Jawa Barat disebut sebagai wilayah pemasok utama daging anjing di Pulau Jawa. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
"Iya jadi ini sangat memprihatinkan, ternyata dari Jawa Barat besarnya, dari Subang katanya," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar dihubungi detikJabar via sambungan telepon, Selasa (16/1/2024).
Rafani menyebut, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten kota di Jabar. "Saya kira, dinas terkait harus sigap, karena gini, anjing juga (dianggap) para ulama mengharamkan. Kedua perlakuan terhadap anjing itu, tidak ini sama sekali (manusiawi)," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rafani juga menyoroti perlakuan terhadap anjing sendiri. Di mana hewan tersebut dibawa ke truk, diikat, dikarungin, tidak disembelih dan disiksa dulu.
"Jelas sudah mah barangnya haram, kemudian Islam memperlakukan binatang ada ini (ada hukum) tidak boleh kita menyiksa binatang," terangnya.
Baca juga: Jabar Perangi Peredaran Daging Anjing |
"Ada hadis nabi orang begitu soleh, begitu baik, tapi dia menelantarkan kucing, apalagi ini barang haram, disiksa, ini tidak mencerminkan sebuah peradaban," katanya menambahkan.
Rafani juga meminta agar aparat penegak hukum memberikan hukuman terhadap penjualan anjing dari Jawa Barat ke wilayah-wilayah yang ada di Pulau Jawa. "Mau dibawa ke mana perilaku bangsa kita, jadi saya kira penegakan hukum harus diterbitkan, pelaku baik pedagang, penjualan, pemeliharaan harus segera dituntaskan," pungkasnya.
(wip/sud)