Gelar Kegiatan di Hotel Saat Efisiensi Anggaran, Ini Kata Pemkot Sukabumi

Gelar Kegiatan di Hotel Saat Efisiensi Anggaran, Ini Kata Pemkot Sukabumi

Siti Fatimah - detikJabar
Kamis, 27 Feb 2025 21:30 WIB
Pj Sekda Kota Sukabumi Hasan Asari
Pj Sekda Kota Sukabumi Hasan Asari (Foto: Siti Fatimah/detikJabar).
Sukabumi -

Pemerintah Kota Sukabumi tetap melaksanakan sejumlah kegiatan di hotel meskipun saat ini tengah dilakukan pembahasan terkait efisiensi anggaran. Pemkot bahkan membentuk tim khusus Desk Efisiensi untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2025.

Beberapa kegiatan yang terpantau dilaksanakan di hotel saat efisiensi anggaran masih dibahas di antaranya kegiatan Forum Perangkat Daerah Tahun 2025 untuk Perencanaan Tahun 2026 di beberapa SKPD atau kedinasan.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Sukabumi Hasan Asari mengatakan, kegiatan tersebut tidak bisa dibatalkan begitu saja karena telah direncanakan sebelumnya. Ia berdalih, kegiatan di perhotelan yang dilakukan saat ini dapat menumbuhkan ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inpres itu baru lahir setelah teman-teman sudah siap mengeksekusi berbagai kegiatan, jadi kalau yang sudah terlaksana apa boleh buat kita lanjutkan. Forum Perangkat Daerah tadi kan untuk 2026 harapannya mungkin ke depan walaupun setiap Rupiah yang bergulir dari APBD mau di hotel mau tidak pada prinsipnya itu dapat menumbuh kembangkan perekonomian," kata Hasan kepada detikJabar, Kamis (27/2/2025).

Ia mengatakan, perhotelan juga berpotensi terdampak terhadap efisiensi anggaran daerah. Oleh sebab itu, beberapa kegiatan pemerintah tetap dilaksanakan di hotel sebelum efisiensi diberlakukan.

ADVERTISEMENT

"Ketika di hotel, yang terdampak dahulu adalah para pengusaha hotel. Kalau anggaran misalnya di ke yang lainkan tetap punya pengaruh ekonomi tapi sektor lain yang terlebih dahulu terdistribusikan oleh APBD," ujarnya.

Menurutnya, efisiensi anggaran ini juga berkaitan dengan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, terutama setelah pemilu serentak.

"Ketika sinkronisasi sudah berjalan dan pemerintah daerah ingin mengeksekusi visi misi, maka perlu diingat bahwa anggaran 2025 ini sudah disahkan sebelumnya. Forum Perangkat Daerah (FPD) yang membahas anggaran satu tahun ke depan pun telah digelar sebelum kebijakan efisiensi diterbitkan," sambungnya.

Dalam pelaksanaan efisiensi anggaran, pemerintah pusat menargetkan pengurangan belanja hingga 50 persen dari berbagai aspek, termasuk perjalanan dinas dan belanja alat tulis kantor (ATK). Saat ini, Pemkot Sukabumi telah membentuk tim khusus di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mengkaji efisiensi tersebut.

"Ada desk yang sudah berjalan untuk mendiskusikan efisiensi anggaran. Nanti akan dihitung berapa yang bisa diefisiensikan, dan hasilnya akan disampaikan," kata Hasan.

Untuk memastikan efisiensi berjalan optimal, tim Desk Efisiensi juga mempertimbangkan Urgency, Seriousness, and Growth (USG). "Tim ini akan melakukan kajian lebih dalam terhadap kebijakan efisiensi. Kita tunggu saja hasil analisisnya, termasuk kemungkinan adanya kebijakan yang lebih fleksibel ke depan," tambahnya.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan, bahwa penerapan efisiensi anggaran di Kota Sukabumi baru akan berjalan efektif pada semester kedua tahun 2025.

"Salah satu batas waktu efisiensi itu nanti adalah pada saat hasil efisiensi didistribusikan ke program-program yang berkaitan dengan visi misi kepala daerah. Mudah-mudahan, seperti yang disampaikan dalam rapat di Subang bersama Pak Gubernur, kebijakan ini bisa dieksekusi pada Agustus 2025," ujarnya.

Isu Tenaga Honorer hingga Kendaraan Dinas Kepala Daerah

Terkait isu pengurangan tenaga honorer, Hasan menegaskan bahwa kebijakan yang berlaku saat ini bukan tentang pengurangan tenaga kerja, tetapi lebih kepada pembatasan perekrutan tenaga honorer baru. Kebijakan itu pun, kata dia, tidak berhubungan langsung dengan efisiensi anggaran.

"Bukan pengurangan tenaga honorer, tetapi lebih ke pelarangan bagi pemerintah daerah untuk mengangkat tenaga honorer baru," tegasnya.

Sementara itu, mengenai pengadaan kendaraan dinas baru untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Hasan menyatakan bahwa keputusan akhir masih menunggu kebijakan pimpinan daerah.

"Pak Wali dan Pak Wakil belum mengeksekusi pengadaan kendaraan dinas baru, meskipun secara regulasi itu memungkinkan. Fasilitas kepala daerah sudah tersedia, tinggal apakah akan diambil atau tidak. Saat ini, beliau masih menggunakan kendaraan lama," katanya.

Jika kendaraan dinas baru akhirnya diadakan, kendaraan lama dapat didistribusikan ke instansi lain, sebagaimana yang dilakukan oleh Gubernur yang mendistribusikan kendaraan dinas lama ke dinas terkait.




(mso/mso)


Hide Ads