Jabar Hari Ini: Diberhentikannya Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni

Jabar Hari Ini: Diberhentikannya Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 02 Des 2024 22:00 WIB
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni (Foto: Bima Bagaskara)
Bandung -

Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Senin (2/12/2024). Mulai dari kawanan geng motor di Tasikmalaya yang membacok warga secara acak hingga Ketua KPU Jabar diberhentikan.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

1. Kawanan Geng Motor Bacok Warga Tasik Secara Acak

Aparat Polres Tasikmalaya Kota berhasil meringkus kawanan geng motor yang diduga menjadi pelaku pembacokan. Kawanan ini membacok korban dengan celurit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima orang tersangka ini diduga menjadi pelaku yang membacok Muhamad Taufik (27) di Jalan Mayor SL Tobing, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Minggu (17/11) lalu.

Lima tersangka ini diciduk di rumahnya masing-masing setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

ADVERTISEMENT

Saat kejadian kawanan geng motor ini membacok Muhamad Taufik dengan sebilah celurit hingga mengalami luka serius. Selain itu mereka juga menghajar Aji Gustiawan (27), teman Taufik dengan tongkat baseball.

Kasat Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra membenarkan penangkapan kawanan geng motor tersebut. Pihaknya semula mengamankan 7 orang, namun setelah diperiksa lebih lanjut hanya 5 orang yang diduga melakukan aksi brutal itu.

"Awalnya 7 orang yang kami tangkap, tapi setelah dilakukan pemeriksaan hanya 5 yang terbukti melakukan tindak pidana," kata Herman, Senin (2/12/2024).

Lima orang yang ditangkap tersebut terdiri 1 orang dewasa dan 4 orang anak di bawah umur. Status anak di bawah umur itu adalah anak-anak putus sekolah.

"Jadi 1 dewasa, 4 anak di bawah umur. Bukan pelajar, tapi anak-anak putus sekolah," kata Herman.

Hasil penyelidikan para pelaku ini diduga anggota geng motor, namun pihaknya tak menyebut nama geng motornya. "Ya mereka gerombolan bermotor, berandalan bermotor, dari kelompok mana sedang kami selidiki," kata Herman.

Sejumlah barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian, seperti celurit, helm, sepeda motor dan lainnya. "Barang bukti sudah diamankan, sepeda motor dan lainnya. Kalau celurit sudah ditemukan sejak kejadian," kata Herman.

Aksi brutal geng motor ini terjadi pada Minggu (17/11) dini hari. Saat itu Taufik dan Aji baru pulang nongkrong dari kawasan Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya. Taufik memegang kemudi sementara Aji dibonceng.

"Saya dari arah HZ (Jalan HZ Mustofa), mau pulang, abis main sama teman-teman di HZ. Para pelaku juga sama dari arah HZ, beriringan," kata Aji.

Menurut Aji, jumlah pelaku sekitar 5 motor, semua berboncengan sehingga total diperkirakan 10 orang. Saat itu gerombolan ini mulai bertingkah, Aji melihat mereka merusak sebuah mobil yang melintas.

"Dari pertama dari HZ juga kita berdekatan sama pelaku cuma enggak menimbulkan kejahatan, nah mereka menyerang ke mobil mengeluarkan senjata tajam," kata Aji.

Korban akhirnya menghindar tapi para pelaku malah membuntuti. Kemudian korban Taufik kebelet buang air kecil. Sehingga mereka berhenti di pinggir jalan.

"Teman saya mau pipis di pinggir jalan, kita berhenti, tahunya mereka datang, lima motor semuanya 10 orang. Yang bawa senjata 2 orang yang satu bawa celurit yang satu bawa stik baseball," kata Aji.

Tanpa banyak bicara mereka menyerang kedua korban. Mereka dilempar batu, dipukul tongkat baseball dan dibacok menggunakan celurit.

"Teman saya dilempar batu dulu, saya dipukul tongkat baseball, kami berdua jatuh," kata Aji.

Serangan pertama itu membuat keduanya terjatuh. Aji masih bisa bangkit dan menyelamatkan diri. Sementara Taufik roboh akibat lemparan batu.

Dalam posisi terjatuh itulah, para pelaku bertindak brutal dengan membacok Taufik dengan celurit.

"Setelah dilempar batu teman saya mungkin pusing, nggak bisa berdiri lagi, tiba-tiba dibacok di tempat. Yang dibacok punggung sama tangan kiri," kata Aji.

Setelah itu pelaku kabur, sementara celuritnya terjatuh dan ditinggalkan. Sebelum kabur pelaku juga sempat mengambil kunci motor korban.

2. Longsor di Area Persawahan Sumedang

Intensitas hujan lebat yang mengguyur wilayah Sumedang pada Minggu (1/12), mengakibatkan bencana longsor di Blok Lamping Dangder, Lingkungan Cilipung, RT 002/015, Kelurahan Pasanggrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.

