Sebuah gang di Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung ditutup tembok. Akibatnya, warga terpaksa harus memutar untuk menuju jalan utama.
Pantauan detikJabar, Kamis (26/9/2024), gang yang ditembok itu bernama Gang Cipedes yang berlokasi di RT 2 RW 3 Kelurahan Pajajaran. Tembok yang gang itu dibuat dengan batu bata dan semen yang menjulang setinggi kurang lebih 3 meter.
"Ditutup tanggal 22 kemarin hari Minggu. Langsung ditutup aja," ungkap warga bernama Hasan Jubaeri (63).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan menuturkan, pihak yang menutup gang itu ialah Yayasan Sekolah Trimulia Bandung. Menurutnya, kisruh antara warga dengan pihak yayasan sudah terjadi satu tahun terakhir. Yayasan kata Hasan kekeuh ingin menutup gang.
"Tanggal 2 September 2023 kedatangan dari utusan (yayasan) namun (warga) menolak, tujuannya untuk menutup jalan katanya dengan bukti-bukti namun tidak kunjung memperlihatkan sampai saat ini," ucapnya.
Hasan mengungkapkan, gang itu telah lama menjadi akses warga untuk menuju jalan utama. Gang Cipedes Hegar sendiri menyambungkan langsung permukiman dengan Jalan Djunjunan. Namun setelah ditutup, warga terpaksa harus memutar.
"Ini jalan fasilitas warga, sebelum itu (yayasan) datang ke sini, sudah ada ini jalan umum," ujarnya.
"Itu jalan setiap hari yang dilalui langsung tembus ke jalan besar. Setelah ditutup harus memutar, semakin jauh ya akhirnya kami ingin memperjuangkan supaya itu bisa dibuka lagi," lanjutnya.
![]() |
Sementara Zubaedah warga lainnya menyebut, penutupan gang dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan lebih dulu sebelumnya.
"Kemarin gak ada pemberitahuan sama sekali, tiba-tiba langsung ditembok, saya tidak bisa apa-apa. Kewajiban saya sebagai warga hanya melapor saja," singkat Zubaedah.
Klarifikasi Yayasan
Terpisah, perwakilan Yayasan Sekolah Trimulia Bandung, Okta Irfangi menjelaskan duduk permasalahan terkait penutupan Gang Cipedes Hegar. Dia menegaskan, pihaknya tidak menutup gang tersebut melainkan mengalihkan akses jalan warga.
"Sebetulnya kami tidak melakukan penutupan, kami melakukan pengalihan jalan," ucap Okta saat dikonfirmasi.
Okta menjelaskan, proses komunikasi sudah dilakukan sejak enam bulan ke belakang oleh warga untuk mengalihkan jalan Gang Cipedes Hegar. Bahkan warga kata Okta meminta ada kompensasi setelah akses jalan dialihkan.
"Kalau bicara proses ini sudah panjang sekali dan sejak 6 bulan ke belakang kami sempat sepakat dengan para penolak bahwa kami akan mengganti jalan 100 persen dari lahan kami. Akan tetapi, ketika kami menyampaikan itu ke warga, ada warga yang menolak karena mereka lebih meminta kompensasi atau ada nilai uangnya," tuturnya.
Hingga akhirnya, yayasan sepakat untuk memberi kompensasi kepada kurang lebih 450 KK dengan nilai kompensasi mencapai Rp1,3 miliar. "95 persen sudah (dapat) dengan jumlah yang variatif, kalau total tertulis di notarial itu Rp1,3 miliar yang sudah dibagikan (kompensasi)," ujarnya.
Okta mengungkapkan, pengalihan akses jalan Gang Cipedes Hegar dilakukan karena yayasan ingin memperluas area parkir. Sebab gang itu dihimpit oleh dua bidang tanah milik yayasan.
"Kami punya dua lahan yang terpisah, jadi akan digunakan untuk area parkir karena kebutuhan parkir para orang tua murid, jadi menambah luas area parkir saja," jelasnya.
(bba/yum)