Jawa Barat masih menunggu dicabutnya moratorium oleh pemerintah pusat agar sembilan calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) bisa segera disahkan. Namun, DPRD Jabar meminta sembilan CDPOB untuk bersiap diri.
Seperti diketahui, sembilan CDPOB yang telah diusulkan ke Kemendagri ialah Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur.
Kemudian Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan yang terakhir adalah Kabupaten Subang Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengatakan, saat ini DPRD dan Pemprov Jabar masih terus memantau perkembangan usulan CDPOB. Menurutnya kewenangan kini ada di tangan Presiden agar segera mencabut moratorium.
"Jadi kami tetap memantau situasi di pusat karena kan setelah penandatanganan persetujuan gubernur dengan DPRD kita sudah serahkan ke Kemendagri dan karena memang gunting pitanya di presiden, dicabutnya moratorium," kata Bedi di Gedung DPRD Jabar, Rabu (22/5/2024).
Meski begitu, Bedi menginginkan 9 CDPOB tersebut untuk bersiap diri mulai dari membangun insfratruktur hingga pengembangan SDM untuk keperluan pendidikan.
"Jadi di daerah calon pemekaran harus digenjot baik pendidikan, ekonomi, supaya nanti pada saat moratorium dicabut dan mulai dikaji seluruh calon daerah pemekaran, mudah-mudahan kita lolos," ujarnya.
Bedi optimistis, Kemendagri bakal mengabulkan usulan terkait pemekaran 9 daerah di Jabar. Sebab sejauh ini, proses kajian telah dilakukan dengan ketat sejak di kabupaten/kota hingga provinsi.
"Makanya kami berharap betul 9 daerah yang akan dimekarkan ini terus dipacu oleh induk. Apabila ada persoalan kemukakan ke provinsi, terutama soal pembangunan supaya nanti pada saat moratorium dicabut dan mulai ada tim yang mengkaji kita bisa lolos," tuturnya.
Saat disinggung adanya usulan lain, Bedi menyebut hingga Mei 2024 ini belum ada usulan pemekaran lain yang masuk ke DPRD Jabar. Meski begitu, dia menyebut tiga daerah berpotensi dimekarkan dan prosesnya sedang bergulir.
"Yang ada itu Cirebon Timur tapi belum sampai ke kami ini karena kesepakatan Bupati dan DPRD sudah. Untuk yang lain saya kira masih on going proses, harus berjalan terus sampai pada kami. Kami hanya menunggu saja karena itu pola bottom up," tutup Bedi.
(bba/mso)