Jabar Hari Ini: Lansia Tasikmalaya Tewas di Sumur Berpenghuni Ular

Jabar Hari Ini: Lansia Tasikmalaya Tewas di Sumur Berpenghuni Ular

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 30 Sep 2026 22:00 WIB
Evakuasi lansia di Tasikmalaya yang terperosok ke sumur.
Evakuasi lansia di Tasikmalaya yang terperosok ke sumur. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini, Rabu (30/9/2026). Beberapa di antaranya memantik perhatian pembaca detikJabar. Teka-teki mayat pria dengan kondisi terikat dan dibungkus plastik di kolong Tol Bocimi, warga Tasikmalaya tewas masuk sumur yang dihuni ular, hingga kabar maling HP di Cirebon beraksi pakai celana dalam.

Berikut ringkasan artikel yang dihimpun dalam Jabar hari ini.

Teka-teki Mayat Terbungkus Plastik di Kolong Tol Bocimi

Upaya mengungkap identitas jasad pria terikat dan terbungkus karung di bawah jembatan Tol Bocimi KM 69, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, menemui jalan terjal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengalami kesulitan melakukan identifikasi lantaran kondisi jenazah sudah membusuk parah, bahkan sebagian wajah korban telah menjadi tengkorak.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membeberkan, kondisi fisik jenazah membuat pencocokan sidik jari melalui sistem kepolisian belum bisa dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Mencari identitaslah kesulitannya. Kondisi sudah pembusukan, sebagian sudah jadi tengkorak. Wajah sudah tidak terlihat bentuk wajah, terus sidik jari sudah melepuh," ujar Dudi saat dihubungi via telepon, Rabu (30/9/2026).

Di tengah sulitnya mengenali wajah dan sidik jari korban, polisi mengantongi petunjuk penting dari pakaian yang melekat pada tubuh korban. Berdasarkan pengecekan awal, pria malang tersebut mengenakan kaos bermotif Barong Bali.

"Petunjuk paling terlihat sekarang hanya menggunakan kaos warna putih bergambar barong bertuliskan Bali, dan celana training hitam berlis kuning," ungkapnya.

Selain pakaian tersebut, polisi tidak menemukan tanda khusus lain pada fisik korban. Tak ada tato maupun aksesoris berharga yang melekat di tubuh jasad.

"Tanda di badan juga enggak ada. Tato, cincin, kalung dan lain sebagainya enggak ada yang melekat," jelas Dudi.

Dudi menambahkan, kepolisian belum dapat memastikan usia korban serta taksiran berapa lama pria itu tewas. Pihaknya masih menunggu hasil autopsi resmi dari tim forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta.

"Usia belum, nanti setelah hasil autopsi keluar biar pasti. Kita nunggu hasil autopsi," ucapnya.

Terkait dugaan jasad korban sengaja dilempar pelaku dari atas jalan tol, Dudi membenarkan kemungkinan tersebut. Menurutnya, posisi titik penemuan mayat berada persis di bawah jembatan tol dengan ketinggian sekitar 7 meter.

"Kemungkinan besarnya seperti itulah. Itu di pinggir tol di bawah, ketinggian 7 meter itu," pungkas Dudi.

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga laki-laki dengan ciri mengenakan kaos Barong Bali untuk segera melapor ke Satreskrim Polres Sukabumi atau kantor polisi terdekat guna membantu proses penyelidikan.

Lokasi penemuan mayat pria tanpa identitas (Mr X) yang terbungkus karung dan plastik di bawah jembatan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) KM 69 berada di dasar jurang terjal yang nyaris tak terjamah.

Warga Tasik Tewas Masuk ke Sumur yang Dihuni Ular

Seorang pria lanjut usia (lansia) di Desa Jahiang, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditemukan tewas dalam sumur, Selasa (29/9/2026) malam. Korban diketahui bernama Amin (63), warga sekitar.

Jasad korban berada dalam sumur sedalam hampir 20 meter tepat di kebun belakang rumah korban. "Jadi Pak Amin ini sempat keluar rumah sore, mau kekebun tapi akhirnya nggak balik-balik. Jadi keluarga mutusin nyari sampai malam," kata Udan, warga sekitar.

Keluarga mencurigai korban jatuh ke dalam sumur di kebunnya. Namun, karena jarak pandang sudah terganggu, korban sempat tidak terlihat di dalam sumur. Keluarga memutuskan melapor kepada petugas.

"Jadi memang keluarga sudah curiga dalam sumur. Sebab asalnya sumur tertutup ini sudah buka. Laporan saja ke polisi," kata Udan.

Ketua FK Tagana Kabupaten Tasikmalaya Jembar Adi Setia mengatakan pihaknya menerima laporan ada warga yang masuk sumur di kebun belakang rumahnya. Tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi.

"Kami dapat laporan dari warga, kejadian seorang warga masuk ke dalam sumur. Tim gabungan melakukan upaya evakuasi, namun terkendala," kata Jembar saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (30/9/2026).

Jembar menyebut, proses evakuasi sempat terkendala. Selain kedalaman sumur yang sempit, dugaan adanya gas beracun jadi penghambat. Belum lagi, petugas menemukan ular berbisa di dalam sumur.

"Proses evakuasi melibatkan Basarnas Pos SAR Tasikmalaya, BPBD Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Damkar Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, PMI, Polri, TNI, serta aparat desa. Dalam sumur itu ada ular berbisa, jadi evakuasi dulu ular," kata Jembar.

Petugas harus hati-hati saat evakuasi ular karena bisa membahayakan. Ular dimasukkan ke dalam karung.

"Ular dinaikkan dengan dimasukkan karung, nggak besar tapi berbisa. Ular gibug (ular tanah) kalau bahasa Sunda mah," kata Jembar.

Sementara itu, Kapolsek Salawu AKP Dedi Darsono menjelaskan kronologi kejadian. Korban sebelumnya pergi ke kebun miliknya yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah untuk membersihkan dan membakar sampah ranting pohon sekitar pukul 15.00 WIB.

"Korban belum pulang hingga pukul 16.30 WIB. Istri korban Uwar Warhamah merasa khawatir kemudian menyuruh adiknya Aep untuk mencari korban ke kebun," ujar Dedi.

Saat dicek ke kebun, korban tidak ditemukan. Saksi hanya menemukan sapu lidi milik korban tergeletak di samping bibir sumur dengan jarak kurang lebih 30 cm. Bekas bakaran ranting dan penutup sumur yang terbuat dari beton dengan kerangka bambu yang sudah rapuh dalam keadaan terbuka.

Merasa curiga korban terpeleset, saksi mengecek ke dalam sumur menggunakan senter. Namun, kondisi sumur sangat dalam dengan kedalaman 19 meter, diameter 80 cm, sudah tidak digunakan 5 tahun, dan di dalamnya terdapat ular.

"Warga sempat turun ke dalam sumur, namun saat berada di tengah sumur naik kembali karena tidak kuat bau gas menyengat dan sesak napas. Sekitar pukul 19.00 WIB warga melihat kepala korban bersandar di dinding dalam sumur," jelas Dedi.

Proses evakuasi baru berhasil dilakukan malam hari. Sekitar menjelang dini hari, personel Damkar turun untuk mengevakuasi ular terlebih dahulu. Satu ekor ular berhasil dievakuasi dan dimasukkan ke dalam karung.

"Personel Basarnas turun ke bawah sumur untuk evakuasi korban dan jelang dini hari korban berhasil dievakuasi dalam keadaan meninggal. Posisi korban saat ditemukan dalam keadaan duduk miring, kaki terendam lumpur, tertimpa beton penutup sumur," ungkap Dedi.

Aksi Maling HP di Cirebon Beraksi Pakai Celana Dalam

Sebuah toko ponsel di Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, dibobol maling. Pelaku disebut masuk ke dalam toko dengan cara membongkar bagian atap dan membawa kabur tiga unit iPhone dengan total kerugian sekitar Rp70 juta.

Dalam rekaman CCTV yang diperoleh pada Rabu (30/9), terlihat seorang laki-laki berada di dalam toko. Dia tampak berjalan mengitari bagian dalam toko dengan pakaian yang tidak biasa.

Pelaku hanya mengenakan celana dalam saat menjalankan aksinya. Sementara celana yang dibawanya justru digunakan untuk menutupi bagian wajah.

Dengan wajah tertutup, pelaku kemudian bergerak menuju bagian toko yang menyimpan sejumlah ponsel. Dia terlihat berada di area tersebut sebelum kemudian meninggalkan lokasi.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.

"Tim Satreskrim sudah bergerak melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV dan sejumlah petunjuk di TKP telah kami amankan dan sedang didalami," ucap Bimantoro, Rabu (30/9/2026).

Bimantoro mengatakan pelaku diduga masuk ke dalam toko setelah membongkar bagian atas bangunan. Aksi tersebut diduga dilakukan pada malam hari ketika toko dalam keadaan tutup.

"Dari rekaman CCTV terlihat pelaku beraksi hanya mengenakan celana dalam, sedangkan celananya digunakan untuk menutupi wajah," ujarnya.

Menurut Bimantoro, kejadian itu diketahui setelah karyawan melakukan pengecekan toko. Karyawan kemudian memeriksa stok barang dan mendapati tiga unit iPhone telah hilang.

"Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp70 juta," kata dia.

Polisi masih mendalami rekaman CCTV dan sejumlah petunjuk yang ditemukan di lokasi untuk mengidentifikasi pelaku. Penyelidikan juga dilakukan untuk menelusuri keberadaan tiga unit iPhone yang dicuri.

Polisi mengimbau pemilik dan pengelola tempat usaha untuk meningkatkan sistem keamanan, terutama saat toko ditinggalkan dalam keadaan tutup. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut diminta segera melapor kepada pihak kepolisian.

