Tepat pada 17 Desember 2023, sebuah pengumuman penting disampaikan manajemen Persib Bandung, PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB). Manajemen secara resmi mengubah Hari Jadi Persib dari 14 Maret 1933 ke 5 Januari 1919.
Saat itu, ada sejumlah alasan yang mendasari diubahnya Hari Jadi Persib ini. Yakni, Persib tercatat sebagai salah satu klub yang membentuk PSSI pada 1930. Sehingga, muncul narasi mana mungkin sebuah tim malah lebih muda dari federasi yang didirikannya.
Baca juga: Akhir Kisruh Hari Jadi Persib Bandung |
Manajemen lalu bergerak dengan menggandeng akademisi hingga sejarawan dari Tim Prodi Sejarah Universitas Padjajaran (Unpad) untuk mencari tahun kapan sebenarnya klub ini dilahirkan. Setelah proses penelusuran yang panjang, penelitian ini kemudian menyepakati Hari Jadi Persib adalah 5 Januari 1919, bukan 14 Maret 1933.
Satu alasan kuat yang membuat Hari Jadi Persib direvisi yaitu ditemukannya koran lokal bernama 'Kaoem Moeda' terbitan 7 Januari 1919. Dalam koran itu, diberitakan tentang pembentukan Bandoengsch Inlandsch Voetbal Bond (Perserikatan Sepakbola Bumiputra Bandung).
Alhasil, perubahan Hari Jadi Persib ini tak luput mendapat kecaman. Tapi ujung-ujungnya, desakan itu malah menemui kebuntuan. Manajemen tetap mengesahkan perubahan Hari Jadi Persib Bandung dari 14 Maret 1933 menjadi 5 Januari 1919.
Ketidakpuasan atas perubahan Hari Jadi Persib ini lalu dibawa ke ranah pengadilan. Sejumlah persatuan sepakbola (PS) yang diwakili 8 orang, kemudian menggugat PT PBB karena mengubah hari jadi dari 14 Maret 1933 menjadi 5 Januari 1919.
Tercatat, ada 8 orang yang menggugat PT PBB yakni M Faturochim, Wahyu Gunawan, Teddy Sumery, Yusuf Sutendi, Taufik Hidayat, Syahrul Aziz, Hendrik Alexsander Suoth dan Rusli Sadang. Mereka berasal dari PS Fatto, Bina Pakuan, Kewalram, Diana, Jatira, Turangga, Young Tigers dan PS Bara Siliwangi, yang turut melakukan pembinaan pemain usia dini, sekaligus anggota Askot PSSI Kota Bandung.
Dalam gugatannya, ada 3 hal krusial yang menjadi tuntutan utama kedelapan orang tersebut. Selain soal polemik perubahan Hari Jadi Persib 5 Januari 1919 yang minta dikembalikan ke 14 Maret 1933, tuntutan lainnya yaitu masalah status peralihan klub dari perserikatan ke profesional, hingga soal pembinaan pemain muda.
April 2024, gugatan ini lalu terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nomor 134/PDT.G/2024/PN Bdg. Tapi kemudian, setelah berbulan-bulan berperkara di pengadilan, gugatan itu malah dicabut di tengah jalan.
Pencabutan gugatan pun sudah diketuk Ketua Majelis Hakim PN Bandung Taryan Setiawan pada 3 Oktober 2024. Dalam putusannya, majelis menyatakan sudah terjadi kesepakatan damai di antara kedua belah pihak.
"Menetapkan. Mengabulkan permohonan para penggugat. Menyatakan perkara ini dicabut," demikian bunyi keterangan pencabutan gugatan itu dilihat detikJabar di laman SIPP PN Bandung, Rabu (9/10/2024).
Pengacara para penggugat, Bhudi Agung, lantas membeberkan mengenai alasan pencabutan gugatan. Dalam wawancaranya bersama detikJabar saat itu, Bhudi menyebut PT PBB sudah menunjukkan keseriusan setelah polemik tentang Hari Jadi Persib diseret ke pengadilan.
"Jadi latar belakang pencabutan itu, sebelumnya kan kami dengan pihak PT PBB yang diwakili Pak Kuswara dan kawan-kawan ini pernah bertemu beberapa kali untuk membahas hal ini. Akhirnya, dari sekian pertemuan itu, intinya kita memang perlu ada suatu solusi yah. Maksudnya kalau kita masing-masing keukeuh, tidak akan ada kesepakatan," katanya, Rabu (9/10/2024).
"Ternyata, seiring berjalannya waktu, kita melihat ada keseriusan dari PT PBB untuk bisa mengurucut ke arah pembicaraan lebih lanjut soal gugatan ini. Dari situ, ada permintaan dari PT PBB. Cabut dulu, baru kita bicara," ungkapnya menambahkan.
Tapi ternyata, meski gugatan ini sudah dicabut, belum ada kesepakatan dari PT PBB dengan para penggugat. Bhudi hanya mengungkap bahwa PT PBB telah menunjukkan komitmen untuk memperhatikan tetang gugatan sebelumnya telah dilayangkan.
"Sebetulnya tadinya, kita berharap ada pembicaraan dulu, baru kemudian ditentukan mau itu dicabut atau dituangkan dalam perdamaian. Namun karena mengingat pertimbangan berbagai hal, akhirnya ya sudah kami mengambil sikap cabut dulu. Itu akhirnya kita cabut, dan mereka menjanjikan untuk bisa membuat beberapa poin-poin kesepakatan yang akan dibuat setelah putusan pencabutan tersebut," tuturnya.
Bukan hanya itu saja. Bhudi juga turut menyinggung adanya janji dari PT PBB yang berujung kepada pencabutan gugatan di pengadilan.
"Sebelumnya kan sudah ada beberapa kali pertemuan, tapi hanya janji-janji saja. Setelah masuk ke ranah pengadilan, ternyata ada keseriusan berbeda dari PT PBB," kata Bhudi.
Ia menyebut PT PBB berjanji segera menggelar pertemuan dengan para penggugat untuk membahas tuntutan itu. Tapi, Bhudi belum bisa memastikan kapan pertemuan itu akan dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, nanti kita informasikan. Mungkin kita juga tidak cukup dengan satu-dua kali pertemuan, artinya pasti ada beberapa kali pertemuan. Hanya kita berharap seefisien mungkin, dalam waktu secepat-cepatnya, kita ada kesepakatan," terangnya.
"Intinya dari kami, harapannya mudah-mudahan setelah sekian lama kita berjuang untuk mendapat kepastian dari segala permasalahan yang terjadi, mudah-mudahan ini saatnya ada win-win solution antara temen-temen PS dengan PT PBB," pungkasnya.