Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat 2026 diproyeksikan mengalami defisit. Persoalan utamanya bukan semata karena belanja pemerintah membengkak, tetapi karena pendapatan yang diharapkan masuk ke kas daerah tidak seluruhnya terealisasi.
Proyeksi defisit APBD Jabar 2026 bahkan sempat mencapai Rp5,7 triliun. Angka tersebut kemudian ditekan menjadi sekitar Rp3,4 triliun setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan efisiensi belanja dan menghitung kembali kebutuhan anggaran hingga akhir tahun.
Baca juga: Menimbang Napas APBD Jabar di Tengah Defisit |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membedah kondisi tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari pembahasan itu, terdapat sejumlah faktor yang membuat ruang fiskal Pemprov Jabar menyempit.
Salah satu penyebabnya adalah penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi koreksi PAD diperkirakan mencapai sekitar Rp1,6 triliun.
Penurunan tersebut antara lain berasal dari penerimaan pajak rokok yang berkurang sekitar Rp613 miliar. Selain itu, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga diproyeksikan turun sekitar Rp406 miliar.
Perubahan tren kendaraan menjadi salah satu faktor yang ikut memengaruhi penerimaan daerah. Semakin banyak masyarakat beralih ke kendaraan listrik, semakin besar pula dampaknya terhadap penerimaan dari sektor pajak kendaraan daerah.
"Menurunnya pajak kendaraan bermotor ini bukan disebabkan oleh menurunnya partisipasi warga dalam membayar pajak, tetapi karena peralihan ke kendaraan listrik. Kendaraan listrik itu PKB dan BBNKB-nya tidak dikenakan pajak daerah, sementara PNBP-nya tetap masuk ke kas pemerintah pusat. Ini yang membuat penerimaan daerah terkoreksi," kata Dedi, Sabtu (12/9/2026).
Tekanan terhadap pendapatan daerah tidak hanya berasal dari sektor pajak. Penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah juga mengalami koreksi. Dividen Bank BJB yang sebelumnya ditargetkan mencapai Rp400 miliar hanya terealisasi Rp347 miliar. Artinya, terdapat kekurangan sekitar Rp53 miliar dari target.
Sementara itu, dividen PT MUJ dari Participating Interest (PI) migas sebesar Rp27 miliar diproyeksikan nihil. Dana tersebut digunakan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ untuk melakukan peremajaan jaringan pipa.
Saat pendapatan daerah mengalami tekanan, Pemprov Jabar juga menghadapi persoalan dana transfer dari pemerintah pusat yang belum masuk. Potensi dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum tersalurkan ke Jawa Barat diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan anggaran yang harus ditutup semakin besar. Pemprov Jabar pun harus mencari ruang dari sisi belanja agar proyeksi defisit tidak semakin melebar.
Belanja Dipangkas Rp2,3 Triliun
Untuk merespons kondisi tersebut, Dedi Mulyadi menginstruksikan efisiensi belanja. Anggaran nonprioritas dipangkas hingga sekitar Rp2,3 triliun. Efisiensi antara lain dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas rutin. Pemprov juga melakukan penyesuaian porsi bagi hasil kepada kabupaten/kota sebesar Rp397 miliar.
Belanja hibah untuk instansi vertikal turut dipangkas hingga 40 persen. Dari alokasi awal sekitar Rp600 miliar, pengurangannya diperkirakan mencapai Rp200 miliar hingga Rp250 miliar. Langkah efisiensi tersebut menjadi salah satu alasan kebutuhan pembiayaan yang semula diproyeksikan mencapai Rp5,7 triliun dapat ditekan menjadi sekitar Rp3,4 triliun.
Namun, angka Rp3,4 triliun tersebut belum otomatis berarti Pemprov Jabar akan langsung menarik pinjaman. Salah satu opsi yang disiapkan adalah pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Opsi tersebut telah mendapat persetujuan DPRD Jabar, tetapi Dedi menegaskan pencairannya masih akan melihat kondisi keuangan hingga akhir tahun.
"Opsi pinjaman tetap kita pegang, tapi dalam praktiknya jangan asal mencairkan jika tidak benar-benar dibutuhkan. Kita hitung dulu kemampuan kas, belanja wajib, dan proyek yang sudah terikat kontrak hingga Desember. Jangan sampai kita meminjam uang tapi tidak dimanfaatkan secara efektif, akhirnya rakyat yang rugi bayar bunga," ujarnya.
Pemprov Jabar masih berharap sebagian persoalan defisit dapat tertutup apabila dana bagi hasil dari pemerintah pusat segera ditransfer. Komunikasi dengan Kementerian Keuangan terus dilakukan agar dana tersebut dapat dibayarkan pada Oktober, November, atau Desember 2026.
"Kebutuhan riil Rp3,4 triliun kan kita terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, dengan harapan yang bagi hasil pajak ini bisa juga dibayarkan di bulan Oktober, November, atau Desember. Sehingga konsep tentang pinjaman daerah Rp3,4 triliun ini masih wait and see," ujarnya.
(bba/orb)
