Jabar Hari Ini: Putra Sang Biduan Terjerumus Lagi Narkoba

Jabar Hari Ini: Putra Sang Biduan Terjerumus Lagi Narkoba

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 21 Jun 2024 22:00 WIB
Polisi memperlihatkan barang bukti sabu milik anak Lilis Karlina
Polisi memperlihatkan barang bukti sabu milik anak Lilis Karlina (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Bandung - Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (21/6/2024). Salah satu di antaranya, lagi-lagi putra Lilis Karlina yang masih di bawah umur, tertangkap kedua kalinya atas kasus narkoba. Selengkapnya, berikut rangkuman Jabar hari ini:

Bayi Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi, Ortu Tempuh Jalur Hukum

Penyebab kematian Muhammad Kenzie Arifin, bayi laki-laki berusia tiga bulan asal Sukabumi masih misteri. Diketahui, dia meninggal dunia 6 jam pascasuntik imunisasi berupa BCG, Polio, DPT dan Rotavirus, 11 Juni 2024 lalu.

Orang tua sang bayi kini memutuskan menempuh jalur hukum. Keputusan itu diambil keluarga setelah mendengarkan penjelasan dari Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Sukabumi. Namun, penjelasan Komnas KIPI dinilai belum dapat menjawab keresahan keluarga korban.

"Kami tidak diberikan kejelasan, yang mereka sampaikan hanya seputar bahwa vaksin ini tidak terlibat dalam kematian tersebut, tetapi tidak bisa dijelaskan juga apakah prosedural bisa yang diberikan kepada anak kami itu yang menjadi penyebab kematiannya sampai saat ini belum ada jawaban," kata pengacara keluarga korban, Muhammad Ikram Ardiansyah Tumiwang, Jumat (21/6/2024).

Pihak keluarga juga berencana akan membuat laporan polisi. Mereka bersedia jika sang bayi dilakukan ekshumasi (pengangkatan jenazah) untuk kepentingan penyelidikan.

"Keputusan kita rencananya kita akan melakukan LP (laporan polisi) tetap proseduralnya, bila diundur-undur atau dinanti-nanti kemungkinan nanti semuanya bisa berubah. Dalam waktu dekat insya Allah kita akan melakukan autopsi dengan pihak-pihak berwajib," ujarnya.

Dia mengatakan, hasil dari pertemuan secara daring antara pemerintah bersama Komnas KIPI menyebutkan imunisasi sudah dilakukan sesuai prosedur, namun tidak menjelaskan penyebab kematian bayi Kenzie. Selain autopsi, beberapa sampel imunisasi juga akan diperiksa di BPOM.

"Ke depannya dari Dinkes tadi dengan beberapa jajarannya akan melakukan pengecekan ke BPOM untuk isi contain dari vaksinnya itu. Dari pihak keluarga tidak menerima jawaban pastinya untuk dikatakan puas atau tidak kesimpulannya kita tidak mendapatkan jawaban yang kita harapkan," ucap Ikram.

Pihaknya berharap, penyebab kematian bayi Kenzie dapat diungkap secara jelas. Dia juga ingin kepolisian menelusuri dugaan penyalahgunaan tenaga kesehatan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menambahkan, sejauh ini polisi sudah berkoordinasi dengan keluarga. Menurutnya, penyelidikan akan dimulai setelah korban membuat laporan polisi secara resmi dan menyetujui dilakukan ekshumasi.

"Intinya gini, kita dari kepolisian pasti akan memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat dalam hal penegakkan hukum juga akan memberikan keadilan seadil-adilnya," kata Ari.

"Makanya kita kepolisian sudah kooperatif, kita sudah komunikasi dengan pihak keluarga korban apabila sewaktu-waktu pengen berkonsultasi ataupun melaporkan untuk kita proses lanjut, dalam penyelidikan ini kita akan selalu terbuka dari Polres Sukabumi Kota," tutupnya.

BKD Jabar Panggil ASN Diduga Wanita di Video Mesum Sekda Taput

Kasus video mesum pria diduga mirip Sekda Tapanuli Utara (Taput) menyeret seorang ASN wanita di Pemprov Jawa Barat. ASN berinisial TS yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jabar, diduga jadi lawan main pria dalam video mesum tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Sumasna mengungkapkan, usai munculnya kabar keterlibatan TS di kasus video mesum di Taput tersebut, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

"Dari situ kami menyampaikan permintaan ke DPMD untuk menindaklanjuti untuk BAP yang bersangkutan. Hari ini akan menyampaikan pemanggilan dan yang bersangkutan punya hak 7 hari ke depan untuk menyesuaikan waktu untuk datang, kita akan tanyakan seperti apa yang diberitakan," ungkap Sumasna di Gedung Sate, Bandung, Jumat (21/6/2024).

Sumasna menjelaskan, TS awalnya bertugas sebagai ASN di Tapanuli Utara yang kemudian pada 2020 mengajukan pindah tugas ke Pemprov Jabar. Baru pada 2022 lalu, TS resmi pindah tugas ke DPMD Jabar.

Menurut Sumasna, saat itu TS mengajukan pindah dengan alasan mengikuti suaminya yang juga ASN. Diketahui, suami TS kini bertugas di Pemkab Kuningan. Sumasna juga menyebut, TS merupakan warga asli Jabar.

"Dari 2020 ada permohonan dari yang bersangkutan, lengkapnya 2022 geser tugas dari Tapanuli Utara ke Pemprov Jabar, jadi di Jabar baru mulai 2022. Argumen yang disampaikan waktu itu karena suaminya bertugas di Kuningan, Jabar," jelasnya.

"Jadi yang bersangkutan memang lahir besar di Jabar, setelah lulus itu ditugaskan di Tapanuli Utara dan ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan (pindah) dan waktu itu tidak ada persyaratan yang dianggap ganjil, jadi kita terima," katanya.

Dengan ramainya pemberitaan tentang TS, Sumasna memastikan pihaknya masih akan menunggu proses hukum yang kini sedang dijalankan oleh Polres Tapanuli Utara.

"Jadi hari ini begitu ada informasi yang ramai kita coba tindaklanjuti sambil tunggu seperti surat yang kita terima bahwa Polres Tapanuli Utara sedang diperiksa juga. Jadi urusan kepegawaian kami akan tunggu hasil pemeriksaan di APH nya," ujar Sumasna.

Polisi 'Sakti' di Garut Bikin Jera Penjual Miras

Warganet dihebohkan dengan video seorang anggota Polri yang dinarasikan memiliki kekuatan supranatural di Garut. Kekuatan itu digunakan saat menginterogasi seorang penjual miras yang tertangkap.

Seperti dilihat detikJabar pada Jumat (21/6/2024), dalam video berdurasi kurang dari 50 detik itu menampilkan aksi seorang anggota Polri dan lelaki yang disebut merupakan penjual minuman keras.

Anggota, yang menggunakan seragam cokelat itu, terdengar mengancam sang pria karena menjual miras. Polisi itu terdengar meminta pria tersebut untuk berhenti berdagang.

"Erek eureun moal jualana? Sumpah demi Allah? Tinggali mun maneh teu eureun jualana (Mau berhenti enggak jualannya? Sumpah demi Allah? Akan seperti ini kadinya kalau kamu tidak berhenti jualan)," ungkap polisi itu kepada penjual miras.

Hal yang tak terduga, kemudian terjadi. Polisi yang terlihat memegang sebotol minuman keras, kemudian memecahkan botol tersebut dengan tangan kosong di hadapan penjual miras.

Botol kaca yang membalut minuman porak-poranda di hadapan sang penjual. Airnya tumpah membasahi lantai.

Aksi tersebut membuat sang penjual miras terperangah, hingga sang petugas disebut polisi sakti karena bisa memecahkan botol miras bersegel itu, hanya dengan tangan kosong.

Tangkapan layar video viral polisi 'sakti' di GarutTangkapan layar video viral polisi 'sakti' di Garut Foto: Istimewa

Berdasarkan penelusuran detikJabar, sosok polisi 'sakti' tersebut yakni Amirudin Latif. Kapolsek Banjarwangi, Kab. Garut. Dikonfirmasi detikJabar, polisi berpangkat Iptu itu mengatakan jika aksi tersebut berlangsung belum lama ini di kantornya. Saat itu, petugas menangkap seorang penjual miras bernama Malik.

"Kita amankan karena memang kedapatan menjual minuman keras," kata Amir.

Amir menjelaskan, dirinya mengaku jengkel dengan kelakuan Malik. Sebab, lelaki berumur 40 tahunan tersebut bukan kali ini saja ditangkap pihaknya, gara-gara jualan miras.

"Sudah berulangkali, dan ketika ditangkap selalu bilang saya akan berhenti. Tapi besoknya, jualan lagi," katanya.

Amir mengaku putar otak agar bisa menyadarkan Malik. Dirinya kemudian berlaga sakti di depan Malik, agar Malik mengetahui resiko jika terus-terusan berjualan miras.

"Itu bukan sakti, tapi pakai tenaga dalam. Sebenarnya dia juga bisa melakukannya. Untung tidak tahu ilmunya, jadi cuman melongo dan janji enggak jualan miras lagi karena ketakutan," kelakar Amir.

Malik sempat dibina beberapa hari di Polsek sebelum dikembalikan ke masyarakat. Amir mengatakan, pihaknya juga saat ini sedang putar otak membuat Malik tobat dan bisa bekerja di bidang lain untuk menghidupi keluarganya.

