Bawaslu Jawa Barat telah menerima 67 laporan dan temuan pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024. Ironisnya, politik uang menjadi kategori paling banyak yang ditemukan Bawaslu selama masa pengawasan.
Ketua Bawaslu Jabar Zacky M Zam Zam mengatakan, pelanggaran dengan kategori politik uang masih marak terjadi di Jawa Barat. Setelah itu, Bawaslu juga mencatat jenis pelanggaran yang masalah netralitas ASN dan yang menyeret kepala desa.
"Terakhir kami mencatat ada 67 laporan dan temuan (pelanggaran). Yang masih tren adalah politik uang, kedua netralitas ASN kemudian perangkat desa. Money politics itu (dari) peserta Pemilu," kata Ketua Bawaslu Jabar Zacky M Zam Zam, Minggu (4/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zacky, temuan pelanggaran itu sudah ditangani Bawaslu. Sementara, jika terdapat unsur pidananya, maka kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu akan turun tangan.
"Kalau unsur pasalnya memenuhi, maka akan naik ke tahap penyidikan. Nanti penyidikan itu akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Harus diidentifikasi dulu tapinya, utamanya mengenai unsur pidananya yang ditangani polisi dan kejaksaan," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Bawaslu RI telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjelang pemilihan 2024. Provinsi Jawa Barat, menjadi urutan keempat dengan skor 77,08 untuk daerah yang dinyatakan paling rawan menjelang Pemilu digelar.
Kemudian, 9 daerah di Jabar masuk dalam kategori tingkat kerawanan tinggi. Mulai dari Kabupaten Bandung dengan skor 91,59, Majalengka dengan skor 67,14, Kabupaten Tasikmalaya 65,42, Kabupaten Cirebon 64,79, Bandung Barat 59,93, Kota Bekasi 55,48, Kota Tasikmalaya 51,28, Kuningan 51,10 dan Cianjur 50,65.
(ral/mso)