Jabar Hari Ini: Lansia Terkapar gegara Bule Amerika

Round Up

Jabar Hari Ini: Lansia Terkapar gegara Bule Amerika

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 11 Feb 2025 22:00 WIB
Lansia Pangandaran terkapar usai dihajar WN Amerika
Lansia Pangandaran terkapar usai dihajar WN Amerika (Foto: istimewa)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini. Dari mulai lansia di Kabupaten Pangandaran ditendang bule asal Amerika hingga investasi di Jawa Barat diganggu preman dan ormas.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

Lansia Terkapar Ditendang Bule Amerika Usai Bersenggolan Motor

Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat ZSS (51) diduga menganiaya Nasimun (60) pria lanjut usia warga Pangandaran, kejadian ini viral di media sosial (medsos). Kejadian ini bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor bersama istrinya tak sengaja menyenggol motor bule yang sedang terparkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengetahui motor yang terparkir itu disenggol Nasimun, bule tersebut naik pitam hingga menendang pengendara tua hingga terkapar pingsan. Bahkan aksinya membuat warga cek-cok adu mulut karena perbuatan WNA tersebut.

Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Polsek Pangandaran menerima laporan pada Minggu (9/2) lalu terkait adanya seorang lansia terkapar di Jalan Pananjung.

ADVERTISEMENT

"Pihak Polsek Pangandaran mendatangi TKP sudah ada warga bernama Nasimun, sudah tergeletak tak berdaya," kata Yusdiana kepada detikJabar hari ini.

Dengan adanya kejadian tersebut, pihak warga dan Polsek membawa Nasimun warga Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran ke RSUD Pandega untuk diobati.

Setelah mengantarkan korban, pihak Polsek Pangandaran mendatangi lagi ke TKP untuk meminta keterangan awal dari saksi-saksi. "Sementara pihak keluarga korban baru mengadukan ke Polres Pangandaran atas dugaan penganiayaan WNA terhadap warga pada Senin (10/2/2025) 11.23 WIB Melalui laporan polisi nomor LP/B/30/II/SPKT/2025 Polres Pangandaran," ujarnya.

Yusdiana menyebut, pihak penyidik dari Satreskrim Polres Pangandaran telah melakukan pemanggilan saksi-saksi dan olah TKP. "Saksi ini perlu proses juga selama tiga hari ke depan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya di lokasi," ucapnya.

Untuk korban saat ini sudah diserahkan ke keluarganya dari pihak RSUD setelah dilakukan perawatan. "Kami dari Polres Pangandaran saat ini akan menindaklanjuti perkara tersebut," ucapnya.

Kendati demikian, menurut dia, status terduga penganiaya belum ada status tersangka karena masih dalam penyelidikan. "Selain itu kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kantor Migrasi. Sudah melayangkan surat," katanya.

Berdasarkan penelusuran detikJabar kejadian itu terjadi pada Minggu (9/2/2025) sore yang lalu. Nasimun merupakan warga Dusun Karangsalam RT 04 RW 05 Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran.

Yatno anak korban mengaku, kala itu ayahnya sedang menjemput istrinya (ibu Yantno) setelah berjualan di objek wisata pantai Pangandaran dengan mengendarai sepeda motor.

Ia kembali menuturkan, ayahnya tak sengaja menabrak sepeda motor ZSS karena berusaha menghindari mobil yang tiba-tiba keluar dari gang. Yatno menyebut, kala itu anak dari ZSS yang duduk di atas motor juga ikut terjatuh.

"Sementara si bule sedang menutup pintu gerbang rumah kontrakannya yang berada di jalan Kidang Pananjung Desa Pangandaran," ujarnya.

"Melihat kejadian tersebut, si bule langsung menghampiri dan menginjak-injak kepala bapak saya yang lagi pingsan. Bahkan helm yang masih dipakai bapak pun sampai pecah," kata Yatno saat ditemui di rumahnya.

"Saat ini di rumah sakit, bapak saya divisum dan di-scan, karena ada luka lebam-lebam di bagian wajah," sambung Yanto.

Ia mengaku kemarin Senin (10/2) keluarga dari ZSS mendatangi rumah Nasimun untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Walau begitu, Yanto mengaku masih keberatan karena tidak ada itikad baik dari ZSS secara langsung.

"Kalau ada itikad baik, kenapa tidak menengok bapak saya saat di ruang IGD rumah sakit dan meminta maaf," ucap Yatno.

Pihak keluarga pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Pangandaran pada Senin (10/2) sore.

Lansia Korban Geng Motor di Tasikmalaya Tak Bisa Bayar RS

Nasib malang dialami Munir (65) warga Kampung Nagarasari, Kelurahan Tamanjaya Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya. Munir menjadi korban kekerasan seorang pengendara sepeda motor, yang diduga geng motor. Insiden itu menyebabkan jari tangannya patah dan harus dirawat di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya.

Namun saat ini Munir dilanda kebingungan karena dihadapkan pada tagihan biaya pengobatan sebesar Rp 15 juta. Menurut dia pengobatan akibat penganiayaan tak bisa ditanggung BPJS atau Kartu Indonesia Sehat.

"Iya biayanya sekitar Rp 15 juta, bingung, nggak sanggup, uang dari mana sebesar itu," kata Munir didampingi Emin (63) istrinya hari ini.

Korban geng motor Munir saat berada di ruang perawatan RSUD dr Soekardjo.Korban geng motor Munir saat berada di ruang perawatan RSUD dr Soekardjo. Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar

Munir berharap ada keringanan biaya bahkan berharap dibebaskan dari tagihan tersebut. "Sudah sakit dianiaya, sekarang harus bayar sebesar itu, tolonglah saya nggak mampu," kata Munir.

Saat ini seorang kerabat Munir tengah berusaha mengurus administrasi terkait pengobatan Munir. "Tadi jam 10 pagi, kata dokter sudah boleh pulang. Untung ada saudara yang membantu mengurus," kata Munir.

Pernyataan pilu juga disampaikan Emin, istri Munir. "Bingung, nggak terbayang bisa bayar biaya sebesar itu," kata Emin.

Luka di telunjuk Munir sendiri tergolong serius, jari tangannya patah. Sehingga harus menjalani operasi, jari tangannya harus dipasang pen. "Operasinya kemarin Senin, ini kan dipasang pen," kata Emin.

Pasangan ini sehari-hari berprofesi sebagai petani, untuk menambah penghasilan mereka berdua berjualan umbi-umbian rebus.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, Titi Purwaningsari membenarkan bahwa korban kekerasan atau aksi kriminal tidak ditanggung oleh BPJS. "Ya memang karena pasien korban kekerasan tidak bisa pakai BPJS," kata Titi.

Namun demikian Titi mengatakan pasien akan memanfaatkan fasilitas biaya pengobatan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Keluarga mau memakai fasilitas biaya pengobatan dari LPSK," kata Titi.

Sementara itu hingga pukul 15.00 WIB, korban Munir dan istrinya masih tertahan di RSUD dr Soekardjo dan belum bisa pulang.

Diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan yang menimpa Munir terjadi pada Minggu (9/2/2025) dini hari.

Tandukan Pemabuk Rese di Mandalajati

Dua orang pria di Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pria mabuk. Satu dari dua korban alami luka di mulut. Aksi penganiayaan itu viral di media sosial (medsos).

Dari video yang beredar, aksi penganiayaan yang dilakukan pria mabuk itu terekam CCTV terjadi di sebuah bengkel yang berada di RT 01 RW 03 Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati, Rabu 5 Februari 2025 lalu.

Dalam rekaman CCTV itu, terduga pelaku berkaus hitam dalam keadaan mabuk mendatangi bengkel yang ada di pinggir jalan. Tanpa banyak basa-basi pria mabuk itu memukul kepala pria berkaus putih yang ada di dalam bengkel, pemilik bengkel yang juga menjadi korban dalam kejadian ini mencoba melerai. Namun, pria mabuk itu juga menyerang pemilik bengkel dengan cara mendorong tubuh korban.

Selain itu pelaku juga kembali mendorong tubuh korban saat posisi di luar bengkel. Tak hanya itu pelaku juga menanduk wajah korban dengan kepalanya. Tandukan itu membuat mulut korban terluka hingga harus mendapatkan perawatan medis.

detikJabar mencoba mengkonfirmasi kejadian ini kepada korban berinisial YS dan SH. YS mengalami luka pada bagian mulut akibat kejadian tersebut.

"Pelaku nantang duluan, karena jalan macet dan melihat pria berbaju putih berdiri di pinggir jalan, random menantang gitu, diabaikan (sama korban) malah balik mukul," kata Yani istri YS dikonfirmasi via pesan singkat hari ini.

"Pelaku diduga sedang terpengaruh alkohol," tambahnya.

Dalam kejadian ini, korban sudah melakukan pelaporan resmi ke Polsek Antapani.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri membenarkan terkait kejadian ini, pelaku masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Antapani. Yusuf juga sebut jika identitas pelaku sudah dikantongi pihak kepolisian.

"Sudah (identitas), sedang upaya pencarian pelaku," katanya via pesan singkat.

3 KM Pagar Laut di Bekasi Dibongkar

Setelah menuai kontroversi selama berbulan-bulan, pagar laut sepanjang tiga kilometer yang berada di pesisir Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, akhirnya dibongkar hari ini.

Pembongkaran dilakukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang dianggap melakukan pelanggaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Seperti kita ketahui sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan PT TRPN terkonfirmasi melakukan pelanggaran KKPRL, dan mengakui melakukan reklamasi tanpa izin pemanfaatan ruang laut," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar Hermansyah Manaf hari ini.

Menurut Hermansyah, PT TRPN telah mengakui pelanggaran dalam kegiatan reklamasi dan menyatakan kesiapan untuk dikenakan sanksi administratif, termasuk melakukan pembongkaran pagar laut serta pemulihan fungsi ruang laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 dan perubahannya.

