Bus Pariwisata di Karawang Tak Layak Jalan Bakal Ditindak

Irvan Maulana - detikJabar
Jumat, 21 Nov 2025 15:03 WIB
Polisi dan Dishub menggelar rmap chek di pool vus terminal Klari, Kabupaten Karawang (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)
Karawang -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang bersama kepolisian, Jasa Marga, serta UPT Pengujian Kendaraan Bermotor akan menggelar ramp check menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Plt Sekretaris Dishub Karawang, Ade Safrudin, menuturkan pemeriksaan kelayakan operasi bus akan dilaksanakan pada akhir November selama tiga hari di beberapa Perusahaan Otobus (PO) pariwisata.

"Akhir November ini, kita pastikan sudah turun ke PO bus. Di sini ada beberapa pool yang biasanya digunakan untuk wisata," kata Ade saat dihubungi detikJabar, belum lama ini.

Pihaknya akan menguji dan menilai kondisi kendaraan. Jika ditemukan unit yang tidak layak, maka akan diberikan tindakan berupa surat berita acara larangan beroperasi.

"Kita pastikan melalui ramp chek. Kalau kondisi kendaraan kurang baik tegas tidak boleh beroperasi, nanti kita berita acarakan untuk unit tersebut agar tidak dioperasikan," kata dia.

Selain itu, Ade juga menegaskan pihaknya akan mencopot klakson bernada bising seperti telolet yang kerap terpasang di bus karena penggunaannya tidak sesuai standar dan mengganggu ketertiban umum.

"Klakson telolet itu tidak standar dan cenderung membuat kebisingan. Kita akan langsung dicopot di tempat. Masyarakat juga bisa melaporkan ke kami jika mendapati bus yang menggunakan klakson tersebut di jalan," ungkapnya.

Ade berharap ramp check ini dapat meminimalisir dan mencegah kecelakaan di trayek umum, terutama saat arus lalu lintas padat pada momen libur panjang.

"Kami harap kegiatan ini dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan, dan sekaligus melihat seberapa banyak armada yang layak jalan. Ini demi keamanan dan kenyamanan bersama," pungkasnya.




(iqk/iqk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork