes, semua keuntungan kembali ke rakyat di desa tapi kalau ritel modern yang saya sebutkan tadi itu dibawa oleh pemodal tidak lagi mengalir ke desa kecuali mungkin tenaga kerja dan lain sebagainya," tegasnya.

Meski demikian, izin ritel modern yang sudah ada tetap berlaku dan tidak akan dibekukan.

"Kalau yang sudah ada silahkan jalan. Itu tidak kita ganggu, yang saya usulkan itu stop izin-izin yang baru sehingga nanti Kopdes itu benar-benar akan tumbuh kembang dan akan menjadi alat pemerataan ekonomi rakyat di desa," katanya.

Rencana moratorium tersebut, lanjut Yandri, telah dikomunikasikan dengan Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait lainnya.

"Sekarang sedang dikaji termasuk saya sudah banyak ketemu dengan para bupati dan wali kota. Intinya mereka pada prinsipnya merespon itu dengan baik. Sehingga kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini benar-benar bisa tumbuh dengan baik dan tidak terganggu dengan ritel modern yang lain," tegasnya.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads