Curhat Warga gegara Jalan Aspal Ditembok Pemilik Lahan di Tasik

Curhat Warga gegara Jalan Aspal Ditembok Pemilik Lahan di Tasik

Deden Rahadian - detikJabar
Selasa, 02 Jul 2024 13:30 WIB
jalan aspal di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya,
Jalan aspal di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, (Foto: Istimewa)
Tasikmalaya -

Viral sebuah jalan aspal di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya ditembok pemilik tanah. Tembok permanen ini bagian bawah gunakan batu bata dan semen batu. Bagian tengahnya gunakan pagar besi kecil. Sementara bagian atasnya dibangun menyerupai gapura.

Jalan dipastikan tidak bisa dilintasi kendaraan roda dua dan empat. Hanya pejalan kaki yang bisa melintas dengan cara menyelinap di pinggir pagar.

Ukar Setiawan warga Cikurantung bercerita susahnya akses jalan yang biasa digunakan umum ditutup. Bahkan, kendaraan roda empatnya terjebak dan tidak bisa melintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aktivitas kehambat masyarakat dengan adanya ini, walau memang itu lahan milik pribadi yah. Motor saya disimpan aja, jalan kaki kalau ke bawah. Malahan mobil saya kejebak di atas enggak bisa turun," kata Ukar, Selasa (2/7/24).

Ukar menuntut agar pemerintah segera memperbaiki jalan Desa yang longsor. Jika sudah normal, maka aktivitas masyarakat tidak harus menggunakan jalan di lahan orang lain.

ADVERTISEMENT

"Saya sih minta jalan desa yang longsor benar-benar diperbaiki, anggaran kan besar. Biar masyarakat gak kesusahan," kata Ukar Setiawan.

Camat Puspahiang, Dadan Hamdani, mengaku sudah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak. Pihak Desa Mandalasari dan pemilik lahan Hasanudin. Namun, belum membuahkan hasil.

"Jadi kami sudah upayakan mediasi tapi belum ada titik temu, saya menekankan bagaimana agar masyarakat ini tidak terhambat aksesnya. Harus duduk bersama," kata Dadan Hamdani.

Dikonfrimasi Senin (1/7/24), Kepala Desa Mandalasari Nurkomara Mahmud membenarkan terdapat jalan yang ditutup pemilik tanah. Jalan ini dioprasikan setelah jalan desa amblas terbawa longsor beberapa waktu lalu. Jalan desa belum diperbaiki hingga akhirnya dialihkan menuju tanah milik warga yang juga kerabat mantan Kepala Desa Mandalasari, sebelumnya.

Jalan yang ditutup dibangun ditanah milik warga bernama Hasanudin. Selama ini, jalan yang dibangun diatas milik Hasanudin disewa Rp 15 juta pertahun.

"Benar ada jalan yang ditutup itu jalan yang dibangun di tanah milik warga. Selama ini sama pemerintah desa yang lama sebelum kadesnya saya, informasinya selalu disewa Rp 15 juta per tahun. Jalan ini menggunakan tanah warga karena jalan desa longsorkan, nah pembangunan jalan desa yang longsor itu, teu puguh juntrungana (tak jelas arahnya) enggak jelas waktu itu. Jadi kalau perbaikan jalan itu selesai, otomatis tidak akan ada masalah seperti ini," kata Nurkomara Mahmud, pada detikjabar, Senin (1/7/24).

Pihak Desa Mandalasari sudah berupaya bayar uang sewa pada pemilik tanah sebesar Rp 5 juta. Desa meminta agar pemilik tanah izinkan kendaraan angkel dan elf melintas, namun tidak disepakati pemilik. Alhasil, Jalan dipagari pemilik.

(yum/yum)


Hide Ads