Skandal soal kuantitas MinyaKita yang belakangan terkuak berefek pada penjualan produk minyak goreng subsidi tersebut yang menurun beberapa hari belakangan ini.
Hal itu dirasakan penjual MinyaKita di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Salah satunya Lefrianto, yang mengatakan kalau penjualan minyak goreng murah itu menurun.
"Setelah ramai di berita, banyak yang enggak mau beli MinyaKita. Sedangkan kita pedagang kan dapat barang dari distributor, enggak tahu apa-apa," kata Lefrianto saat ditemui, Jumat (14/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untungnya penjualan produk dari pemerintah itu hanya turun yang dijual dalam kemasan botol. Produk dalam kemasan botol rata-rata punya selisih takaran antara 200 sampai 300 mililiter.
"Biasanya seminggu itu 10 dus yang 1 liter isi 12 botol itu habis, tapi sekarang paling setengahnya. Kalau yang pouch masih aman, paling nantinya enggak akan minta dikirim yang botol lagi," kata Lefrianto.
Harga jual MinyaKita juga cenderung mahal ketimbang Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diberlakukan pemerintah. HET MinyaKita per liter dibanderol sebesar Rp15.700.
"Cuma kita jual Rp18 ribu, karena dari distributornya sudah mahal. Saya dapat barang dari distributor itu harganya Rp17.300, jadi ambil untung Rp700 per botol," kata Lefrianto.
Saat ini, Satreskrim Polres Cimahi terus bergerak mengecek sampel MinyaKita yang dijual di pasar tradisional wilayah Kota Cimahi dan KBB. Hasilnya mayoritas sampel yang dicek memang takarannya tak sesuai.
"Hari ini giliran kita cek MinyaKita di Bandung Barat. Kita cek 4 produk dari merek yang berbeda-beda, yang kemasan botol itu memang selisihnya 200 sampai 300 mililiter," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho.
Dimas mengatakan sampel tersebut akan diuji kemudian hasilnya menjadi rujukan untuk pihaknya melakukan penyelidikan awal jika ditemukan unsur pidana dalam distribusi dan pengemasan MinyaKita.
"Hasil resmi ukuran nanti akan jadi bahan penyelidikan awal kalau dirasa ada dugaan tindak pidananya. Kita akan lindungan pedagang, karena mereka tidak salah. Kita sasar proses distribusi dan pengemasannya," kata Dimas.
(dir/dir)