Unpad Buka Suara Usai Dokter Residen Perkosa Penunggu Pasien RSHS

Unpad Buka Suara Usai Dokter Residen Perkosa Penunggu Pasien RSHS

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 09 Apr 2025 11:59 WIB
Gedung Rektorat Unpad
Gedung UNPAD (Foto: Istimewa/dok Unpad)
Bandung -

Universitas Padjadjaran (Unpad) angkat bicara terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Unpad. Dugaan pemerkosaan terjadi di RSHS Bandung.

"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," kata Dekan FK Unpad Yudi Hidayat dalam keterangan tertulis tang diterima detikJabar, Rabu (9/4/2025).

Yudi menegaskan jika pihaknya dan RSHS akan terus mengawal kasus ini. Tindakan tegas akan diambil Unpad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," ungkapnya.

Yudi juga mengatakan, pihaknya serius menangani kasus ini dan sudah mengambil banyak langkah, salah satunya langkah hukum.

ADVERTISEMENT

"Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," tuturnya.

Dia menambahkan, Unpad dan RSHS berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga. "Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," pungkasnya.

Kasus ini sudah ditangani Polda Jabar. Bahkan pelaku sudah ditahan. Hal itu dibenarkan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

"Iya kita tangani kasusnya," kata Surawan dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (9/4/2025).

"Sudah ditahan tanggal 23 (Maret) tersangkanya," tambahnya.




(wip/dir)

Sorot Jabar

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjabar


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads