Konflik Myanmar Sulitkan Pembebasan Warga Sukabumi yang Disekap

Konflik Myanmar Sulitkan Pembebasan Warga Sukabumi yang Disekap

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 12 Sep 2024 19:45 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Ilustrator: Luthfy Syahban)
Bandung -

Belasan warga Sukabumi diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Belasan warga itu kabarnya disekap dan dipaksa menjadi scammer online.

Kepala BP3MI Jawa Barat Kombes Mulia Nugraha mengatakan, pihaknya telah menelusuri kabar dugaan TPPO tersebut. Menurut Mulia, korban dijadikan pekerja scammer online di sebuah kasino di Myanmar.

"Berdasarkan hasil koordinasi BP3MI Jawa Barat dengan Kemlu, telah memonitor beredarnya dua video baru yang diduga para WNI yang mengaku disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar. Kemlu segera berkoordinasi dengan KBRI Yangon," kata Mulia saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga kuat para WNI tersebut berada di sebuah compound casino di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy. Para WNI ditengarai dipekerjakan secara paksa untuk menjadi online scammer," lanjutnya.

Mulia mengungkapkan, pihaknya telah menerima 6 aduan yang kini sudah ditindaklanjuti dengan membuat laporan ke Polda Jawa Barat. Kemudian pada 11 Juli 2024, BP3MI melakukan pendampingan terhadap 3 korban TPPO asal Jabar yang mengalami penipuan dan eksploitasi di Myanmar.

ADVERTISEMENT

Sementara menurut informasi, saat ini ada 13 WNI asal Jabar yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Namun dari 13 orang itu, baru 6 orang yang melapor ke BP3MI.

"Data korban adalah Robiin dari Indramayu, Robi Suparlan dari Sukabumi, dan Pepen Prisnanda asal Bekasi. Robiin berangkat pada Agustus 2023, Robi Suparlan pada Juli 2022, dan Pepen Prisnanda juga pada Juli 2022, dengan masing-masing mengalami kondisi buruk dan penipuan dalam pekerjaan mereka," jelasnya.

Menurut Mulia, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemlu, didapati 2 video baru diduga para WNI yang mengaku disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar. Para WNI itu diduga kuat berada di sebuah compound Kasino di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy.

"Para WNI ditengarai dipekerjakan secara paksa untuk menjadi online scammer," ujarnya.

Mulia menyebut, wilayah Hpa Lu termasuk kawasan berbahaya karena terjadi konflik bersenjata dan kini dikuasai pemberontak. Hal itu juga yang menyulitkan upaya pembebasan WNI yang disekap di Myanmar.

"Wilayah Hpa Lu adalah lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak, sehingga sulit diakses oleh otoritas resmi di Myanmar. KBRI juga melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawaddy," tegas Mulia.

(bba/iqk)


Hide Ads