2 Nelayan di Tasikmalaya Hilang Setelah Perahunya Dihantam Gelombang Tinggi

Sebuah perahu yang ditumpangi tiga orang nelayan terbalik di Perairan Pamoekan, Desa Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (29/9/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Tiga nelayan tersebut yakni Ending (58), Weli (48), dan Budi (30). Sebelumnya, mereka berangkat melaut sekitar pukul 16.00 WIB untuk menangkap ikan.

Ketika ketiga orang nelayan itu hendak kembali ke daratan, perahu yang mereka tumpangi terbalik akibat gelombang tinggi. Dalam kejadian ini, Budi berhasil menyelamatkan diri dengan berenang menuju bibir pantai.

Setibanya Budi di daratan, dia kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar dan kejadian tersebut juga dilaporkan kepada Satpolairud Tasikmalaya pada Rabu (30/9/2026) pukul 08.45 WIB.

Dalam kejadian ini, Kantor Pencarian dan Pertolongan Bandung melalui Pos SAR Pangandaran dan Pos SAR Tasikmalaya mengerahkan tim rescue untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan terhadap dua nelayan yang dilaporkan hilang setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di Perairan Pamoekan.

"Setelah melakukan koordinasi dan memastikan validasi informasi dengan Pos SAR Pangandaran serta Satpolairud Tasikmalaya, Kantor SAR Bandung memberangkatkan dua tim rescue dari Pos SAR Pangandaran dan Pos SAR Tasikmalaya untuk melaksanakan operasi SAR," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Bandung, Ade Dian Permana dalam keterangannya.

Ade mengungkapkan, dalam operasi ini, tim SAR gabungan akan melakukan pencarian terhadap dua korban yang masih hilang di sekitar lokasi kejadian, dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, gelombang, serta keselamatan personel di lapangan.

Ade menyampaikan bahwa tim SAR gabungan akan mengoptimalkan upaya pencarian terhadap kedua korban.

"Tim SAR gabungan akan mengoptimalkan pencarian terhadap dua nelayan yang masih dalam pencarian dengan tetap memperhatikan keselamatan seluruh personel selama pelaksanaan operasi," ungkapnya.

Dakwaan dan Perlawanan Taufik Hidayat

Persidangan dengan terdakwa Taufik Hidayat (30) telah dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (30/9/2026). Pria tersebut didakwa dengan pasal berlapis usai nekat melakukan penganiayaan, penyekapan, hingga kekerasan seksual terhadap korbannya, YTR (29).

Sidang tersebut digelar secara tertutup di Ruang Sidang Utama Kusumah Atmadja. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Vici Daniel Valentino dengan dua hakim anggota, Dwi Sugianto dan Ari.

Baca juga: Sidang Taufik Hidayat Digelar Tertutup, Begini Penjelasan Kejati Jabar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tersebut, yakni Billie Adrian, Fitria Lestari, Rahayudin, Airlangga Surya Prakoso, dan Anindyo Satrio Putro. Sementara itu, kuasa hukum Taufik Hidayat adalah Suarman Gulo dan tim.

Dalam sidang, terdakwa Taufik Hidayat didakwa dengan tiga pasal berlapis. Pertama, Pasal 13 UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS Jo Pasal 15 ayat 1 huruf E UU No. 12 Tahun 2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kedua, Pasal 451 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 126 ayat 2 UU No. 1 Tahun 2023 terkait perampasan kemerdekaan atau penyanderaan. Ketiga, Pasal 468 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 126 ayat 2 UU No. 1 Tahun 2023 Jo Pasal 23 Ayat 1 huruf A UU No. 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat.

"Dakwaan tadi sudah dijelaskan, ada kami sifatnya kumulatif, ada tiga dakwaan," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nizar Febriansyah, selepas persidangan.

Sementara itu, pihak Taufik Hidayat (30) akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut dilakukan setelah sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Rabu (30/9/2026).

Kuasa Hukum dari Taufik, Suarman Gulo mengatakan, saat ini akan mengajukan perlawanan terkait dakwaan yang dibacakan JPU. Menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari pokok perkara.

"Kami tim daripada kuasa hukum Taufik Hidayat akan melakukan perlawanan, yaitu eksepsi, karena itu adalah haknya, bagian daripada pokok perkara," ujar Suarman.

Pihaknya menjelaskan, saat ini tidak bermaksud untuk membela pelaku penganiayaan dan kekerasan seksual. Kata dia, eksepsi diajukan merupakan hak dari Taufik Hidayat.

"Kita tidak membela penganiayaan, kita tidak membela kekerasan, dan kita tidak membela dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa. Yang kita bela adalah hak hukumnya," katanya.

Dia menambahkan upaya tersebut dilakukan sesuai dengan alur persidangan. Sehingga dirinya menginginkan masyarakat bisa memahami proses persidangan.

"Jadi, supaya masyarakat luas paham untuk alur perkara ini, kenapa kami selaku penasihat hukum melakukan dan memberikan pembelaan," jelasnya.

(sya/iqk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads