Sikap DPR yang sempat akan melakukan revisi Undang-Undang Pilkada yang isinya berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), menyulut amarah banyak masyarakat. Sampai hari ini, jelang pendaftaran calon Kepala Daerah ke KPU, sejumlah akademisi seolah masih waspada dengan segala langkah yang diambil oleh badan legislatif hingga eksekutif.
Mereka khawatir, upaya cawe-cawe politik akan kembali dilakukan. Salah satu akademisi yang unjuk suara ialah Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Pengamat Kebijakan Publik, Cecep Darmawan.
Mewakili 65 guru besar Universitas Pendidikan Indonesia lainnya, ia memberikan tanggapan atas kondisi politik kebangsaan hari ini. Cecep sebagai inisiator, memberi pernyataan sikap untuk memperjuangkan konstitusi dan demokrasi Indonesia. Menurutnya, ada sejumlah langkah mencurigakan demi melancarkan dinasti politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat) bukan negara kekuasaan (machtstaat). Untuk itu, supremasi hukum harus ditaati dan ditegakkan sebagai salah satu prinsip rule of law. Akan tetapi, praktik kenegaraan saat ini cenderung mengedepankan rule by law demi mempertahankan kekuasaan oligarki dan dinasti politik," kata Cecep dalam keterangannya pada detikJabar, Senin (26/8/2024).
Cecep mengatakan analisanya itu ditandai dengan kondisi kehidupan demokrasi yang kian memburuk, sebab melemahnya semangat kompetisi yang bebas dan berkeadilan (free and fair election) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Seperti diketahui bahwa partai-partai besar sepakat gabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, berakhir menyisakan PDIP sebagai partai pemegang kursi legislatif yang tak berkoalisi.
"Krisis ini terjadi disebabkan adanya intrik politik kekuasaan dan manipulasi regulasi yang menjurus pada tindakan pembangkangan konstitusi. Mencermati kehidupan demokrasi dan ketatanegaraan yang kian memprihatinkan ini, maka kami Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia dengan penuh itikad perjuangan menyatakan sikapnya," ucap Cecep.
Ada enam poin pernyataan sikap yang ditegaskan oleh para guru besar UPI. Pertama, seluruh lembaga negara diminta bersikap negarawan dengan patuh terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang bersifat final and binding. Cecep juga meminta penghentian segala bentuk intrik politik kekuasaan dan manipulasi regulasi yang merusak muruah konstitusi, mencederai prinsip demokrasi, dan tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Cecep dan kawan-kawan juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menetapkan Rancangan Perubahan Peraturan KPU (PPKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah yang sesuai Putusan MK. PKPU yang belum disahkan ini seolah bisa jadi celah, agar mungkin saat masyarakat lengah ada sejumlah aturan yang menguntungkan pihak tertentu.
"Hindari segala upaya yang dapat mendelegitimasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang berkeadilan dan berintegritas. Kami juga mendorong agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dilandasi oleh semangat kompetisi yang bebas dan berkeadilan (free and fair election) serta sesuai dengan rule of game yang berlaku," tutur Cecep.
Beragam aksi demo yang tak sedikit berakhir ricuh, menjadi alat masyarakat untuk meluapkan protesnya. Tak jarang dalam demo tersebut, laporan dugaan kekerasan dilayangkan aparat kepolisian pada beberapa demonstran.
Cecep pun berpesan kalau pun aksi kembali terjadi, aparat tidak menggunakan kekerasan atau tindakan represifitas kepada para massa aksi demonstrasi. Polisi harus menghindari upaya pengamanan massa yang berlebihan dan mengedepankan prosedur yang terukur, sesuai peraturan yang berlaku, dan menggunakan pendekatan yang humanis.
"Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sebagai momentum penegakan kedaulatan rakyat yang berdasarkan Pancasila. Kami mendorong dan mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk memperkuat semangat persatuan demi memperjuangkan supremasi konstitusi dan kehidupan demokrasi yang bermartabat," ucapnya.
Cecep pun menjelaskan bahwa pernyataan sikap yang ia dan 65 guru besar UPI sampaikan tersebut, merupakan bentuk tanggung jawab dan perjuangan dari para akademisi. Semua ini demi menegakkan konstitusi dan demokrasi yang berdasarkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
(aau/iqk)