Sejumlah isu dan peristiwa menghiasi pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (22/10/2024). Mulai dari wacana pengaturan jam operasional kendaraan di Kota Bandung yang menuai sorotan setelah pihak DPRD meminta rencana itu dikaji ulang, kegundahan Neng Laras sebelum ditemukan tewas tertindih motor di Sukabumi.
Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:
1. Pemkot Bandung Diminta Kaji Wacana Pengaturan Jam Operasional Kendaraan
Kota Bandung sedang menggodok wacana pengaturan jam operasional untuk kendaraan. Inisiasi ini dicanangkan, sebagai salah satu upaya menangani kemacetan di wilayah perkotaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, ada tiga sektor yang akan diatur dalam jam operasional kendaraan yakni pendidikan, perkantoran dan angkutan barang. Pengaturan itu dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan yang terjadi setiap hari.
Jadi, rencananya akan diatur jam operasional untuk masuk sekolah, masuk kerja dan masuknya kendaraan barang. Namun, Pj Wali Kota Bandung A Koswara memastikan, jam masuk sekolah tidak akan diubah dan tetap mengikuti aturan pemerintah pusat.
Sementara untuk sektor perkantoran, Koswara akan lebih dulu mengatur jam masuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengaturan ini diharapkan dapat membagi arus lalu lintas secara lebih merata di sepanjang hari, sehingga dapat menekan volume kendaraan pada jam-jam sibuk.
Kemudian, pengaturan jam operasional untuk kendaraan barang juga akan diimplementasikan. Koswara beralasan, masuknya kendaraan barang ke perkotaan juga menimbulkan kepadatan di jalur utama Kota Bandung.
"Kalau untuk pendidikan mesti tetap, yang lebih banyak diatur itu jam kerja karyawan itu swasta dan PNS. Pertama diatur yang PNS dulu. Kemudian yang cukup signifikan adalah angkutan barang, bongkar muat barang itu akan diatur. Kurang lebih seperti itu, detailnya nanti kita sosialisasi," katanya.
Setelah wacana ini digulirkan, muncul sorotan dari DPRD Kota Bandung. Mereka meminta supaya Pemkot mengkaji lebih detail untuk upaya menangani kemacetan yang disebut terjadi karena masalah bertambahnya jumlah kendaraan.
"Usaha-usaha pemerintah dalam mengurai kemacetan sangat kita apresiasi, walaupun usaha ini sudah berulangkali dilakukan jauh sebelumnya. Namun memang hasilnya belum signifikan perihal pengaturan jam," kata anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana.
Andri ingat betul, dulu Kota Bandung sempat menggratiskan angkutan umum untuk siswa sekolah. Hal itu bertujuan agar penggunaan kendaraan pribadi bisa ditekan. Namun seiring waktu, kebijakan itu menguap begitu saja.
Belum lagi, aturan zonasi sekolah yang bertujuan agar siswa bisa lebih dekat menuju sekolah dan diharapkan lebih banyak warga yang berjalan kaki atau menggunakan angkutan umum. Tapi lagi-lagi, hal itu belum bisa menekan kemacetan.
"Harapannya bisa dengan berjalan kaki atau memakai sepeda atau motor saja sehingga bisa mengurangi kemacetan. Usaha ini sudah berjalan namun belum terlihat hasilnya," ujarnya.
"Pada kenyataannya berarti sistem zonasi sekolah kurang berhasil menekan kemacetan, berarti ada yang salah kajiannya," lanjutnya.
Andri juga menyebut, penyebab kemacetan yang tidak terbendung di Kota Bandung adalah bertambahnya kendaraan bermotor baru secara signifikan. Menurutnya, hal itu jadi salah satu akar masalah kemacetan.
"Kalau dilihat menurut saya tidak terbendungnya pertambahan kepemilikan kendaraan baru yang lebih dominan menjadi masalah kemacetan di Kota Bandung," tegasnya.
Politisi PKS ini mengharapkan ada integrasi yang memadai antara fasilitas angkutan umum dengan kawasan perkantoran dan sekolah.
"Maka cita-cita dahulu adalah bagaimana mengintegrasikan kendaraan umum dengan fasilitas perkantoran dan sekolah yang ada, seperti tersedianya tempat parkir sepeda mudah didapatkan dekat pemberhentian angkutan umum untuk menuju tempat tujuan," jelas Andri.
Terkait wacana pengaturan jam operasional kendaraan, Andri meminta Pemkot Bandung untuk melakukan kajian menyeluruh agar kebijakan itu tidak hanya lip service balaka.
"Usaha untuk mengatur jam sekolah dan jam kerja harus dikaji secara akademis dan hasil kajian yang komprehensif sesuai dengan kondisi di lapangan, agar langkah-langkah penyelesaian dapat mendekati hasil yang diharapkan," tandasnya.
2. Bawaslu Jabar Tangani 70 Pelanggaran Kampanye, 2 Dilaporkan ke Polisi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat sedang menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran kampanye di Pilkada serentak 2024. Tercatat ada 14 kasus pelanggaran yang ditangani dimana dua di antaranya sudah diproses ke kepolisian.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap 102.624 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Dari total kegiatan kampanye itu, Bawaslu juga menangani 70 kasus dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 20 Oktober 2024.
"Dari 70 dugaan pelanggaran tersebut, 47 telah diregister, 18 tidak memenuhi syarat untuk diregister dan 5 masih dalam proses kajian awal. Dari 47 dugaan pelanggaran yang diregister dan telah selesai penanganannya, 14 dugaan merupakan pelanggaran yang ditindaklanjuti," kata Bachri, Selasa (22/10/2024).
"Termasuk 2 sudah dilanjutkan proses penyidikan kepolisian dan 33 bukan pelanggaran pemilihan," sambungnya.
Dalam rinciannya, 14 kasus dugaan pelanggaran kampanye yang sedang ditangani Bawaslu Jabar berada di Kabupaten Cianjur (2 kasus), Kota Tasikmalaya (1 kasus), Kabupaten Ciamis (3 kasus), Kabupaten Indramayu (3 kasus), Kabupaten Kuningan (3 kasus), Kabupaten Pangandaran (1 kasus) dan Kota Depok (1 kasus).
Dari 70 dugaan pelanggaran tersebut, Bachri menyebut, 53 kasus merupakan laporan dari masyarakat dan 17 berasal dari temuan Bawaslu. Adapun jenis dugaan pelanggaran yang paling banyak adalah kepala atau perangkat desa melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan paslon sebanyak 14 dugaan.
"Disusul ASN melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan paslon 12 dugaan, serta menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya 13 dugaan," ucapnya.
Menurut Bachri, Bawaslu juga telah menyelesaikan penanganan terhadap 47 dugaan pelanggaran. Dari 47 kasus yang telah ditangani, 14 di antaranya merupakan pelanggaran pemilu yang ditindaklanjuti.
"Dua kasus telah diteruskan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, yaitu kasus dugaan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya di Kabupaten Pangandaran dan dugaan ASN yang melakukan tindakan mengeluarkan keputusan yang menguntungkan atau merugikan paslon tertentu di Kabupaten Cianjur," jelasnya.
3. 'Tebing Sampah' di Bandung Kebakaran
Lahan kosong yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah pribadi yang ada di Jalan Rereongan Sarupi, Cimbuleuit, Kota Bandung terbakar. Kepulan asap putih mengepul di lokasi.
Pantauan detikJabar, Selasa (22/10/2024) asap putih tebal mengepul di lokasi kebakaran hingga masuk ke kawasan pemukiman warga. Di lokasi nampak petugas Diskar PB Kota Bandung berjibaku melakukan pemadaman.
Objek terbakar limbah yang dibuang ke lokasi. Limbah yang ada di lokasi di antaranya kursi dan lemari bekas, kayu bekas pembangunan, sampah rumah tangga.
"Objek yang terbakar limbah," kata Kasiops PB Kota Bandung Asep Rahmat di lokasi kejadian.
Karena posisi objek terbakar ada di tebing, petugas harus berhati-hati dalam melakukan pemadaman.
Dari informasi, kebakaran ini berawal ada warga yang membakar sampah lalu merembet ke tumpukan limbah yang ada di lokasi kejadian.
"Kami masih melakukan pemadaman, sudah ada yang turun (tebing)," ujar Asep.
Asep menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan DLHK Kota Bandung untuk menerjunkan alat berat jenis loder. "Ya alat berat diturunkan, untuk memudahkan pemadaman," pungkasnya.
4. Boy Jati dan Zaenal Arif Tangani Tim Satelit Persib di Liga 3
Bandung United yang merupakan tim satelit Persib Bandung kini mulai bersiap menatap Liga 3 2024/2025. Langkah awal pun diambil.
PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) pun sudah menunjuk sejumlah orang untuk menangani tim, mulai dari sisi manajerial hingga tim pelatih. Mereka yang ditunjuk adalah para eks pemain Persib.
Zaenal Arif misalnya, ia ditunjuk jadi manajer tim. Sedangkan untuk pelatih kepala dipercayakan kepada Boy Jati Asmara.
Di jajaran tim pelatih, Boy Jati Asmara akan dibantu Erik Setiawan dan Tantan sebagai asisten dan Edi Suardi sebagai pelatih kiper.
Sporting Director PT Persib Bandung Bermartabat, Aditya Herawan percaya, figur-figur tersebut bisa membawa Bandung United naik level dan yang lebih penting, memberikan sumbangsih dalam perjalanan Persib yang berkompetisi di Liga 1.
"PT Persib Bandung Bermartabat menaruh kepercayaan kepada Zaenal Arif, Boy Jati Asmara, Erik Setiawan, Tantan dan Edi Suardi untuk memimpin Bandung United. Melalui Bandung United, kami harap pembinaan pemain muda di Akademi bisa berlanjut ke tahap yang lebih tinggi dan untuk kemudian berkontribusi terhadap tim Persib," kata Aditya dikutip dari laman resmi Persib, Selasa (22/8/2024).
Sementara itu, Manajer tim Bandung United Zaenal Arif pun merasa tersanjung atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. Dari kepercayaan itu, ia bertekad untuk bekerja sekeras mungkin demi bisa mewujudkan harapan.
"Ada kesamaan visi dan misi antara kami dan manajemen untuk memaksimalkan potensi pemain muda. Kami diberi kesempatan dan amanah agar pemain-pemain Bandung United bisa menjadi bagian di tim utama Persib," kata pria yang akrab disapa Abo itu.
"Program soal Bandung United itu membuat saya menerima mandat ini. Bandung United akan jadi tim satelit Persib sehingga pemain-pemain muda potensial bisa kami jaga dan kembangkan dengan sebaik mungkin," tambahnya.
Di sisi lain, pelatih Bandung United Boy Jati Asmara, menganggap kepercayaan PT PBB dalam membina pemain-pemain muda kepada dirinya, sebagai sebuah tantangan.
"Ini sebuah tantangan buat saya dan staf pelatih lainnya karena Bandung United punya visi dan misi untuk berkontribusi kepada tim utama. Di luar itu, kami juga punya keinginan untuk menaikkan Bandung United ini ke level yang lebih tinggi dan lebih baik," kata pelatih yang semasa aktif sebagai pemain, menempati posisi striker itu.
"Saya sangat optimis selama support system Bandung United berjalan, kami bisa bekerja maksimal. Bandung United ini adalah sebuah investasi, butuh dukungan dari tim utama dan nantinya, investasi ini juga adalah untuk tim utama," tambahnya.
5. Gundah Hati Neng Laras Sebelum Ditemukan Tewas Tertindih Motor
Neng Laras (22) ditemukan tak bernyawa di saluran air kering di pinggir jalan Ciheulang Tonggoh - Cirendeu, tepatnya tidak jauh dari kawasan permukiman warga di Kampung Palasari, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Pengamatan detikJabar dari lokasi penemuan jasad hingga kediaman korban di Kampung Cirendeu Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak hanya berjarak sekitar 2 sampai 3 kilometer. Kuat dugaan, kondisi saat itu Laras dalam perjalanan pulang menuju rumahnya, hal itu juga terungkap dari keterangan Mimih, sang nenek.
