Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (31/12/2024). Mulai dari seorang bocah perempuan asal Cimahi yang diculik dan disetubuhi kurir asal Jakarta, hingga akhir petualangan dua orang tukang palak penjual gorengan di Majalaya, Kabupaten Bandung.
Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:
Bocah Perempuan Cimahi Diculik-Disetubuhi Kurir Asal Jakarta
Pilu seorang bocah perempuan asal Kota Cimahi yang menjadi korban penculikan dan pencabulan oleh seorang pemuda pada 28 Desember 2024 lalu. Bocah yang masih duduk di bangku SMP itu dibawa oleh seorang kurir paket menginap di sebuah hotel di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban bahwa anaknya hilang. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan CCTV di dekat rumah korban.
"Berawal dari laporan orang tua korban itu, diketahui bahwa korban ini bukan hilang, tapi dibawa tanpa sepengetahuan orang tuanya oleh seorang pemuda pada hari kejadian," kata Tri saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (31/12/2024).
Pemuda yang membawa kabur itu bernama Muhammad Arifin Al Ahsan (26), seorang kurir paket asal Jakarta. Ia sengaja datang ke Cimahi demi bertemu dengan korban yang dikenalnya dari grup WhatsApp bernama Virtual Friends.
"Jadi mereka ini ada di grup WA Virtual Friends, yang isinya ini konten-konten 18 tahun ke atas. Mereka intens chatting-an, kemudian bertemu di tanggal 28 Desember itu. Mereka sempat jalan-jalan, lalu pelaku mengajak korban nginap," kata Tri.
Pelaku memesan hotel di wilayah Lembang. Di situ ia mulai melancarkan aksinya, diawali dengan memuji korban sampai akhirnya korban termakan bujuk rayu pelaku agar mau disetubuhi.
"Pengakuan pelaku, dia 2 kali mencabuli (menyetubuhi) korbannya. Diiming-imingi dengan janji mau menikahi korban, sampai korban termakan bujuk rayu pelaku dan mau disetubuhi," kata Tri.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, didapati bahwa pelaku hendak mengantarkan korban pulang pada Minggu (29/12/2024) malam. Saat itulah, pelaku langsung diamankan.
"Kami amankan pelaku di dekat rumah korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia melakukan itu karena nafsu melihat korban padahal masih di bawah umur," kata Tri.
Tri mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. "Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," tutur Tri.
Selebgram Cirebon Dipenjara 2 Tahun gegara Judol
Selebgram asal Kabupaten Cirebon harus mendekam selama 2 tahun setelah diputus bersalah terlibat dalam praktik judi online (judol). Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan pada Selasa (31/12/2024).
Ia menyampaikan, selebgram tersebut berinisial RMP wanita berusia 18 tahun ini diketahui sebagai selebgram aktif asal Desa Pabuaran Kidul, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.
"Kasus tersebut sudah dinyatakan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dan sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon," terangnya.
Dalam putusannya, selebgram tersebut harus mendekam dipenjara selama 2 tahun dengan pidana denda Rp100 juta subsider 4 bulan.
"Yang bersangkutan telah terbukti bersalah karena mempromosikan situs judol di akun medsosnya," ungkapnya.
Wanita tersebut diketahui sudah beberapa kali di endorse untuk mengiklankan sejumlah situs judi online. Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Cirebon.
Lalu, selebgram wanita muda ini memiliki 6 ribu follower yang dimanfaatkan untuk mempromosikan sejumlah situs judi online. Dalam setiap praktiknya, RMP di kontrak selama 1 minggu oleh admin situs judi online dengan bayaran sebesar Rp 200 ribu.
"Setelah kami lakukan patroli siber, yang bersangkutan terbukti mempromosikan situs judi online Mamba Win di IG story," jelas Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.
Persib Lepas Faris dan Mailson Lima
Persib Bandung akan melepas dua pemainnya menjelang putaran kedua Liga 1 Indonesia 2024/2025. Mereka adalah bek muda Persib, Faris Abdul Hafizh dan penyerang asing Mailson Lima.
Sporting Director PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Adhitia Putra Herawan mengatakan, Faris akan dipinjamkan ke klub Liga 2, Gresik United. Sedangkan Mailson Lima, keputusannya akan ditentukan pada malam ini, Selasa (31/12/2024).
"Ada pemain muda yang kami pinjamkan, Faris ke Gresik karena untuk menit bermain," kata Adhit.
Faris diketahui merupakan jebolan Akademi Persib yang dipromosikan ke tim senior pada musim 2023/2024. Sayang, Faris gagal bersaing untuk mendapatkan menit bermain dibanding kawan seangkatannya seperti Adzikry Fadlillah.
Menurut Adhit, Faris dilego dengan status pinjaman karena ada permintaan dari Gresik United. Faris pun akan berseragam Laskar Joko Samudro hingga 30 Maret 2025.
"Jumlah pemain yang available kan tidak banyak, cedera. Kami lagi tidak ada opsi meminjamkan banyak pemain, sebisa mungkin membawa pemain," tuturnya.
Selain Faris, Persib juga memutuskan untuk melepas penyerang asing asal Tanjung Verde, Mailson Lima. Mailson gagal bersaing di skuad Bojan Hodak meskipun menjadi rekrutan baru pada musim ini.
Namun, Adhit belum menyebutkan mengenai masa depan Mailson Lima. Sebab menurutnya, keputusan itu baru akan diumumkan nanti setelah laga melawan Bali United pada 7 Januari 2025.
"Mailson Lima nanti tunggu aja sampe selesai vs Bali,"pungkasnya.
Simak Video "Video: OJK Ajukan Permintaan Blokir 27 Ribu Rekening Terindikasi Judol"
(ral/mso)