Adanya efisiensi anggaran yang ditetapkan sejak Januari 2025, berdampak pada lesunya dunia perhotelan. Tidak hanya penurunan okupansi tapi juga dilakukan PHK halus ke beberapa pegawai.
Ketua Umum Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), I Gede Arya Pering Arimbawa, menyebut dampak dari pemangkasan anggaran membuat dunia perhotelan mengalami kekhawatiran.
"Terutama terhadap keberlangsungan operasional hotel-hotel, khususnya di daerah-daerah yang sangat bergantung pada kunjungan instansi pemerintah," katanya ditemui di Sunan Hotel, Solo, Minggu (26/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan tiga bulan terakhir sangat terasa adanya penurunan mulai dari kunjungan hingga pendapatan. Tiga daerah yang paling terasa yakni Jakarta, Jawa Barat dan Yogyakarta.
"Dampak yang nyata sudah dirasakan oleh hotel-hotel yang berada di daerah Jakarta dan Bogor serta Yogyakarta," ucapnya.
Sekretaris Jenderal ral (Sekjen) IHGMA, Nawawi Halik menambahkan, penurunan okupansi di tiga bulan pertama mencapai 30 persen. Di Yogyakarta, paling terasa dengan penurunan hingga 40 persen.
"Di Jawa Barat dengan penurunan hunian kamar sebesar 39 persen di Jakarta dan 34 persen di Jawa Barat. Hal yang sama juga terjadi di Yogyakarta yang mengalami penurunan hingga 40 persen," bebernya.
Selain itu, ada dua hotel di Bogor yang terpaksa harus tutup karena tidak bisa menutup operasional. Bahkan beberapa hotel terpaksa harus melakukan PHK atau tak perpanjang kontrak.
"Sudah terjadi PHK, pengurangan tenaga kerja bahkan di beberapa daerah selain PHK juga pengurangan jam kerja, hampir mirip saat pandemi COVID-19. Mungkin lebih buruk dari masa COVID-19. PHK sendiri sudah terjadi rata-rata 25 persen di hotel," terangnya.
Untuk itu dalam Rakernas IHGMA yang dilangsungkan di Solo akan membahas mengenai kelanjutan para pegawai di Kuarter kedua. Rakernas IV IHGMA yang berlangsung di The Sunan Hotel, Solo, berlangsung pada 26-28 April 2025.
"Di kuarter kedua baru bisa menentukan langkah selanjutnya bagi teman-teman yang sudah dikurangi jam kerja. Kita bahas dalam rakernas kebijakan ini nanti berlangsung," pungkasnya.
Dilansir detikNews, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi.
Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.
Salah satu yang terdampak dalam efisiensi anggaran yakni menurunya jumlah kunjungan atau kegiatan dari pemerintah yang digelardihotel.
(apu/apu)