Jabar Raih WTP ke-15 Beruntun, DPRD Ingatkan PR Belum Selesai

Jabar Raih WTP ke-15 Beruntun, DPRD Ingatkan PR Belum Selesai

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 03 Jun 2026 23:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. (Foto: DPRD Jawa Barat/istimewa)
Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-15 kali berturut-turut diraih Jawa Barat.

Namun, di balik prestasi tersebut, DPRD Jawa Barat mengingatkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus segera dibereskan. Sejumlah rekomendasi dan temuan BPK diminta tidak berhenti sebagai catatan di atas kertas, melainkan ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemprov Jabar.

Opini WTP ke-15 itu diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, Rabu (3/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD 2025 dilakukan secara profesional, independen, dan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WTP pada Pemprov Jabar. Atas keberhasilan mempertahankan opini WTP 15 kali berturut-turut," kata Bobby.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif. Di balik capaian tersebut terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara akuntabel.

"Setiap rupiah yang dialokasikan mencerminkan kepercayaan publik dan harapan masyarakat," ujarnya.

Di tengah berbagai kebijakan efisiensi dan penataan ulang anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepanjang 2025 hingga 2026, capaian ini menjadi sinyal bahwa perubahan arah kebijakan tetap berjalan dalam koridor tata kelola yang baik.

Meski demikian, DPRD Jawa Barat menegaskan WTP bukan berarti seluruh persoalan telah selesai. Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, meminta seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah.

"Jadi kita (DPRD Jawa Barat) mendorong supaya Pemprov Jabar menindaklanjuti rekomendasi atau catatan dari BPK, dan itu harus segera ditindaklanjuti," tegas Buky.

Berdasarkan data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) periode 2005-2025, jumlah rekomendasi yang diberikan BPK kepada Pemprov Jabar mencapai 2.766 rekomendasi. Namun hingga kini, tindak lanjut yang sesuai rekomendasi baru mencapai 1.931 atau sekitar 69,81 persen.

Salah satu sorotan utama adalah persoalan penatausahaan aset tetap yang dinilai belum memadai. DPRD meminta seluruh aset daerah kembali didata dan dimanfaatkan secara optimal agar tidak menjadi aset pasif.

Apresiasi serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara. Menurutnya, capaian WTP ke-15 patut diapresiasi, namun sejumlah catatan BPK tetap harus menjadi perhatian serius.

"Pertama DPRD Jawa Barat mengapresiasi Pemprov Jabar atas opini WTP yang ke-15 kalinya. Namun demikian, ada beberapa catatan dari BPK. Salah satunya masih soal penatausahaan aset tetap yang belum memadai," kata Iswara.

Selain aset, BPK juga menyoroti pengendalian penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) yang dinilai belum optimal serta belum sepenuhnya dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

"Kemudian masalah pengendalian penggunaan belanja dana BOSP dan BOPD belum optimal dan belum sepenuhnya dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Hal itu juga akan kita kritisi, khususnya bagian mana yang kurang atau belum sesuai ketentuan," ujarnya.

BPK juga mencatat penganggaran dan pelaksanaan belanja daerah belum sepenuhnya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang terukur. Iswara menilai kondisi tersebut tidak lepas dari perubahan kebijakan fiskal nasional yang berdampak langsung terhadap pendapatan daerah.

"PAD Jawa Barat turun 5,9%, karena proporsi bagi hasil yang berubah. Kemarin transfer ke daerah kita berkurang. Jadi wajar kalau kemudian BPK meminta agar kita lebih memperhatikan kemampuan keuangan daerah," katanya.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai capaian WTP harus menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pembangunan, bukan sekadar kebanggaan administratif.

"Semoga WTP yang diberikan merupakan sebuah kinerja efektif pemerintah provinsi Jawa Barat terhadap kinerja pembangunannya. Semoga kita tidak hanya puas di WTP, tetapi kepuasan publik atas kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat," ujar Dedi.

(bba/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads