Kekecewaan RSHS Usai Dokter Residen Perkosa Penunggu Pasien

Kekecewaan RSHS Usai Dokter Residen Perkosa Penunggu Pasien

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 09 Apr 2025 12:30 WIB
RSHS Bandung
RSHS Bandung (Foto: Muklis Dinillah)
Bandung -

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyatakan kekecewaannya setelah salah satu calon dokter yang menjalani pendidikan profesi di rumah sakit tersebut tersandung kasus kriminal. Kejadian ini dianggap tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga dunia pendidikan kedokteran.

Diketahui, calon dokter spesialis anestesi atau disebut residen anestesi dari FK Unpad diduga melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien saat menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSHS Bandung.

Dirut RSHS Bandung Rachim Dinata Marsidi mengaku sangat kecewa dengan tindakan pelaku. Menurut Rachim, perbuatan kriminal tidak bisa ditolerir dan yang bersangkutan telah dikeluarkan dari rumah sakit sebagai calon dokter spesialis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelas lah (sangat kecewa), itu kan kalau sudah ke kriminal," kata Rachim saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).

Rachim menegaskan, setiap calon dokter spesialis yang mengenyam pendidikan di RSHS harus mentaati aturan dan integritas. Jika tidak, sanksi berupa pengeluaran bisa kapan saja diberikan.

ADVERTISEMENT

"Di sini (rumah sakit) ada tata cara, kalau melanggar integritas langsung dia dikeluarkan. Berarti kalau dikeluarkan dari sini, dia tidak boleh lagi praktik di sini," tegasnya.

Menurut Rachim, jika calon dokter melakukan kesalahan terkait proses pembelajaran, yang bersangkutan akan diberi sanksi oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) rumah sakit. Namun untuk kasus ini, kesalahan sudah masuk kategori kriminal.

"Kalau kesalahan dalam waktu melakukan tindakan itu kan dalam belajar. Kalau ini kan sudah kriminal ya. Niatnya sudah lain. Kalau kita jelas di integritas, di tanda tangan mereka adalah jelas mengenai pelecehan seksual, mengenai kekerasan misalnya memukul atau misalnya verbal, sudah ada semua," jelasnya.

"Kita punya integritas itu yang di tanda tangani dua pihak, ada perjanjian kan. PPDS-nya dan kami. Ini mah kriminal, kalau residen semua kalau belajar mah sekarang mah jelas, DPJP saya kalau ada di situ. Jadi kalau ada tindakan sekarang semua didampingi oleh DPJP kami," lanjutnya.

Sebelumnya, Rachim membenarkan kabar dugaan pemerkosaan yang dilakukan residen anestesi PPDS FK Unpad. Menurut Rachim, kasus itu terjadi pada 18 Maret 2025 di salah satu gedung RSHS Bandung.

"Jadi itu sebetulnya kita yang pertama (pelaku) sudah dilaporkan ke polisi ya. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas (dikeluarkan). Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi PPDS-nya sudah kita kembaliin ke fakultas," kata Rachim.

Unpad Buka Suara

Universitas Padjadjaran (Unpad) angkat bicara terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Unpad. Dugaan pemerkosaan terjadi di RSHS Bandung.

"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," kata Dekan FK Unpad Yudi Hidayat dalam keterangan tertulis tang diterima detikJabar.

Yudi menegaskan jika pihaknya dan RSHS akan terus mengawal kasus ini. Tindakan tegas akan diambil Unpad.

"Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," ungkapnya.

Pelaku Sudah Ditahan

Dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) sudah ditahan polisi. Dokter tersebut diduga melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien RSHS Bandung.

Dari informasi yang diterima kejadian ini sudah dilaporkan ke Polda Jabar dan ditangani Polda Jabar. Dikonfirmasi terpisah Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan informasi tersebut.

"Iya kita tangani kasusnya," kata Surawan dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (9/4/2025).

"Sudah ditahan tanggal 23 (Maret) tersangkanya," tambahnya.




(bba/dir)

Sorot Jabar

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjabar


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads