Satreskrim Polres Cimahi ikut turun tangan mengecek takaran dan harga MinyaKita di pasaran yang belakangan sedang ramai gegara isinya lebih sedikit dari yang seharusnya.
Pengecekan dilakukan di Pasar Cimindi, Kota Cimahi, Pasar Atas Baru, serta Pasar Tagog Padalarang. Dalam dua hari pengecekan, ada 13 sampel yang dicek takarannya.
Hasilnya seperti yang memang ramai dikeluhkan masyarakat. Takaran MinyaKita yang disubsidi pemerintah tak sesuai dengan isi yang seharusnya dengan selisih sekitar 200 mililiter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua hari ini, kami mengecek 13 sampel. Hasilnya memang ada selisih, rata-rata sekitar 200 mililiter sampai 300 mililiter. Cuma ada juga yang sesuai, hanya selisih 15 mililiter," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho saat ditemui, Rabu (12/3/2025).
Nantinya, Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi akan menguji lab sampel MinyaKita tersebut sebagai bahan penyelidikan kepolisian.
"Kita targetkan minggu ini hasil uji lab sudah bisa keluar. Hasil itu kemudian akan kita laporkan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian sekaligus jadi bahan awal penyelidikan," kata Dimas.
Nantinya, penyelidikan bisa mengarah pada pihak mana yang melakukan pengurangan takaran tersebut. Polisi bakal menjerat pelakunya dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
"Kita bisa menggunakan UU Perlindungan Konsumen, jadi kita cari dulu di titik mana yang melakukan pengurangan takaran ini. Jadi isi itu harus sesuai takaran, kalau satu liter ya harus segitu," kata Dimas.
Beralih ke Minyak Goreng Curah
Skandal pengurangan takaran MinyaKita yang terjadi di banyak daerah, berdampak pada kepercayaan masyarakat. Sebagian kecewa karena masyarakat dirugikan oleh oknum yang melakukan praktik tersebut.
"Ya kecewa pastinya, kan kita beli segitu biar dapat yang murah. Tapi ternyata isinya dikurangi," kata Windi Widyawati (26) salah seorang pembeli minyak goreng.
Akhirnya, ia beralih membeli minyak goreng curah. Saat ini harganya mencapai Rp20 ribu per kilogram. Hal itu sebagai bentuk kekecewaan pada produk MinyaKita.
"Sekarang saya belinya minyak curah atau minyak merek lain. Ya meskipun agak mahal, jadi memberatkan sebetulnya. Mudah-mudahan bisa dikembalikan takarannya sesuai isi aslinya," kata Windi.
Hasil Uji Takar MinyaKita di Pangandaran
Sementara itu, uji takar MinyaKita juga dilakukan di Pangandaran. Pengecekan takaran MinyaKita dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopdagin) Pangandaran sejak Selasa (11/3) kemarin. Berdasarkan pengujian, ada kekurangan isi sebesar 7 mililiter, 8 mililiter dan 10 mililiter.
"Karena batas toleransi yang diperbolehkan adalah 15 mililiter, maka kekurangan tersebut masih dalam ambang batas yang dapat diterima," ujar Fungsional Ahli Muda Penata Ahli Muda Diskopdagin Pangandaran Ari Ridwan Mas kepada detikJabar.
Sementara itu, pada pengujian berikutnya, Diskopdagin menguji sampel MinyaKita ukuran 1 liter yang diproduksi oleh CV Marta Permata Gemilang dari Sragen. Dari empat sampel yang diuji, ditemukan kekurangan rata-rata sebesar 20 mililiter, yang berarti melebihi batas toleransi yang ditetapkan. Temuan ini juga disaksikan langsung oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP.
Menanggapi hasil tersebut, pihak Diskopdagin akan segera melaporkan temuannya kepada Kementerian Perdagangan.
"Saat ini, di Pangandaran hanya ada dua distributor Minyakita, itupun stoknya sudah jarang ditemukan," kata Ari.
Menurutnya, minyak goreng MinyaKita yang diuji diperoleh dari Pasar Parigi dan salah satu warung di Pangandaran. "Sementara di Pasar Pananjung, produk ini bahkan sudah tidak ditemukan lagi," tambahnya.
![]() |
Selain menguji volume minyak, Diskopdagin juga mengecek ukuran huruf dan angka satuan liter pada kemasan untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Diskopdagin Pangandaran, Tedi Garnida, menegaskan bahwa pengujian ini hanya dilakukan terhadap MinyaKita. "Merek lain tidak kami uji," ujarnya.
Sementara itu, PPNS Pangandaran, Rusnandar, mengatakan bahwa kewenangan Diskopdagin saat ini adalah memastikan keberadaan MinyaKita di Pangandaran dan mengecek apakah takarannya sesuai dengan standar.
"Setelah dilakukan pengecekan, memang ditemukan beberapa produk yang takarannya tidak sesuai," pungkasnya.
(dir/dir)