Warga Bandung yang terjerat kasus narkoba masih tinggi. Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengungkap data sebanyak 1,73 persen penduduknya di usia produktif 15-60 tahun, terjerat kasus narkoba. Bayang-bayang obat-obatan terlarang itu ingin ia berantas dengan sejumlah cara.
"Bicara soal angka di kota Bandung, dari data statistik ini terjadi penurunan dari mulai tahun 2021, 2022, 2023, tapi tidak begitu signifikan. Terakhir 2023 1,73 dari usia produktif 15-60 tahun. Ini angka yang cukup tinggi di kota Bandung. Oleh karenanya, perangi itu adalah perangi dalam konteks pencegahan dan juga perangi dalam konteks penanganan di kota Bandung. Nah ini PR bersama bagaimana kita melakukan peran," kata Bambang di Taman Superhero, Rabu (26/6/2024).
Bambang mengatakan dalam puncak Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada hari ini, menjadi momentum meresmikan patung Kesatria Bersinar atau Kesatria Bersih dari Narkoba. Patung ini diletakkan oleh Pemkot dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, berdekatan dengan patung superhero Batman di Taman Superhero.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesatria Bersinar menjadi ikon super hero BNN Kota Bandung yang dibuat hasil Kreasi Reynaldi Musa Iqbal dari Telkom University. Kata Bambang, patung ini punya arti filosofis dan maksud untuk memberikan edukasi serta kewaspadaan sejak dini, akan bahaya barang haram tersebut. Bentuk patung yang menarik perhatian, memuat info melalui sebuah QR barcode berisi bahaya narkoba.
"Patung ini mempunyai sebuah sejarah dan filosofis mendalam tentang bagaimana kita memerangi narkoba dalam konteks pencegahan dan juga konteks penanganan. Di dalamnya diberikan banyak informasi edukasi buat orang tua dan juga buat anak-anak tentang jenis-jenis narkoba, banyak hal di sana terinformasikan," ucapnya.
Panti Rehabilitasi untuk Kota Bandung
Pemkot Bandung juga diketahui tengah membangun Panti Rehabilitasi untuk para pecandu narkoba. Letak pembangunannya ada di sekitar Jalan Ciungwanara, Kota Bandung. Hanya saja, sampai saat ini prosesnya masih berjalan.
Bambang mengungkap bahwa pada akhir tahun nanti dipastikan gedung rehabilitasi bisa terpakai. Dari sini, harapannya dapat menyelamatkan banyak kehidupan agar terbebas dari jerat obat terlarang.
"Pemerintah kota tengah menyiapkan yang namanya Panti Rehabilitasi yang sekarang ini sedang dibangun. Tahun ini selesai mudah-mudahan di bulan November ini bisa selesai. Paling lambat di bulan November ya, nanti kita coba upayakan. Progresnya sih bagus, positif begitu ya. Nah mudah-mudahan ini bisa cepat diselesaikan dan juga cepat bisa difungsikan," ucap Bambang.
"(Pecandu tidak perlu lagi ke Lido?) Ya, itu salah satu upaya kita ya. Karena angka prevalensi narkoba di kota Bandung masih cukup tinggi. Nanti konteksnya di sana berupa penanganan medis dan konselor," lanjutnya.
Sementara itu di lokasi yang sama, Kepala BNN Kota Bandung, Kombes Pol Mada Roostanto menyebut bahwa di Provinsi Jawa Barat, tercatat 68.000 orang usia produktif 15-65 tahun masih terpapar narkoba. Hal ini lah yang membuat Kota Bandung akhirnya diputuskan untuk punya gedung rehabilitasi yang katanya memuat untuk 40 pasien.
"Kota Bandung baru memiliki gedung rehabilitasi pertama dan kenapa ini dibangun? Karena sangat krusial, ini adalah extraordinary crime. Narkoba itu jangan dianggap main-main. Ini akan merusak moral bangsa apabila dibiarkan," kata Mada.
Ia mengaku, lantaran Kota Bandung baru punya gedung rehabilitasi, membuat BNN Kota Bandung sempat kewalahan mengurus para pecandu. Salah satunya saat perlu memboyong pecandu ke Balai Besar Pusat Rehabilitasi Narkoba BNN di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Ya tentu ada juga masalahnya. Kita harus mengoper ke jauh-jauh tempat. Kalau kita punya sendiri kan minimal di penanganan awal bisa kita lakukan. Kalau setelah penanganan awal ini tidak bisa kita lakukan, kita bisa rujukan ke yang lebih profesional. Misalnya di Lido dan sebagainya, yang sudah memang lengkap. Tapi minimal kita sementara penanganan awal kita bisa eliminir lah di situ. Insya Allah seperti itu (lebih cepat). Mohon doanya," harap Mada.
Kini, ia pun mewanti-wanti agar jika menemukan tanda atau mengetahui adanya indikasi pecandu, supaya segera dilaporkan. BNN menjamin bahwa pecandu tidak akan ditahan, namun dibantu agar terbebas dari kecanduannya.
"Namanya pengguna itu korban. Jadi kita itu harus betul-betul melihat dari case to case-nya. Apakah dia pengguna? Apakah dia pengedar? Itu berbeda konteksnya. Ada itu aturannya. BNN menjamin orang yang datang melaporkan, apalagi orang tuanya membawa korban anaknya, dijamin tidak akan ditahan. Namanya itu voluntary, ya kita harus kita rawat," ucap dia.
"Karena lapas kita sudah over capacity, kasihan Pak, teman-teman kita di lapas. Bandung ini sudah over capacity semua rata-rata pengguna narkoba," lanjutnya.
Ia pun menyebut, selain dengan adanya patung Kesatria Bersinar untuk menjadi simbol dalam peperangan melawan narkotika, serta adanya pembangunan gedung rehabilitasi, Mada mengungkap program Pemkot Bandung akan pada pendekatan parenting.
"Di sini sudah ada Batman, Superman, kenapa kita tidak membuat kesatria sendiri untuk menjadi pahlawan anti narkoba? Patung ini adalah simbol. Ada tamengnya adalah bentuk penolakan strategi penyebaran narkoba. Sebab bahaya narkoba itu pelan tapi pasti masif, itu yang bahaya," katanya.
"Makanya kita kuatkan di moral-moral keimanan ketakwaan kita. Parenting tadi yang paling penting. Masyarakat juga harus mampu bisa mengedukasi kepada keluarganya paling tidak. Nanti ada gerakan 30 menit parenting ketahanan keluarga, komunikasi orang tua dengan anak," lanjut Mada.
(aau/dir)