Purwasuka Sepekan: Tragedi Maut Corolla Tertimpa Truk di Karawang

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 23 Feb 2026 06:30 WIB
Proses evakuasi korban oleh petugas Gabungan, saat kecelakaan di Jalan Raya Rawagabus, Kabupaten Karawang (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)
Karawang -

Berbagai peristiwa menarik terjadi di wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang dalam sepekan terakhir. Soal ibu tega menghabisi nyawa anak kandungnya, kemudian soal kecelakaan bus pariwisata di Tol Cipali.

Berikut sejumlah rangkuman dari pemberitaan tersebut yang dihimpun detikJabar :

Ibu Tega Bunuh Anak Kandung di Subang

Tragedi memilukan terjadi di Kampung Pelabuan, RT 03/07, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang. Seorang anak laki-laki berinisial MA (6) meninggal dunia setelah diduga dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri.

Kasus ini terungkap setelah terduga pelaku berinisial KN (28) mendatangi Polsek Subang Kota pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Kepada petugas, ia melaporkan bahwa dirinya telah menghilangkan nyawa anak kandungnya.

Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan. Pelaku diduga menghabisi nyawa buah hatinya dengan membekap menggunakan bantal.

"Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga melakukan perbuatannya dengan cara membekap korban menggunakan bantal beberapa kali hingga korban tidak bergerak. Setelah itu, korban dipindahkan ke kamar dan dibaringkan di atas tempat tidur," ujar Dony di Mapolres Subang, Jumat (20/2/2026).

Saat kejadian, di dalam rumah hanya terdapat adik korban yang berusia lima tahun. Sementara kakaknya yang berusia tujuh tahun sedang berada di sekolah, dan suami pelaku tengah bekerja di wilayah Cirebon.

"Motif sementara diduga karena pelaku melampiaskan emosi akibat pertengkaran dengan suaminya melalui percakapan telepon, yang menurut keterangan awal kerap terjadi sebelumnya," katanya.

Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Indramayu, guna dilakukan pemeriksaan medis dan autopsi. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah bantal yang digunakan saat kejadian serta pakaian milik korban

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Bus Wisatawan Kecelakaan di Tol Cipali, Satu Tewas

Kecelakaan maut terjadi di Ruas Jalan Tol Cipali, Kilometer 78A jalur dari arah Jakarta menuju Cirebon tepatnya di wilayah Cempaka, Kabupaten Purwakarta, sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam kecelakaan ini satu orang tewas dan 28 orang luka-luka.

Menurut Kasat Lantas Polres Purwakarta Enggar Jati Nugroho, kecelakaan melibatkan sebuah bus pariwisata bernomor polisi A 7709 B diduga menabrak truk di depannya.

"Baik, kecelakaan terjadi pukul 4 pagi jalur Tol Cipali, bus ini rombongan dari Banten mau mengarah ke Subang tepatnya mau berwisata ke Ciater, bus tersebut diduga menabrak truk yang ada di depannya sehingga terpental ke kiri menabrak pembatas jalan," ujar Kasat Lantas di RS Abdul Radjak Purwakarta, Senin (16/02/2026)

Enggar menjelaskan, akibat kecelakaan ini menyebabkan sopir bus tewas di lokasi kejadian akibat terjepit badan kendaraan, dan 28 orang penumpang alami luka-luka, sementara sisanya dalam kondisi selamat.

"Korban sopir meninggal dunia yang lain luka-luka 28 orang, seluruhnya total ada 65 orang penumpang dan awak bus. Seluruhnya sudah dibawa ke rumah sakit Abdul Radjak Purwakarta," katanya.

Petugas dari Unit Laka Lantas Polres Purwakarta masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk mengejar truk yang ditabrak oleh bus yang kabur usai kejadian.

"Sementara kami masih melakukan pengejaran truk tersebut. Kita masih menunggu bus jemputan dari banten setelah sampai kita antar ke Banten, Kendaraan Masih proses evakuasi di Kilometer 78," pungkasnya.




(sya/yum)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork