Ibarat peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga, boleh jadi hal itu tepat menggambarkan nasib yang dialami Munir (65) warga Kampung Nagarasari, Kelurahan Tamanjaya Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya.
Pada akhir pekan lalu, Munir menjadi korban kekerasan seorang pengendara sepeda motor, yang diduga geng motor. Insiden itu menyebabkan jari tangannya patah dan harus dirawat di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya.
Kini dia dilanda kebingungan karena dihadapkan pada tagihan biaya pengobatan sebesar Rp 15 juta. Menurut dia pengobatan akibat penganiayaan tak bisa ditanggung BPJS atau Kartu Indonesia Sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya biayanya sekitar Rp 15 juta, bingung, nggak sanggup, uang dari mana sebesar itu," kata Munir didampingi Emin (63) istrinya, Selasa (11/2/2025).
Munir berharap ada keringanan biaya bahkan berharap dibebaskan dari tagihan tersebut. "Sudah sakit dianiaya, sekarang harus bayar sebesar itu, tolonglah saya nggak mampu," kata Munir.
Saat ini seorang kerabat Munir tengah berusaha mengurus administrasi terkait pengobatan Munir. "Tadi jam 10 pagi, kata dokter sudah boleh pulang. Untung ada saudara yang membantu mengurus," kata Munir.
Pernyataan pilu juga disampaikan Emin, istri Munir. "Bingung, nggak terbayang bisa bayar biaya sebesar itu," kata Emin.
Luka di telunjuk Munir sendiri tergolong serius, jari tangannya patah. Sehingga harus menjalani operasi, jari tangannya harus dipasang pen.
"Operasinya kemarin Senin, ini kan dipasang pen," kata Emin.
Pasangan ini sehari-hari berprofesi sebagai petani, untuk menambah penghasilan mereka berdua berjualan umbi-umbian rebus.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, Titi Purwaningsari membenarkan bahwa korban kekerasan atau aksi kriminal tidak ditanggung oleh BPJS.
"Ya memang karena pasien korban kekerasan tidak bisa pakai BPJS," kata Titi.
Namun demikian Titi mengatakan pasien akan memanfaatkan fasilitas biaya pengobatan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Keluarga mau memakai fasilitas biaya pengobatan dari LPSK," kata Titi.
Sementara itu hingga pukul 15.00 WIB, korban Munir dan istrinya masih tertahan di RSUD dr Soekardjo dan belum bisa pulang.
Dianiaya Dini Hari
Diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan yang menimpa Munir terjadi pada Minggu (9/2/2025) dini hari.
Pasangan lansia ini sedang dalam perjalanan menuju Pasar Cikurubuk. Mereka mau belanja jagung dan kacang.
"Mau belanja jagung dan kacang ke Cikurubuk, karena hasil panen kemarin sudah habis," kata Munir.
Sampai di TKP, tepatnya di Jalan Tamansari Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Munir melihat ada sepeda motor lain dari arah berlawanan.
"Dari jarak jauh sudah kelihatan, motor itu kencang sekali, pas berpapasan langsung melempari benda, nggak tahu batu, nggak tau apa. Kalau dugaan polisi mah gir," kata Munir.
Yang jelas usai berpapasan dia merasakan sakit di tangan kirinya. "Tahu-tahu jari tangan saya udah patah. Jari telunjuk yang patah," kata Munir.
Munir akhirnya memutuskan untuk berobat ke RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, untuk mendapatkan perawatan medis.
Munir mengatakan, sepengetahuan dirinya pelaku berjumlah dua orang, berboncengan menumpang sepeda motor. Dia juga menduga pelaku masih berusia remaja.
"Yang kelihatan dua orang berboncengan. Pelakunya masih remaja. Lokasinya emang gelap, jadi nggak kelihatan," kata Munir.
Sementara itu Emin, istri Munir selamat atau tak mengalami luka. Emin yang duduk di belakang, terlindungi oleh Munir dari lemparan pelaku.
Pihak Polres Tasikmalaya Kota saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Perwira pengawas piket Polres Tasikmalaya yang bertugas pada saat kejadian, Ipda Jamjam Nurjaman membenarkan adanya kejadian itu. Menurut dia polisi masih melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.
"Ya kejadian sekitar pukul 02.30 WIB, korban mengalami luka di tangan dan dibawa ke RSUD dr Soekardjo," kata Jamjam
(dir/dir)