Dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) sudah ditahan polisi. Dokter tersebut diduga melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien RSHS Bandung.
Dari informasi yang diterima kejadian ini sudah dilaporkan ke Polda Jabar dan ditangani Polda Jabar. Dikonfirmasi terpisah Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan informasi tersebut.
"Iya kita tangani kasusnya," kata Surawan dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (9/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ditahan tanggal 23 (Maret) tersangkanya," tambahnya.
Menurut Surawan, pelaku dalam insiden ini berjumlah satu orang. Dia tak menyebutkan inisial namun pelaku berusia 31 tahun.
"Pelakunya 1 orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anastesi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi membenarkan kabar dugaan pemerkosaan yang dilakukan residen anestesi PPDS FK Unpad. Menurut Rachim, kasus itu terjadi pada 18 Maret 2025 di salah satu gedung RSHS Bandung.
"Jadi itu sebetulnya kita yang pertama (pelaku) sudah dilaporkan ke polisi ya. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas (dikeluarkan). Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi PPDS-nya sudah kita kembaliin ke fakultas," kata Rachim saat dihubungi wartawan.
Menurutnya kasus dugaan pemerkosaan ini diketahui, pelaku yang merupakan residen anestesi PPDS langsung dilaporkan ke polisi. Namun saat disinggung soal kronologi kejadian, Rachim menyebut hal itu akan dijelaskan langsung oleh FK Unpad.
"Jadi karena kan kita juga dengan Pak Dekan juga koordinasi ya, karena itu kan anak didik mereka kan maksudnya itu. Jadi nanti mereka (fakultas) mungkin akan bikin rilis kejadiannya seperti apa gitu," ujarnya.
"Jadi hanya kalau di kami karena itu sudah kriminal, sudah kami keluarkan dari sini," imbuhnya.
(wip/dir)