Polisi menangkap ND, seorang pria asal Kecamatan Sukawening. ND ditangkap usai menjadi dalang di balik raibnya puluhan bebek milik seorang peternak di Garut.
Penangkapan ND bermula ketika seorang peternak bernama Heri, 54 tahun asal Banyuresmi, Garut melapor ke polisi karena kehilangan puluhan bebek miliknya.
Menurut Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, kejadian bermula ketika Heri tengah menggembala bebeknya malam hari, sekitar semingguan yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban sedang menggembala bebek di tengah sawah sekitar jam 10 malam. Kejadian berlangsung di daerah Kampung Jamburea, Desa Banyuresmi," ungkap Usep.
Usep menjelaskan, saat menggembala, Heri pulang dulu ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi. Dia meninggalkan bebek-bebeknya di tengah sawah.
Namun, saat kembali ke ladang, Heri terkejut karena menemukan bebek miliknya berkurang. Dia curiga bebeknya itu telah dicuri orang.
"Korban menaksir ada sekitar 60 bebek miliknya yang hilang," katanya.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Sukasenang, Banyuresmi, sekitar 5 hari setelah kejadian.
"Kami amankan beserta barang bukti bebek hasil curian. Tersangka mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi," ungkap Usep.
Polisi menjerat ND dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Saat ini, pria berumur 38 tahun itu dibui di sel tahanan Mapolsek Banyuresmi.
(yum/yum)