"Semoga dengan cara ini yang bersangkutan bisa sadar, berjualan miras itu bukan solusi untuk mencari rezeki," pungkas Amir.

Pria Tasikmalaya Pingsan di Atas Pohon Kelapa

Viral seorang pria di Kabupaten Tasikmalaya pingsan. Yang bikin geger, pria itu pingsan di atas pohon kelapa.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Leuwiliang Desa Sukagalih, Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, Kamis (20/6/2024) malma. Sosok yang pingsan itu bernama Anang Holil.

Anang yang merupakan warga sekitar diketahui pingsan di atas pohon kelapa setinggi 5 meter. Korban diketahui sempat mengeluh pusing kepala sebelum berangkat.

"Ngeluh sakit kepala, dikasih obat sama istrinya kakak saya yah, obat maag. Dia pergi aja ke kebun," kata Ai Nuraeni, kerabat korban kepada detikJabar di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (21/6/2024).

Korban tidak terjatuh ke tanah karena tubuhnya tersangkut dahan pohon kelapa. Namun bagian pinggangnya mengalami luka karena gesekan dengan lidi kelapa.

"Jadi kakak ipar saya ini nggak jatuh, dia memang kejepit dahan pohon kelapa, makanya ada luka," jelas Ai Nuraeni.

Anang sendiri naik pohon kelapa bukan untuk mencari kelapa. Ia justru naik pohon itu untuk mencari burung.

"Bukan buat nyari kelapa, Kang Anang nyari burung. Korban pingsan di atas," ungkap Ai Nuraeni.

Proses evakuasi tubuh korban berjalan dramatis melibatkan petugas gabungan damkar, BPBD, Polisi dan TNI. Tubuh korban diikat dan dibopong menggunakan kain sarung.

Anang kemudian diulur perlahan hingga ke bawah. Dua petugas turut menyetabilkan korban menggunakan tangga agar tidak terjatuh.

"Akhirnya warga melaporkan kejadian itu kepada UPTD Damkar Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan evakuasi tubuh Anang yang sudah tidak sadarkan diri. Agar tubuh korban stabil, dua petugas damkar naik gunakan tangga khusus membantu korban diturunkan," kata Aam, petugas Damkar BPBD Kabupaten Tasikmalaya.

Korban kemudian dievakuasi menuju RSUD SMC. Kondisi korban masih dalam keadaan kritis hingga mendapat penanganan intensif. Petugas masih mendiagnosa penyebab sakit korban.

"Kesadaranya turun sampai level empat. Jadi kita belum tahu pasti penyebab sakitnya," kata Kepala IGD RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya dr. M Dhama.

Anak Lilis Karlina Ditangkap Lagi Terjerat Kasus Narkoba

RDI (17) anak pedangdut tahun 90an, Lilis Karlina, kembali ditangkap polisi akibat narkotika. Tahun 2023 lalu, ia ditangkap akibat penyalahgunaan narkotika, namun kini ia ditangkap gegara menjadi bandar narkotika jenis sabu.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan RDI yang tercatat sebagai warga Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta ditangkap pada 19 Juni 2024. Dia ditangkap saat hendak mengantarkan barang ke salah satu tempat di wilayah Purwakarta.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil perkembangan pihak kepolisian, anak di bawah umur ini yang diduga menjadi bandar narkoba berhasil kita amankan di wilayah Purwakarta," ujar Edwar di Mapolres Purwakarta, Jumat (21/06/2024).

Edwar menjelaskan, RDI melakukan pengiriman paket atau peran sebagai kurir narkotika ini berdasarkan instruksi dari Rifki Bulki, seorang bandar besar yang saat ini berstatus DPO.

"Anak RDI ini mengambil barang sabu dari pria berinisial RB yang saat ini berstatus DPO, kemudian RDI itu mengedarkan sabu dengan cara ditempel sesuai petunjuk dari R yang lokasinya sudah dikirim dari aplikasi WhatsApp," katanya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 10,22 gram, ratusan lembar plastik kemasan, satunynit HP dan satu unit timbangan.

"Selain itu, hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengamankan barang bukti tambahan di rumah anak RD berupa timbangan serta pelastik untuk membungkus sabu yang diedarkan dan satu unit handphone," katanya.

Edwar mengatakan, RDI dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya, RDI juga pernah terjerat pusaran kasus narkoba. Saat usianya 15 tahun atau pada Maret 2023 lalu. Saat itu, dia ditangkap Bersama pria dewasa berinisial I (26).

Dari tangan RDI, polisi saat itu mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Disebutkan jika RDI mengkonsumsi narkoba ejak usianya 13 tahun. Pada usia 14 tahun, RDI mencoba mengkonsumsi sabu.


(aau/dir)


Hide Ads