7 Salah Kaprah soal Kontrasepsi yang Populer di Masyarakat

7 Salah Kaprah soal Kontrasepsi yang Populer di Masyarakat

Muhammad Jadid Alfadlin - detikJabar
Sabtu, 28 Sep 2024 16:00 WIB
Ilustrasi Kontrasepsi
Ilustrasi kontrasepsi (Foto: Getty Images/iStockphoto/JPC-PROD)
Bandung -

Kontrasepsi merupakan sebuah upaya untuk mencegah kehamilan. Kontrasepsi pun dapat dilakukan menggunakan berbagai cara, antara lain alat, obat hingga prosedur operasi atau pembedahan.

Dilansir dari kanal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Keemnkes RI), penggunaan kontrasepsi pun telah umum diterapkan oleh masyarakat luas. Namun, meski telah banyak diterapkan, masih banyak informasi yang tak benar beredar mengenai penggunaan alat kontrasepsi.

Berikut ialah beberapa informasi yang tak tepat atau mitos terkait penggunaan alat kontrasepsi yang kerap beredar di masyarakat, seperti yang dirangkum detikJabar dari berbagai sumber

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Menambah Berat Badan

Terdapat informasi yang beredar yang menyebutkan jika menggunakan alat kontrasepsi, terlebih konsumsi pil KB dapat menyebabkan kenaikan berat badan bagi pengonsumsinya.

Hal tersebut dapat dipastikan tidak benar. Kemenkes RI dalam websitenya mengungkapkan faktanya kenaikan berat badan yang terjadi berubah dengan alamim sesuai perubahan perilaku kehidupan dan bertambahnya usia. Pernyataan tersebut menegaskan tidak adanya hubungan penggunaan kontrasepsi.

ADVERTISEMENT

2. Sebabkan Sulit Hamil Setelah Tak Digunakan

Mengonsumsi pil KB secara rutin hingga setiap hari dalam jangka waktu yang lama disebutkan dapat menyebabkan kondisi susah hamil bagi perempuan, meski obat tersebut tak lagi diminum.

Fakta yang terjadi justru kebalikannya, Kemenkes RI pun mengungkapkan walau ada keterlambatan kesuburan setelah berhenti menggunakan kontrasepsi hormonal, tetapi pada waktunya yang sesuai perempuan akan kembali hamil dan pola menstruasinya kembali normal.

3. Hanya Dibutuhkan Sampai Usia 35 Tahun

Meski telah memasuki usia tua, Menurut penelitian dari National Institutes of Health (NIH) bukan berarti perempuan tak lagi bisa mengalami kehamilan. Perempuan masih dapat mengalami kehamian bahkan hingga menyentuh usia di atas 40 tahun.

Oleh karena itu, meski pun perempuan telah berusia di atas 35 tahun, guna mencegah kehamilan yang tak diinginkan, menggunakan alat kontrasepsi masih perlu dilakukan. Terlebih untuk usia tersebut, risiko yang didapatkan jika mengalami kehamilan akan lebih besar.

4. Tak Butuh Kontrasepsi jika Memiliki Masalah Kewanitaan

Hal ini tentunya tidak tepat. Selain diagnosis dari dokter yang mengatakan kehamilan tidak mungkin terjadi, maka kemungkinan-kemungkinan untuk mengalami kehamilan masih bisa terjadi bagaimana pun kondisinya.

Oleh sebab itu, ada baiknya jika mengalami masalah kewanitaan, lakukan secara jelas pemeriksaan ke rumah sakit. Pemeriksaan tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan apakah masih dibutuhkan atau tidaknya penggunaan alat kontrasepsi. Kemenkes RI menganjurkan agar dilakukan konseling oleh tenaga kesehatan terlatih.

5. Tak Boleh Digunakan Terus-menerus

Terdapat beberapa mitos yang menyebutkan bahwa alat kontrasepsi terlebih obat berupa pil KB tidak boleh digunakan secara terus-menerus dan perlu sejenak berhenti mengonsumsi pil KB untuk alasan kesehatan.

Namun, sejauh ini, tak pernah ditemukan alasan kesehatan yang mendukung pernyataan tersebut. Sebaliknya, berhenti mengonsumsi pil KB justru meningkatkan risiko dari hamil yang tak direncanakan.

6. Hanya Digunakan jika Berhubungan Intim Lebih Dari Sekali

Mitos ini tentu tidak tepat. Kemungkinan hamil akan selalu muncul pada setiap hubungan intim, meski hanya dilakukan sekali. Hal tersebut perlu disadari sedari awal, terlebih bagi pasangan yang memang berniat untuk menunda kehamilan.

Kemenkes RI pun menjelaskan mengenai waktu penggunaan alat kontrasepsi. Alat kontrasepsi digunakan ketika hendak melakukan hubungan intim dan taka da pengcualian tertentu. Maka dari itu, penggunaan alat kontrasepsi adalah hal yang tak bisa ditawar. Alat kontrasepsi telah teruji secara klinis baik dalam jangka waktu yang pendek maupun jangka panjang.

7. Kontrasepsi Darurat Dapat Menggugurkan Kandungan

Sesuai kebergunaannya sedari awal, alat kontrasepsi berfungsi untuk mencegah kehamilan dan bukan untuk menggagalkan kehamilan yang telah terjadi. Cara kerjanya yang mencegah proses ovulasi dan pembuahan menyebabkan alat kontrasepsi tidak akan efektif lagi untuk menggagalkan kehamilan.

Mendukung pernyataan sebelumnya, Internasional Planned Parenthood Federation mengungkapkan, Intrauterine Device (IUD) berfungsi mencegah pembuahan dengan membunuh sperma agar tak dapat mencapai sel telur. Dengan demikian, menunjukan bahwa mekanisme kerja utama IUD terjadi sebelum pembuahan dan tak dapat memengaruhi kontrasepsi.

(yum/yum)


Hide Ads