"Sebagai tindak lanjut dari proses sanksi administrasi, hari ini Selasa, 11 Februari 2025. PT TRPN melakukan pembongkaran pagar laut secara mandiri menggunakan alat berat yang akan diawasi oleh DKP Jabar dan stakeholder terkait," ujarnya.

"DKP jabar akan mengerahkan kapal pengawas cakalang dari Pokmaswas Muara Gembong Kabupaten Bekasi," imbuhnya.

Hermansyah menjelaskan, pembongkaran dilakukan di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Bekasi dimana lokasi tersebut merupakan area reklamasi pagar laut yang berada di luar bagian kesepakatan kerjasama dengan Pemprov Jabar.

"Pembongkaran dilakukan oleh sejumlah personel yang terdiri dari tim PT TRPN yang dimulai area reklamasi pagar laut sepanjang 3 km di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Bekasi yang bukan merupakan bagian kesepakatan kerjasama dengan Pemda Provinsi Jawa Barat," ucap Hermansyah.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, setelah dibongkar Pemprov Jabar bakal melakukan evaluasi terkait kerja sama yang dilakukan dengan PT TRPN. Evaluasi ini kata Bey melibatkan Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Diketahui, Pemprov Jabar dan PT TRPN telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan lahan darat seluas kurang lebih 5.700 meter persegi yang diperuntukan untuk akses jalan dari 7,4 hektare lahan milik Pemprov Jabar.

Sementara lokasi pagar laut ternyata berada di luar bagian kesepakatan kerja sama Pemprov Jabar dengan PT TRPN.

"Kerjasama dengan Pemprov sendiri PT-nya hanya terkait dengan areal dan kami sedang evaluasi ini bagaimana apakah (tetap) dilakukan atau diputus. Sedang evaluasi oleh Inspektorat dan BPKAD juga sedang evaluasi," ujar Bey.

"(Pagar laut) di luar area, karena yang lahan laut bukan bagian dari yang dikerjasamakan," tutup Bey.

Investasi di Jabar Diganggu Ormas dan Preman

Aksi premanisme yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (ormas) menyebabkan batalnya investasi ratusan triliun. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin tak menampik hal itu terjadi di wilayahnya.

Menurut Bey, meski dirinya belum memegang data pasti soal gangguan oknum ormas yang mengganggu investasi. Namun Bey menyebut dirinya mendapat keluhan dari para pengusaha soal gangguan ormas.

"Belum ada update. (Keluhan) ada, mendatangi industri, mengganggu. Mereka (pengusaha) khawatir akan mengganggu investasi," kata Bey di Gedung Sate, Kota Bandung hari ini.

Menurut Bey, jika ormas terbukti melakukan aksi premanisme yang mengganggu jalannya usaha ataupun investasi di Jabar, perlu ada tindakan hukum yang dilakukan. Namun sebelum itu, Bey ingin ada langkah persuasif sebelumnya.

"Pertama kan negosiasi atau mediasi, kalau memang sudah mengganggu, tindakan hukum kan (dilakukan)," ujarnya.

Lebih lanjut, Bey memastikan Pemprov Jabar membuka ruang untuk berdiskusi dengan ormas. Dia meminta keberadaan ormas tidak sampai mengganggu investasi apalagi Jawa Barat di tahun 2024 lalu menjadi daerah dengan nilai investasi di Indonesia mencapai Rp 251,1 triliun.

"Kami minta Disnakertrans untuk berbicara kepada ormas dan juga industri seperti apa. Intinya jangan sampai mengganggu investasi. Kita tertinggi, artinya investor masih percaya ke Jawa Barat, jangan sampai karena hal seperti itu, (investor) meninggalkan Jawa Barat," tegas Bey.

Diketahui, isu gangguan ormas terhadap investasi disampaikan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar yang mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi oleh pengelola kawasan industri maupun pengusaha yang sudah berinvestasi di kawasan industri.

Tantangan itu salah satunya masalah keamanan yang ditimbulkan oleh Ormas yang menurutnya banyak meminta jatah terkait dengan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh para pengusaha di kawasan industri. Misalnya terkait dengan penetapan kavling untuk pengelolaan limbah.

"Yang namanya rebutan daripada limbah ekonomis itu sudah mulai dari investor sudah milih kavling. Itu cepat sekali terdengar (oleh ormas) dan itu sudah nongkrong semua itu. Jadi udah minta jatah semua. Pak itu buat saya ya. Buat saya," kata Sanny dalam Dialog Nasional HKI di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (6/2) dikutip dari detikFinance.

Sementara Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, ulah oknum ormas memang menghambat upaya investasi sektor manufaktur. Oleh karena itu pihaknya sudah mengupayakan beberapa industri strategis masuk ke dalam kategori objek vital yang mendapatkan pengamanan dari kepolisian.

"Kemenperin sudah mengupayakan beberapa industri strategis masuk dalam kategori objek vital yang mendapatkan pengamanan dari kepolisian. Kami menerima laporan serupa bahwa ada ormas-ormas yang diduga menghambat upaya investasi di bidang manufaktur," kata Febri di Jakarta hari ini.




(wip/dir)


Hide Ads