BKD Jabar Panggil TS, Diduga Wanita di Video Mesum Pria Mirip Sekda Taput

BKD Jabar Panggil TS, Diduga Wanita di Video Mesum Pria Mirip Sekda Taput

Bima Bagaskara - detikJabar
Jumat, 21 Jun 2024 11:07 WIB
ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom).
Bandung -

Kasus video mesum pria diduga mirip Sekda Tapanuli Utara (Taput) menyeret seorang ASN wanita di Pemprov Jawa Barat. ASN berinisial TS yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jabar, diduga jadi lawan main pria dalam video mesum tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Sumasna mengungkapkan, usai munculnya kabar keterlibatan TS di kasus video mesum di Taput tersebut, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

"Dari situ kami menyampaikan permintaan ke DPMD untuk menindaklanjuti untuk BAP yang bersangkutan. Hari ini akan menyampaikan pemanggilan dan yang bersangkutan punya hak 7 hari ke depan untuk menyesuaikan waktu untuk datang, kita akan tanyakan seperti apa yang diberitakan," ungkap Sumasna di Gedung Sate, Bandung, Jumat (21/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumasna menjelaskan, TS awalnya bertugas sebagai ASN di Tapanuli Utara yang kemudian pada 2020 mengajukan pindah tugas ke Pemprov Jabar. Baru pada 2022 lalu, TS resmi pindah tugas ke DPMD Jabar.

Menurut Sumasna, saat itu TS mengajukan pindah dengan alasan mengikuti suaminya yang juga ASN. Diketahui, suami TS kini bertugas di Pemkab Kuningan. Sumasna juga menyebut, TS merupakan warga asli Jabar.

ADVERTISEMENT

"Dari 2020 ada permohonan dari yang bersangkutan, lengkapnya 2022 geser tugas dari Tapanuli Utara ke Pemprov Jabar, jadi di Jabar baru mulai 2022. Argumen yang disampaikan waktu itu karena suaminya bertugas di Kuningan, Jabar," jelasnya.

"Jadi yang bersangkutan memang lahir besar di Jabar, setelah lulus itu ditugaskan di Tapanuli Utara dan ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan (pindah) dan waktu itu tidak ada persyaratan yang dianggap ganjil, jadi kita terima," katanya.

Dengan ramainya pemberitaan tentang TS, Sumasna memastikan pihaknya masih akan menunggu proses hukum yang kini sedang dijalankan oleh Polres Tapanuli Utara.

"Jadi hari ini begitu ada informasi yang ramai kita coba tindaklanjuti sambil tunggu seperti surat yang kita terima bahwa Polres Tapanuli Utara sedang diperiksa juga. Jadi urusan kepegawaian kami akan tunggu hasil pemeriksaan di APH nya," ujar Sumasna.




(bba/mso)


Hide Ads