Nasib nahas menimpa tujuh warga Kampung Ciranjang, Desa Cikaranggeusan, Kecamatan Jampangkulon. Niat hati melindungi lingkungan dari ancaman, mereka kini justru harus mendekam di sel tahanan.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Lani (64), seorang pasien gangguan jiwa (ODGJ) yang diamuk massa pada Februari lalu.
Tragedi ini bukan sekadar urusan pidana. Di baliknya, tersimpan nestapa ekonomi yang menyesakkan. Demi sebuah kata "damai", keluarga tersangka terpaksa melego tanah, sawah, hingga ternak kambing untuk mengumpulkan uang santunan Rp80 juta.
Jauh sebelumnya, kisah serupa juga terjadi pada kasus Samson, pria dengan gangguan kejiwaan yang kerap kambuh dan meneror warga di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Samson tewas akibat amukan massa. Lima warga diganjar vonis 6 bulan penjara, sementara satu lainnya divonis 1 tahun 6 bulan.
Simak Video "Video Evakuasi ODGJ di Ponorogo yang Dipasung Keluarganya Hampir 20 Tahun"
(sya/mso)