Perdagangan daging anjing untuk dikonsumsi terbilang masif di Jawa Barat. Meski tidak terang-terangan, namun praktik ini terus terjadi dari tahun ke tahun. Jawa Barat bahkan disebut sebagai pemasok utama daging anjing di Pulau Jawa.
Melihat data Dog Meat Free Indonesia (DMFI), sebanyak 13.700 ekor anjing ditangkap dan dicuri setiap bulannya dari jalan-jalan kota di seluruh Jawa. Adapun Jawa Barat, disebut sebagai 'pusat pasokan' yang memasok anjing ke pusat Jawa Tengah dan DKI Jakarta.
Menanggapi hal itu, Pemprov Jabar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) telah membuat strategi untuk memerangi perdagangan daging anjing yang dipastikan ilegal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah bikin surat ke dinas yang membidangi peternakan di kabupaten kota agar mengawasi peredaran daging anjing, karena daging anjing ini bukan pangan. Jadi bukan untuk konsumsi sesuai dengan undang-undang peternakan dan kesehatan hewan," kata Kepala DKPP Mohamad Arifin Soedjayana, Jumat (12/1/2024).
Adapun DKPP sendiri telah membuat aturan yang melarang peredaran daging anjing di Jawa Barat. Aturan itu dikeluarkan melalui Surat Himbauan Nomor 7705/PT.01.04.03/keswanvet Tahun 2023.
Selain itu, Arifin meminta pemerintah di 27 kabupaten/kota untuk aktif memonitor lalulintas penjualan anjing. Menurutnya, anjing boleh diperjualbelikan sebagai hewan peliharaan, bukan untuk dikonsumsi.
"Jadi boleh dijual, dan itu harus dikeluarkan surat keterangan kesehatan hewannya oleh kabupaten kota," tegas Arifin.
Tidak hanya itu, Arifin menuturkan, DKPP turut menggandeng komunitas pecinta anjing untuk memerangi peredaran daging anjing ilegal di Jawa Barat. Sebab menurutnya, daging anjing dapat menularkan berbagai penyakit, salah satunya rabies.
"Kita sudah melakukan kerjasama dengan komunitas anjing, salah satunya yang kemarin menemukan (kasus Subang) agar konsumsi daging anjing ini tidak menyebar. Karena kan bisa menularkan penyakit," paparnya.
Sebelumnya, Arifin mengungkapkan jika populasi anjing di Jabar terbilang cukup banyak meski tidak menyebut angka pastinya. Karena itu, dia tidak menampik jika Jabar disebut sebagai pemasok utama daging anjing.
"Hanya memang kalau dari sisi populasi, Jabar cukup banyak. Makanya kalau disebut itu berasal dari Jabar, itu iya," katanya.
Arifin juga mengungkapkan, ada sejumlah kabupaten/kota di Jabar yang menjadi pusat pengepulan anjing yang kemudian dikirim ke daerah lain untuk dikonsumsi dagingnya.
"Ada sembilan daerah, itu Garut, Sumedang, Subang, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, Tasikmalaya," ungkapnya.