Hasanudin nekat membangun tembok menutup akses jalan aspal di desanya, aksi itu dilakukan karena ia adalah pemilik tanah tepat dimana jalan aspal itu dibangun. Sontak, aksinya itu membuat bingung warga hingga pemerintah desa setempat.
Kegaduhan tu diketahui terjadi di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya. tak bisa dilewati warga. Sebab, jalan itu dibangun tembok oleh pemilik tanah. Kabar itu kemudian merebak di media sosial.
"Benar ada jalan yang ditutup itu jalan yang dibangun di tanah milik warga. Selama ini sama pemerintah desa yang lama sebelum kadesnya saya, informasinya selalu disewa Rp15 juta pertahun. Jalan ini menggunakan tanah warga karena jalan desa longsorkan, nah pembangunan jalan desa yang longsor itu, teu puguh juntrungana (enggak jelas arahnya) enggak jelas waktu itu. Jadi kalau perbaikan jalan itu selesai, otomatis tidak akan ada masalah seperti ini," kata Kepala Desa Mandalasari, Nurkomara Mahmud, pada detikjabar, Senin (1/7/24).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurkomara mengungkap jalan tersebut dioperasikan setelah jalan desa amblas terbawa longsor beberapa waktu lalu. Jalan desa belum diperbaiki hingga akhirnya dialihkan menuju tanah milik warga yang juga kerabat mantan Kepala Desa Mandalasari sebelumnya. Jalan yang ditutup itu dibangun di tanah milik warga bernama Hasanudin. Selama ini, jalan yang dibangun di atas milik Hasanudin disewa Rp15 juta per tahun.
Pihak Desa Mandalasari sudah berupaya bayar uang sewa pada pemilik tanah sebesar Rp5 juta. Desa meminta agar pemilik tanah izinkan kendaraan angkel dan elf melintas, namun tidak disepakati pemilik. Alhasil, jalan dipagari pemilik.
"Ditutup karena tidak ada kesepakatan antara pemilik tanah dengan keinginan masyarakat. Saya mengatasnamakan masyarakat itu minimal engkel dan elf yang kosong bisa melintas ke jalan tersebut. Tapi pemilik tanah tidak mengizinkan, akhirnya ditutup seperti itu. Kalau terkait ditutup, saya tidak bisa apa-apa. Karena itu tanah miliknya," kata Nurkomara Mahmud.
Warga Minta Solusi
Terdapat 2.500 warga yang tinggal tiga dusun di Cikurantung, Sagulung, dan Mekarjaya. Mereka pun harus merasakan terhambat aksesnya. Masyarakat harus jalan kaki saat melintasi jalan yang dipagar. Jalan dipastikan tidak bisa dilintasi kendaraan roda dua dan empat. Hanya pejalan kaki yang bisa melintas dengan cara menyelinap di pinggir pagar.
Hal itu diungkap Ukar Setiawan warga Cikurantung. Ia bercerita susahnya akses jalan yang biasa digunakan umum ditutup. Bahkan, kendaraan roda empatnya terjebak dan tidak bisa melintas.
"Aktivitas kehambat masyarakat dengan adanya ini, walau memang itu lahan milik pribadi yah. Motor saya disimpan aja, jalan kaki kalau ke bawah. Malahan mobil saya kejebak di atas enggak bisa turun," kata Ukar, Selasa (2/7/24).
Ukar menuntut agar pemerintah segera memperbaiki jalan Desa yang longsor. Jika sudah normal, maka aktivitas masyarakat tidak harus menggunakan jalan di lahan orang lain.
"Saya sih minta jalan desa yang longsor benar-benar diperbaiki, anggaran kan besar. Biar masyarakat gak kesusahan," kata Ukar Setiawan.
Camat Puspahiang, Dadan Hamdani, mengaku sudah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak. Pihak Desa Mandalasari dan pemilik lahan Hasanudin. Namun, belum membuahkan hasil.
"Jadi kami sudah upayakan mediasi tapi belum ada titik temu, saya menekankan bagaimana agar masyarakat ini tidak terhambat aksesnya. Harus duduk bersama," kata Dadan Hamdani.
Cuncun Haerudin, adik pemilik tanah sekaligus mantan Kepala Desa Mandalasari mengakui pihaknya telah memagari jalan. Alasannya, karena jalan yang dibangun berada di atas tanah pribadi yang sudah disertifikasi.
Tanah itu kemudian harus disewa karena waktu itu terdapat lahan usaha pemilik tanah yakni Pom Mini. Pemilik lahan mau Pom Mininya dibongkar dengan catatan jalan disewa.
Selain itu, keluarga juga menolak keinginan pemkab desa agar jalannya dilintasi kendaraan ankel dan mini bus angkutan, karena khawatir getarannya merusak rumah. Apalagi lebar dan panjang jalan yang dibangun di lahan miliknya mencapai 22 meter dengan lebar 2,5 meter setengah.
"Jadi kan saya juga bantu masyarakat lobi ke kakak saya, bagaimana lahannya dipakai jalan padahal waktu itu ada Pom Mini usaha kakak saya. Dikasihlah, nah setelah Kepala Desa baru sempat ngasih sewa Rp 5 juta enam bulan lalu. Karena Pemdes tak kunjung membayar sisanya, akhirnya kakak saya memutuskan untuk membangun, yang otomatis jalan tersebut jadi tertutup. Malah, itu disuruh sama kades yang baru, sok aja tutup katanya," kata Cuncun.
"Siapa yang mau tanggung jawab kalau rumah kakak saya rusak, makanya gak mau mobil besar melintas," tambahnya.
(sya/sud)