Bencana longsor ini terjadi di area persawahan di wilayah tersebut. Longsor mengakibatkan kerusakan sawah milik warga yang cukup parah dengan seluas 140 meter persegi serta ketinggian 40 meter.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang, Kosdiani Wulandari mengatakan, selain mengakibatkan rusaknya sawah, longsor tersebut juga menimbun sumber air yang mengalir ke pemukiman warga.

"Areal persawahan yang berada di lokasi tersebut mengalami kerusakan parah akibat longsor," ujar Kosdiani saat dikonfirmasi detikJabar, Senin (2/12/2024).

Menurut Kosdiani, berdasarkan laporan warga pihaknya langsung melakukan assessment. Dari hasil assessment sementara perlunya peninjauan langsung dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk dilihat seberapa besar potensi terjadinya longsor susulan dari kontur tanah yang ada.

"Hasil asesmen menunjukkan bahwa lokasi longsor ini perlu ditinjau lebih lanjut oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Kami juga sudah melakukan pengecekan terhadap saluran drainase di sekitar lokasi kejadian," ungkapnya.

Melihat kondisi longsor yang cukup parah ini, BPBD Sumedang pun mengimbau kepada warga untuk waspada dan menjauh dari area longsoran terutama saat hujan sedang turun. Selain itu, BPBD juga memerlukan dukungan logistik dari pihak terkait guna melakukan kerja bakti dalam membersihkan longsoran tersebut.

"Kami memerlukan dukungan logistik untuk melakukan kerja bakti bersama warga dalam membersihkan material longsoran yang cukup luas ini," pungkas Kosdiani.

3. Pria di Garut Ditangkap Usai Curi Puluhan Bebek

Polisi menangkap ND, seorang pria asal Kecamatan Sukawening. ND ditangkap usai menjadi dalang di balik raibnya puluhan bebek milik seorang peternak di Garut.

Penangkapan ND bermula ketika seorang peternak bernama Heri, 54 tahun asal Banyuresmi, Garut melapor ke polisi karena kehilangan puluhan bebek miliknya.

Menurut Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, kejadian bermula ketika Heri tengah menggembala bebeknya malam hari, sekitar semingguan yang lalu.

"Korban sedang menggembala bebek di tengah sawah sekitar jam 10 malam. Kejadian berlangsung di daerah Kampung Jamburea, Desa Banyuresmi," ungkap Usep.

Usep menjelaskan, saat menggembala, Heri pulang dulu ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi. Dia meninggalkan bebek-bebeknya di tengah sawah.

Namun, saat kembali ke ladang, Heri terkejut karena menemukan bebek miliknya berkurang. Dia curiga bebeknya itu telah dicuri orang.

"Korban menaksir ada sekitar 60 bebek miliknya yang hilang," katanya.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Sukasenang, Banyuresmi, sekitar 5 hari setelah kejadian.

"Kami amankan beserta barang bukti bebek hasil curian. Tersangka mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi," ungkap Usep.

Polisi menjerat ND dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Saat ini, pria berumur 38 tahun itu dibui di sel tahanan Mapolsek Banyuresmi.

4. DKPP Berhentikan Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito pada Senin (2/12/2024).

Pembacaan keputusan dilakukan dalam Sidang Pembacaan Putusan 7 Perkara Dugaan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang disiarkan langsung di YouTube DKPP RI. Heddy mengatakan DKPP mengabulkan permohonan pengadu yang ditujukan kepada Ummi Wahyuni.

"Memutuskan, mengabulkan permohonan pengadu untuk sebagian, menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua, teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak putusan ini dibacakan," ucap Heddy.

"Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini sepanjang terhadap teradu paling lama 7 hari sejak pusan ini dibacakan. Memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi putusan ini," lanjut Heddy diikuti dengan ketukan palu sidang.

Dalam laporan aduan yang dibacakan oleh anggota majelis pembaca, DKPP telah memeriksa dan menjatuhkan putusan pelanggaran kode etik yang diajukan oleh Syarif Hidayat atau Eep Hidayat, disebut sebagai pengadu. Laporan aduan ditujukan kepada Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Jabar, yang disebut sebagai teradu.

Kronologi dibacakan oleh salah satu anggota DKPP. Fakta dimulai dari sidang pemeriksaan 6-11 Maret 2024. Saat itu, telah dilakukan rapat terbuka penetapan hasil pemilu provinsi Jabar, bahwa dapil Jabar IX yang meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang telah dilakukan pleno hari pertama, ketiga, dan kelima.

Pada 6 Maret 2024, adalah pembacaan hasil oleh KPU Sumedang, 8 Maret 2024 adalah pembacaan hasil oleh KPU Majalengka, dan 10 Maret 2025 adalah pembacaan hasil oleh KPU Sumedang. Terungkap fakta bahwa dalam pembacaan hasil pemilu di tiga wilayah tersebut, tidak ada sanggahan.

"Terungkap fakta pada 18 Maret 2024 pukul 05.30 WIB rapat pleno dipimpin oleh Hedi Ardia selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat. Saat pleno rekapitulasi berlangsung, saksi PKS memprotes hasil perolehan suara dari partai Nasdem di Jabar IX yang tidak sesuai atau diduga terjadi pergeseran suara," ucap pembaca.

"Pihak KPU Jabar atas nama Hedi Ardia memerintahkan pihak KPU Jabar, atas nama Respati Gumilar untuk mengecek sirekap dan segera diperbaiki. Setelah diprint, diserahkan ke para saksi, dan hasil ditemukan tidak ada perubahan," sambungnya.

Namun sebelum dilakukan penandatanganan, tidak ada upaya dari Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni untuk melakukan pengecekan kebenaran dan kesesuaian dokumen yang akan ditanda tangani. Terungkap fakta bahwa formulir D terhadap perbedaan suara partai Nasdem di Jabar IX pada nomor urut 5. Terjadi selisih suara 4.015 yang membuat penambahan suara pada caleg tertentu.

"Sehingga perubahan suara tersebut mempengaruhi suara di Provinsi dapil Jabar IX semula 27.531 suara menjadi 31.546 suara. Sehingga caleg nomor urut 5 menjadi peringkat 1 dan pengadu peringkat 2," kata pembaca.

Suara calon DPR RI tertentu bertambah, tapi suara Partai Nasdem berkurang. Selain itu, video rekapitulasi dapil Jabar IX hilang dari video live streaming karena di-unlist. Dikatakan dalam bukti percakapan salah satu Komisioner KPU, Chaeruman Setyanugraha dan M Refaldi, ada permintaan dari Ketua KPU untuk take down video, yang kemudian di-hide. Sehingga live streaming tersebut tidak dapat diakses.

"DKPP menilai tindakan teradu yang tidak melakukan pencermatan dapil Jabar IX meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut etika penyelenggaraan pemilu. Teradu tidak profesional dan akuntabel dalam melakukan tugas melindungi suara rakyat, sehingga terjadi pergeseran suara yang menyebabkan kerugian pengadu," ucap pembaca.

DKPP menilai Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Provinsi, terbukti pada percakapan whatsapp melakukan takedown video live streaming. Ummi terbukti tidak jujur dan transparan, sehingga jawaban sanggahannya tidak dapat meyakinkan DKPP. Ummi dijatuhi terbukti melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu.

Tim detikJabar telah melakukan konfirmasi melalui sambungan WhatsApp kepada Ummi Wahyuni, namun belum ada respons atas putusan ini. Beberapa Komisioner KPU lainnya pun belum memberikan keterangan resmi.

5. Santri di KBB Dianiaya Pengurus Ponpes

YRH (14), santri asal Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga jadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh pimpinan di pondok pesantren tempatnya menimba ilmu.

Peristiwa itu dialami YRH pada Senin (25/11/2024) lalu. Kabar tersebut akhirnya viral di media sosial, meskipun pihak keluarga akhirnya juga melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Berdasarkan keterangan kakak korban EH (25), adiknya itu mengalami bengkak pada hidungnya. Awalnya korban enggan bercerita, namun setelah didesak barulah diketahui penyebabnya.

"Nggak mau (cerita), kemudian setelah didesak akhirnya cerita katanya dipukul di kepala, wajah, sama hidung," kata EH saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2024).

Korban sendiri awalnya diantar pulang oleh pimpinan ponpes di Cililin, Bandung Barat itu dengan kondisi sudah lebam. YRH disebut mencuri barang milik santri lain hingga diberikan hukuman.

"Jadi waktu diantar pulang, itu nggak dijelaskan apa-apa. Cuma memang adik saya dituduh mencuri, tetapi kan tidak ada bukti. Tapi adik saya kondisinya sudah luka-luka," kata EH.

YRH disebut kerap mencuri barang-barang milik santri lainnya selama mondok. Seperti uang tunai, ponsel, gunting kuku, hingga disebut mencuri rokok. Sampai akhirnya pengurus ponpes menginterogasi yang bersangkutan.

"Katanya diinterogasi, sampai dikerem di dalam kobong (kamar santri). Padahal adik saya tidak pernah mencuri," kata Eva.

Pihak keluarga korban akhirnya melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik pengurus ponpes itu ke Polsek Cililin. Sementara korban saat ini masih trauma atas kejadian yang menimpanya.

"Sekarang trauma, jadi suka marah-marah juga. Keluarga sudah lapor polisi, ya kita minta ada penyelesaian," kata EH.

Sementara itu, Kapolsek Cililin AKP Andriani mengaku, sudah menerima laporan dugaan tindak kekerasan itu. Saat ini kasusnya sedang ditindaklanjuti.

"Awalnya memang sudah dicek anggota, tapi keluarga korban bilang mau coba diselesaikan secara kekeluargaan dulu. Cuma beberapa hari lalu, datang lagi sambil berapi-api minta diselesaikan kasusnya. Kami sudah terima laporannya," kata Andriani.

Ia mengatakan, sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak kekerasan itu. Kemudian sudah memeriksa sejumlah saksi.

"Intinya kita sudah menerima laporan, sudah memeriksa saksi, memeriksa korban, dan visum juga. Selanjutnya panggil saksi lain, Insyaallah penanganan sesuai SOP," kata Andriani.

(bba/yum)


Hide Ads