Karawang Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Irvan Maulana - detikJabar
Rabu, 22 Mei 2024 20:45 WIB
Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat menerima penghargaan WTP di BPK RI Perwakilan Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
Karawang -

Pemerintah Kabupaten Karawang kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang kali ini mendapatkan predikat WTP-nya yang kesembilan, yang diraih berturut-turut.

"Alhamdulillah tadi kami terima penghargaan opini WTP dari BPK RI Jawa Barat di Bandung, ini merupakan yang ke-9 yang kami raih secara berturut-turut sejak tahun 2015," kata Aep, saat dihubungi detikJabar, Rabu (22/5/2024).

Penghargaan predikat WTP tersebut diterima oleh Bupati Karawang dari perwakilan BPK RI, di Kantor BPK RI Jawa Barat, Kota Bandung, pada Rabu (22/5/2024).

Aep mengatakan, pemberian WTP merupakan apresiasiasi terhadap Pemkab Karawang. Kesuksesan itu berkat kerja bersama di lingkup Pemkab Karawang.

"Kami haturkan terima kasih banyak kepada BPK RI yang sudah melaksanakan tugasnya, terima kasih juga kepada seluruh jajaran Pemkab Karawang yang telah berkerja dengan baik, ini merupakan komitmen bersama untuk bekerja lebih maksimal," kata dia.

Ia mengatakan, ketelitian dan kecermatan dalam laporan merupakan hal yang wajib dilakukan setiap organisasi perangkat daerah (OPD), sebab menyangkut pertanggungjawaban atas uang rakyat.

"Ketelitian dan kecermatan seluruh OPD meruapakan kunci yang wajib karena kita mengelola setiap rupiah uang rakyat, penghargaan ini juga harus jadi penyemangat kepada kami semua untuk bekerja lebih baik melakansakan pelayanan yang baik, dan percepatan pembangunan," paparnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Sudarminto Eko Putra mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan laporan tanggungjawab mengenai keuangan negara.

"Pemeriksaan tersebut, mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara," kata Eko dalam keterangan tertulis yanh diterima detikJabar.

BPK melaksanakan pemeriksaan dari tiga jenis pemeriksaan, mulai dari keuanhan hingga keinerja, dan Kabupaten Karawang merupakan salah satu daerah yang berkomitmen dalam menjalankan semua kinerja dan tanggungjawab terbaik selama sembilan kali berturut-turut.

"Kami melaksanakan tugas pemeriksaan 3 jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk melihat sejauh mana pekerjaan dan pengeluaran berjalan baik," pungkasnya.



Simak Video "Video: Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi ke Singapura"

(orb/orb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork