Sejumlah guru honorer di Sukabumi belum mendapatkan upah yang layak. Mereka mengeluh lantaran diberi upah yang jauh dari standar kebutuhan mereka.
IS (51) salah satunya. Guru honorer asal Palabuhanratu ini mengaku sudah mengabdi selama 20 tahun seagai guru honorer SD pelajaran agama. Dia juga sempat ikut seleksi PPPK namun tak lolos.
"Saya sudah 20 tahun mengabdi. Kemarin ikut tes nilai murni saya 582 tapi tetap tidak ada formasi dan tidak masuk kategori P. Kami minta kategori P itu tanpa tes lagi di tahun ini tapi ternyata nggak ada formasi (bagi guru honorer status P)," kata IS saat berbincang dengan detikJabar di Sukabumi, Rabu (31/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedih saleresna mah, hoyong ceurik saleresna mah, ya Allah. (Sedih sebetulnya, ingin nangis sebetulnya). Saya guru agama, yakin betul dengan rukun iman, percaya qadha dan qadar tapi sebagai manusia tentu kita harus berusaha, berikhtiar. Adapun nanti hasilnya, Allah tetap menakdirkan saya seperti ini, saya serahkan sepenuhnya pada Allah SWT. Mudah-mudahan jerih payah saya selama ini Allah ridhai dan menjadi bekal saya kelak di kemudian hari," sambung IS sambil tak kuasa menahan tangis.
Soal upah, IS menuturkan, upah pertama kali yang dia terima sebagai guru agama sebesar Rp60 ribu per bulan. Tahun 2024 ini, upahnya berangsur naik menjadi Rp750 ribu per bulan.
"Kalau cukup nggak cukup itu relatif ya, tetap saya syukuri. Tapi di mana letak keadilan, itu yang saya tuntut," katanya.
IS bersama guru-guru lainnya menuntut agar guru honorer diangkat menjadi PPPK tanpa tes. Terlebih, kata dia, banyak di antara guru-guru yang kesulitan untuk menutup kebutuhan rumah tangganya hingga harus mengambil pinjaman.
"(Tuntutan) diangkat jadi PPPK tanpa tes karena kami kemarin nganjuk ka bank emok sajuta can dibayar tepika ayeuna, ngajenghak, (berhutang ke bank emok Rp1 juta belum dibayar sampai sekarang) untuk bekal tes ke Bandung," ucap dia.
Abah Empar (59) guru honorer asal Nyalindung, Kabupaten Sukabumi juga mengalami hal serupa. Dia mengatakan sudah 18 tahun menjadi guru honorer di Sekolah Dasar wilayah Ciherang.
Setiap hari, dia harus menempuh perjalanan satu jam dari rumah ke sekolah tempatnya mengajar.
"Rumah saya di Cisitu, tabuh 5 teh tos angkat. Guru agama, jaraknya sejam, jam 06:00 teh sudah di masjid Ciherang," kata Abah Empar.
Dia mengatakan, banyak suka duka menjadi guru honorer. Empar menceritakan, pada tahun 2005, dia mendapat upah Rp50 ribu per bulan, itu pun dari iuran masyarakat.
"Sekarang Rp300 ribu dikasih ongkos dari SD Ciherang. Sertifikasi dikasih tapi harus pemberkasan jadi rumit lah. Kalau saya dibantu dengan kegiatan pengajian, kadang Minggu sore atau malam, namanya pengajian ada yang ngasih Rp50 ribu saya terima. Cucu saya sudah enam, anak saya tiga. Saya di rumah ada 15 orang satu keluarga," ujarnya.
Empar sempat mengikuti tes PPPK namun karena perubahan sistem membuatnya kesulitan untuk mengikuti tes PPPK. "Kalau saya tidak ikuti etika guru, saya bagaikan domba Garut, sudah merasa kesal, gatal, sudah merasa jenuh. Makanya guru itu seperti anjing pemburu, ini kerjakan, ini kerjakan, ini kerjakan tapi nasibnya tidak diperhatikan," tutupnya.
Demo Guru Honorer
IS dan Abah Empar pun memperjuangkan nasib mereka. Keduanya ikut dengan guru honorer lain melakukan unjuk rasa di depan gedung Balai Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Kadupugur, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Pantauan detikJabar di lokasi pukul 13:58 WIB, massa yang merupakan guru honorer masih bertahan melakukan unjuk rasa di tengah cuaca hujan. Mereka membawa beberapa spanduk bertuliskan guru 'Digugu tapi Ditipu' dan 'Upah KPPS saja Rp1,2 juta, Apa Kabar Guru Honorer?'
Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koordinator Daerah Kabupaten Sukabumi Suherman mengatakan, aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk mengawal usulan kebutuhan pengawai negeri 2024 dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Kementerian PANRB.
"Se-nasional paling lambat 31 Januari 2024 melalui sistem e-formasi. Keadaan guru honorer ini sangat banyak. Ini kalau tidak diusulkan formasinya ya mungkin setelah 31 Desember 2024 mungkin nasib mereka akan tetap jadi honor," kata Suherman kepada awak media.
"Sementara di UU 20 tahun 2023 mengamanatkan agar menyelesaikan permasalahan honorer ini paling lambat 31 Januari 2024, setelah itu kita entah seperti apa nasib ke depan," sambungnya.
Pihaknya menuntut agar pemerintah mengusulkan formasi sebesar 5000, sedangkan yang saat ini sudah diusulkan sebesar 850.
"Lebih parah, padahal penggajiannya APBD dan DAU dari APBN. Jelas sudah layak diangkat jadi ASN karena masa kerja sudah lama," katanya.
Suherman mengatakan, para guru honorer tak pernah mendapatkan kepastian. Tahun 2023 saja, formasi yang diangkat menjadi ASN hanya 120 orang.
![]() |
"Kita ingin beliau-beliau ini menelepon Pak Bupati Sukabumi bahwa keinginan guru honorer seperti ini, ingin kuotanya cukup. Jika tidak diakomodir dan disetujui formasinya kecil, kita akan kembali bersurat untuk melaksanakan unjuk rasa di Pendopo Kabupaten Sukabumi, kita sendiri akan menemui Bupati," ucap dia.
Selain itu, para guru honorer juga mengancam apabila tuntutannya tak dipenuhi maka akan melakukan aksi mogok mengajar selama sepekan.
"Kami di lapangan secara langsung yang secara nyata kami akan melakukan aksi mogok satu minggu. Kalau tidak digubris juga kami akan melakukan mogok ngajak satu bulan," tutupnya.