Kabupaten Cirebon perlahan menjelma menjadi salah satu daerah yang semakin menarik bagi investor. Masuknya sejumlah Penanam Modal Asing (PMA), khususnya pada sektor industri padat karya, menjadi salah satu penanda geliat investasi di wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Cirebon tahun ini membidik nilai investasi mencapai Rp4,25 triliun. Target tersebut dinilai realistis mengingat capaian investasi pada tahun sebelumnya mampu melampaui target yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i mengatakan target investasi Rp4,25 triliun tahun ini ditetapkan berdasarkan tren pertumbuhan investasi yang terjadi sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hilmy, pada 2025 pemerintah daerah menargetkan investasi sebesar Rp3,25 triliun. Namun, realisasinya mampu melampaui target tersebut hingga lebih dari 120 persen dengan nilai sekitar Rp4,25 triliun.
"Target tahun ini Rp4,25 triliun. Ini bukan angka kosong, karena tahun 2025 target kita Rp3,25 triliun dan realisasinya mencapai sekitar Rp4,25 triliun atau lebih dari 120 persen," ujar Hilmy kepada detikJabar, Rabu (30/9/2026).
Ia mengatakan, hingga triwulan kedua 2026, realisasi investasi di Kabupaten Cirebon telah mencapai sekitar Rp3,25 triliun. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp1 triliun yang harus dikejar untuk memenuhi target sepanjang tahun.
Hilmy optimistis target tersebut dapat tercapai. Pasalnya, aktivitas investasi hingga memasuki triwulan kedua masih menunjukkan tren positif.
"Kalau melihat perhitungannya, kemungkinan di triwulan berikutnya capaiannya juga cukup tinggi. Jadi untuk target Rp4,25 triliun insyaAllah bisa tercapai," katanya.
Hilmy menjelaskan, investasi yang masuk ke Kabupaten Cirebon tidak hanya berasal dari sektor industri. Berdasarkan nilai investasinya, sektor properti atau perumahan masih menjadi penyumbang terbesar.
Setelah sektor properti, sektor industri menempati posisi berikutnya, disusul sektor makanan.
Meski demikian, pemerintah daerah terus mendorong agar investasi di sektor industri, terutama industri padat karya, semakin berkembang.
Menurut Hilmy, salah satu daya tarik Kabupaten Cirebon bagi investor industri adalah tingkat upah minimum yang dinilai masih kompetitif dibandingkan sejumlah daerah lainnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat industri padat karya tertarik menanamkan modal di Kabupaten Cirebon.
"Keunggulan Kabupaten Cirebon itu salah satunya dari upah minimum yang masih menjanjikan bagi investor. Itu menjadi magnet yang cukup tinggi," katanya.
Ia menyebut sektor industri padat karya pada tahun sebelumnya menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pemerintah daerah pun berharap tren tersebut terus berlanjut.
Salah satu perusahaan yang menjadi contoh adalah PT Long Rich, perusahaan industri alas kaki yang disebut mampu menyerap lebih dari 20 ribu tenaga kerja.
"Investor yang masuk ke sektor padat karya memang jumlah tenaga kerjanya banyak. Salah satu contohnya PT Long Rich yang mampu menyerap lebih dari 20 ribu tenaga kerja bagi warga Kabupaten Cirebon," ujarnya.
Industri alas kaki, kata dia, menjadi salah satu sektor yang memiliki kemampuan besar dalam menyerap tenaga kerja. Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk membuka semakin banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Investor Didorong Tak Perlu Datang Langsung
Untuk menjaga iklim investasi sekaligus memberikan kemudahan kepada calon investor, DPMPTSP Kabupaten Cirebon terus melakukan pembenahan pelayanan perizinan.
Hilmy mengatakan pelayanan investasi dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Salah satu tujuannya adalah memastikan proses perizinan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan memiliki kepastian.
Selain persoalan perizinan, calon investor juga membutuhkan informasi yang lengkap mengenai wilayah yang dapat digunakan untuk kegiatan industri.
Karena itu, DPMPTSP berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk memastikan informasi mengenai lahan dan tata ruang dapat diakses investor.
"Kita sekarang sudah punya DigiPro atau Digital Promosi. Jadi investor tidak mesti terjun ke lapangan dan tidak mesti bertanya ke sana kemari. Kita sudah punya website tersendiri namanya DigiPro," katanya.
Melalui platform tersebut, pemerintah daerah berupaya memberikan informasi mengenai potensi dan lokasi investasi yang tersedia di Kabupaten Cirebon.
Upaya menciptakan iklim investasi yang aman juga mendapat dukungan dari aparat penegak hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Agus Candra mengatakan pihaknya turut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong percepatan investasi.
Menurutnya, kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting yang harus diberikan kepada investor sejak proses awal perizinan hingga kegiatan investasi berjalan.
"Kami sebagai aparat penegak hukum dan juga bagian dari tim investasi di daerah ingin turut mendukung percepatan investasi di Kabupaten Cirebon," ujarnya.
Salah satu langkah yang tengah didorong adalah membangun sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses perizinan memiliki kejelasan.
Mulai dari persyaratan, waktu penyelesaian hingga biaya yang harus dikeluarkan investor.
"Kami sudah melakukan pembahasan dengan kepala daerah untuk membentuk tim bersama. Tujuannya memastikan perizinan yang diperlukan di Kabupaten Cirebon syaratnya jelas, waktunya jelas, dan biayanya jelas," katanya.
Kejelasan tersebut, lanjut Agus, tidak hanya berkaitan dengan aturan di tingkat kabupaten, tetapi juga harus terintegrasi dengan ketentuan yang berlaku di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat.
Selain kepastian hukum, aspek keamanan dan kenyamanan investasi juga menjadi perhatian.
Agus menyebut pihaknya bersama sejumlah pemangku kepentingan telah menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Investasi. Saat ini konsep pembentukan tim tersebut masih dalam pembahasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Rencananya, tim tersebut akan melibatkan sejumlah unsur, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Ketika kita berbicara investasi memang ranahnya pemerintah pusat, tetapi kita sebagai tuan rumah harus bisa memastikan kepastian hukum dalam perizinan itu jelas bagi calon investor," ujarnya.
Kejaksaan Siapkan Ruang Konsultasi Hukum
Tak hanya persoalan perizinan, Kejaksaan juga menyiapkan ruang bagi investor yang menghadapi persoalan hukum.
Agus mengatakan langkah tersebut sejalan dengan gagasan Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) terkait Adhyaksa Chambers.
Konsep tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu sarana bagi investor untuk memperoleh pendampingan dan informasi terkait persoalan hukum yang mereka hadapi.
"Sebagaimana saat ini sedang digagas oleh Jaksa Agung melalui Jamdatun, ada Adhyaksa Chambers. InsyaAllah dalam waktu dekat kami juga akan melakukan seminar nasional," katanya.
Seminar tersebut, lanjut Agus, diharapkan dapat menjadi ruang bagi pelaku usaha dan investor untuk memperoleh informasi serta solusi terkait berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan investasi.
"Ini akan ada sarananya. Kami coba nanti dalam seminar itu memberikan ruang bagi para investor yang memiliki sengketa atau permasalahan hukum untuk mendapatkan kepastian hukumnya," ujarnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berupaya membangun ekosistem investasi yang tidak hanya mampu menarik modal baru, tetapi juga memberikan kepastian bagi investor yang telah menanamkan modalnya di Kabupaten Cirebon.
(sud/sud)
