Pemerintah mengubah arah kebijakan terkait kendaraan listrik. Jika sebelumnya kendaraan berbasis listrik dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kini aturan tersebut direvisi sehingga membuka peluang kendaraan listrik dikenakan pajak tahunan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut positif kebijakan baru tersebut. Ia menyatakan dukungannya terhadap rencana pengenaan pajak bagi kendaraan ramah lingkungan itu.
"Iya pajak kendaraan listrik kalau memang ketentuannya harus bayar ya kita menyambut dengan gembira," ujar Dedi saat diwawancarai di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, pengenaan pajak bukan sekadar soal isu energi atau lingkungan, melainkan menyangkut keberlanjutan infrastruktur jalan yang digunakan oleh seluruh jenis kendaraan, termasuk kendaraan listrik.
Simak Video "Video Bahlil Pastikan Cadangan BBM RI Aman"
(bba/mso)