Desakan DPRD Bandung soal Penertiban Reklame Ilegal

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 01 Apr 2026 16:00 WIB
Gedung DPRD Kota Bandung (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar).
Bandung -

Insiden dua reklame raksasa yang tumbang di Buahbatu, Kota Bandung terus mendapat sorotan. DPRD Kota Bandung pun mendesak supaya Satpol PP bersikap tegas menertibkan reklame, terutama yang ke nyalahi perizinan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung Mukhamad Adi Widyanto menegaskan, saat ini, masalah perizinan reklame sedang dimoratorium Pemkot Bandung. Namun ia merasa aneh karena justru banyak reklame baru yang bermunculan.

"Saya sudah berkali-kali melihat, praktik yang berjalan di lapangan itu sungguh kacau, sedangkan sekarang kan posisinya masih moratorium. Harusnya sejauh ini tidak ada pembangunan reklame," katanya, Rabu (1/4/2026).

Adi menyatakan, reklame baru di lapangan faktanya banyak yang bermunculan. Salah satunya kata dia, dipasang di kawasan Gedebage, tepatnya di area sebelum masuk Summarecon.

"Saya belum mendalami kenapa bisa ada pemasangan reklame di situ, alasannya apa? Setahu saya, saya juga kemarin ikut pansus reklame, harusnya tahun ini tak boleh ada pembuatan reklame sebelum ada perwal, karena itu perizinan reklame ini dibekukan sementara," ungkapnya.

Bahkan, dia merasa aneh terhadap reklame yang baru berdiri di dekat mal Bandung Electronic Center (BEC). Padahal, Adi menyaksikan sendiri reklame tersebut saat itu telah dirobohkan oleh Satpol PP Kota Bandung.

"Jadi saya rasa penegakan reklame ini belum berjalan dengan baik, bahkan yang sudah dirobohkan pun sekarang dipasang lagi. Itu saya enggak tahu gimana, siluman mana yang bisa bikin reklame yang dirobohkan jadi ada lagi? Saya enggak mengerti itu cara mainnya gimana," katanya.

Simak Video "Video: Satpol PP DKI Bongkar 16 Reklame di Jakarta, Antisipasi Cuaca Ekstrem"


(ral/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork