Warga Kota Bandung yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan segera berakhir dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh TMC Satlantas Polrestabes Bandung. Layanan ini dihadirkan sebagai solusi praktis agar masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Pada hari ini, Rabu 28 Januari 2026, mobil SIM Keliling kembali beroperasi di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Bandung. Kehadiran layanan keliling ini diharapkan mampu membantu warga menghemat waktu, mempercepat proses administrasi, sekaligus mengurangi kepadatan antrean di kantor kepolisian.
Berikut informasi lengkap mengenai lokasi SIM Keliling Bandung hari ini, jadwal operasional, serta syarat perpanjangan SIM yang perlu diperhatikan oleh pemohon.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Periode 26-31 Januari 2026
Layanan SIM Keliling di Kota Bandung dioperasikan melalui dua armada, yaitu Bus SIM Keliling 1 dan Bus SIM Keliling 2. Kedua bus tersebut beroperasi setiap hari di lokasi yang berbeda-beda.
SIM Keliling Bandung Bus 1
Senin, 26 Januari 2026: Tent Avenue (Jl. Soekarno Hatta No. 526)
Selasa, 27 Januari 2026: MCD Pasirkoja (Jl. Soekarno Hatta No. 128-130)
Rabu, 28 Januari 2026: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur)
Kamis, 29 Januari 2026: The Kings (Jl. Kepatihan)
Jumat, 30 Januari 2026: MCD (Jl. Soekarno Hatta No. 610)
Sabtu, 31 Januari 2026: Metro Indah Mall (Jl. Soekarno Hatta No. 590)
SIM Keliling Bandung Bus 2
Senin, 26 Januari 2026: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur)
Selasa, 27 Januari 2026: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG 1)
Rabu, 28 Januari 2026: Ubertos (Jl. AH Nasution)
Kamis, 29 Januari 2026: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG 1)
Jumat, 30 Januari 2026: BPRKS (Jl. Leuwipanjang No. 149)
Sabtu, 31 Januari 2026: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur)
Dengan jadwal tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan lokasi layanan SIM Keliling terdekat sesuai dengan aktivitas dan domisili masing-masing.
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 29 Januari 2026
Khusus hari ini, Kamis 29 Januari 2026, layanan SIM Keliling tersedia di dua titik berikut:
Bus 1: The Kings Jalan Kepatihan
Bus 2: Pasar Modern Batununggal Jalan Batununggal Blok RG 1
Warga disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan per hari terbatas dan dapat ditutup sewaktu-waktu apabila kuota telah terpenuhi.
Jam Operasional SIM Keliling Bandung
Adapun waktu operasional layanan SIM Keliling Bandung adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran dibuka pukul 09.00 hingga 12.00 WIB
Perlu diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. SIM yang telah melewati masa berlaku tidak dapat diproses melalui layanan keliling.
Alternatif Lokasi Perpanjangan SIM di Kota Bandung
Selain mobil SIM Keliling, masyarakat juga memiliki beberapa alternatif lokasi perpanjangan SIM, antara lain:
d'Botanica (Lantai LG)
Alamat: Jl. dr. Djunjunan No. 143-149, Pajajaran.
Mall Pelayanan Publik Kota Bandung
Alamat: Jl. Cianjur No. 34.
Satpas Polrestabes Bandung
Alamat: Jl. Jawa.
Gerai-gerai tersebut dapat menjadi pilihan bagi warga yang tidak sempat mendatangi layanan keliling.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bandung
Sebelum datang ke lokasi, pemohon wajib menyiapkan sejumlah persyaratan berikut:
SIM asli yang masih berlaku (tidak melewati masa tenggang).
KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti e-KTP (Suket) yang masih berlaku beserta fotokopi.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dari seluruh Indonesia.
Disarankan melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis.
Pemohon wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
Jika SIM telah kedaluwarsa, pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan melampirkan e-KTP.
Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian sesuai Perkap No. 9 Tahun 2012 Pasal 35 ayat 7, meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani, tes buta warna, dan tes visus mata.
Sebagai informasi tambahan, perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika terlambat satu hari saja, SIM akan dinyatakan tidak berlaku dan pemohon harus mengikuti proses pembuatan SIM baru dari awal, termasuk ujian teori dan praktik.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek masa berlaku SIM dan segera melakukan perpanjangan melalui layanan SIM Keliling maupun gerai resmi yang tersedia di Kota Bandung.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses administrasi berkendara menjadi lebih mudah, tertib, dan efisien bagi seluruh pengguna jalan.
Simak Video "Video: Aksi Begal Todong Sajam ke Pemotor di Bandung"
(tya/tya)