"Semua tentang cucu saya akhirnya terungkap dari pacar dan temannya, karena ke saya ataupun kakeknya dia tidak cerita apapun, setiap pulang kerja masuk kamar alasannya capek," lirih Mimih, Senin(21/10/2024).
Cerita dimulai saat pada Minggu (13/10/2024), hari terakhir Mimih bertemu cucu kesayangannya itu. Ia melihat ada hal tak biasa, mata cucunya itu sembab, seolah seperti habis menangis. Mimih kala itu tidak bertanya lebih jauh karena seperti kebiasaan, Neng Laras tidak akan bercerita kepadanya. Neng Laras hanya berpamitan untuk bermain bersama teman-temannya.
Selepas itu, Neng Laras hilang, antara satu sampai dua hari kemudian seorang pria datang mengetuk pintu rumah. Mimih mengenalnya sebagai pacar cucunya, sudah 8 tahun mereka menjalin hubungan dekat.
"Pacaran itu selama 8 tahunan, dari SMP mau dinikahkan, Laras selalu menolak alasannya menunggu ibunya. 'Moal sugema eweh mamah mah, sok sedih' (Tidak akan bahagia kalau tidak ada mamah, suka sedih)," cerita Mimih menirukan ucapan Neng Laras kala diminta untuk segera menikah.
Diketahui, ibunda Neng Laras sendiri bekerja sebagai buruh migran, selepas bercerai dengan suaminya. Sejak usia sekitar 3 tahun, Neng Laras dibesarkan oleh pasangan Endud dan Mimih, kakek dan neneknya.
"Sekitar dua hari selepas cucu saya hilang pacarnya itu datang masih orang sini juga, dia menjelaskan katanya sudah tidak ada hubungan apa-apa dengan Neng Laras, sudah putus," sambung Mimih, kala itu pria itu juga menduga Neng Laras mungkin pergi bersama lelaki lain.
Saat itu, Mimih langsung bersikap kurang respek terhadap pria itu, pernyataan itu menjawab kecurigaannya tentang kondisi cucunya yang sembab. Putus dengan pacar membuat sikap cucunya itu sedikit ketus di hari terakhir pamit dari rumah.
Sampai kemudian cerita bersambung selepas Neng Laras ditemukan tidak bernyawa, salah satu temannya yang datang melayat menceritakan pertemuan terakhir dengan gadis itu pada hari Minggu (13/10/024).
"Katanya main bulutangkis, bersama teman perempuannya (inisial U). Pada hari itu (Minggu), saat istirahat temannya itu sudah curiga kondisi cucu saya yang terlihat pucat. Setelah jam 12.00 WIB istirahat lalu pamit untuk pulang, sekitar jam 13.00 WIB, katanya jam 14.00 WIB sudah ada di rumah," ujar Mimih mengungkap kembali obrolan teman cucunya itu.
Ucapan Neng Laras ke temannya sempat menyinggung nama sang pacar. "Katanya hayu (ayo) pulang takut si (menyebut nama pacarnya) menjemput, katanya sedang main futsal. Cucu saya dan temannya itu pulang bareng, sampai daerah Karang Tengah berpisah di pertigaan Cirendeu selepas itu tidak melihat lagi," beber Mimih.
Tidak ada barang yang hilang saat jasad Neng Laras dan motornya ditemukan di dalam selokan air kering itu. Laras juga memang jarang sekali menggunakan perhiasan ketika keluar rumah.
"Ponselnya ada masih di polisi, tidak ada barang - barang yang hilang, dia memang jarang pakai perhiasan, uang semuanya ada, surat motor ada, dokumen pabrik ada," tutur Mimih.
Mimih juga mengungkap alasan kenapa menolak autopsi kala itu. "Saat ditanya kondisi saya tidak stabil, kemudian banyak yang bilang kasihan ke jasadnya akhirnya kami menolak dan memilih memakamkan Neng Laras," pungkas Mimih.
(ral/dir)