Bawaslu Jabar Tentukan Nasib Ridwan Kamil Besok

Bawaslu Jabar Tentukan Nasib Ridwan Kamil Besok

Rifat Alhamidi - detikJabar
Minggu, 04 Feb 2024 12:47 WIB
Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar).
Bandung -

Laporan dugaan pelanggaran yang menyeret nama Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil, segera diputuskan. Rencananya, Bawaslu Jabar akan memplenokan hasil pemeriksaan laporan tersebut pada Senin (5/2/2024).

"Hari Senin besok, kita akan lakukan pembahasan terakhir untuk memutuskan apakah yang bersangkutan melanggar atau tidak. Plenonya besok," kata Ketua Bawaslu Jabar Zacky M Zam Zam di Bandung, Minggu (4/2/2024).

Ia mengungkap, Bawaslu sudah memeriksa sejumlah saksi atas laporan dugaan politik uang yang menyeret nama Ridwan Kamil di Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Kini, Bawaslu hanya tinggal memutuskan laporan itu memenuhi unsur pelanggaran Pemilu atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua saksi sudah kita panggil sudah kita klarifikasi, dan proses klarifikanya sudah selesai. Tinggal kita mengkaji dari hasil proses klarifikasi tersebut apakah menguatkan atau tidak," pungkasnya.

Sekedar diketahui, Ridwan Kamil dilaporkan 2 kali ke Bawaslu Jabar oleh PDIP dan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. Ridwan Kamil dilaporkan setelah diduga melakukan politik uang di acara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

Senin (29/1) kemarin, Ridwan Kamil pun memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu. Ia diberondong 30 pertanyaan atas dugaan politik uang yang telah dilaporkan.

(ral/mso)


Hide Ads