Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md berbicara panjang lebar soal korupsi di Indonesia. Mahfud mengungkap dampak perilaku koruptif hingga mengungkit kasus BLBI dan Indosurya.
Hal itu diungkapkan Mahfud Md saat orasi kebangsaan dalam peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Hotel Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (9/11/2023). Kedatangan Mahfud disambut relawan Sahabat Ganjar.
Mahfud menyampaikan alasannya memilih Kota Bandung sebagai orasi kebangsaan. Dia menilai Bandung memiliki sejarah bangsa Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 9 Desember 2023, kita memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Orasi kebangsaan hari ini saya lakukan di Bandung, kota bersejarah, kota dengan semangat patriotik yang tinggi, kota yang kuat akar budayanya, dan kota yang memberikan kontribusi tidak hanya kepada bangsa dan negara Indonesia tetapi juga kepada dunia," ucap Mahfud.
Pada kesempatan itu, Mahfud menyinggung ada beberapa upaya yang harus dilakukan untuk mencegah serta memberantas korupsi dengan lebih cepat dan lebih baik. Dimulai dari Kota Bandung yang dikenal dunia sejak Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika.
Orasi Mahfud kemudian mengarah pada korupsi yang mencoreng nama bangsa. Dikatakan olehnya, Korupsi merusak bahkan menghancurkan berbagai sendi kehidupan manusia. Baik di bidang sosial, politik, ekonomi, dan budaya.
"Korupsi juga merusak demokrasi, birokrasi, aparat penegak hukum, bahkan juga merusak kehidupan agama. Sering orang korupsi itu mencari dalil-dalil agama untuk membenarkan. Seorang koruptor yang tertangkap itu kan sering tiba-tiba pakai jilbab datang ke KPK, ngajak kiai, memberitahu bahwa suaminya orang baik-baik gitu itu sering terjadi," cerita Mahfud.
"Maka kami, Ganjar-Mahfud tidak setuju kalau ada yang mengatakan korupsi itu budaya. Bukan budaya, korupsi itu kejahatan. Enggak bisa (dimaklumi), korupsi itu kejahatan. Dimana-mana kalau korupsi dianggap budaya, negaranya akan hancur secara pelan-pelan. Hari Anti Korups adalah momen yang pas untuk melakukan refleksi," lanjut Mahfud dengan tegas.
Ia pun membacakan hasil survei transparansi internasional, skor indeks persepsi korupsi Indonesia mengalami penurunan drastis pada tahun 2022 dari skor 38% menjadi 34%.
"Itu drastis karena untuk menaikkan 1 saja itu susahnya bukan main. Paling tinggi kita naik 2 gitu, tiba-tiba turunnya ke 4 itu pasti ada sesuatu yang luar biasa. Jadi pada saat itu indeks persepsi korupsi kita turun dari peringkat 96 dari 180 negara menjadi peringkat 110," ucap Mahfud.
Ia mengklaim sebetulnya pencapaian tersebut tidak didapat dengan instan. Mahfud mengatakan sebetulnya ada banyak hal yang terjadi berkaitan dengan upaya pelemahan KPK. Dimulai dari revisi undang-undang KPK pada tahun 2019.
"Ada yang mengatakan, Pak Mahfud anda kan ikut membuat undang-undang KPK? Tidak, saya tidak ikut. Undang-undang KPK itu disahkan oleh DPR pada awal September, saya menjadi menteri pada akhir Oktober. Saya termasuk orang yang usul agar RUKPK yang disahkan oleh DPR itu dibatalkan saja. Oleh sebab itu saya punya hak moral untuk mengatakan sekarang ini bahwa revisi undang-undang KPK itu memang bagian dari upaya pelemahan terhadap KPK," kata dia.
Mahfud yang masih menjabat sebagai Menkopolhukam menyebut, meski tidak mempunyai kewenangan eksekusi dan menindak langsung tindak pidana korupsi, tetapi ia mengklaim terus melakukan berbagai cara.
"Dengan cara ikut melibatkan partisipasi masyarakat sipil, melibatkan aktivis dan akademisi untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum yang berdampak pada masyarakat luas. Saya ikut mendorong sehingga beberapa kasus besar justru diungkap setelah Menko Polhukam turun tangan," ucap dia.
"Contohnya penggelapan dan penipuan nasabah Indosurya dengan total kerugian Rp106 triliun. Henry Surya pelaku utamanya justru divonis bebas. Jadi saya kumpulkan aparat kejaksaan, kepolisian. Kita langsung kasasi dengan mengatakan bahwa ini jelas korupsinya sudah terbukti secara sah. Akhirnya Henry Surya dijatuhi hukuman 18 tahun dengan kewajiban membayar sekian miliar rupiah kepada negara dan hasil korupsinya tetap disita," lanjut Mahfud bercerita.
Dalam orasinya, Mahfud mengucap terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyetujui langkah-langkah Menko Polhukam untuk ikut mengusut kasus korupsi BLBI sampai tuntas.
Sekadar membuka ingatan kembali, kala itu pemerintah menggelontarkan uang kepada bank-bank yang bangkrut pada tahun 98, namun uang itu tak kembali.
Saat dikonfirmasi wartawan terkait apa yang dirasa Mahfud kurang dari penegakkan KPK, ia menjawab belum tahu. Namun Mahfud sudah mengapresiasi kinerja KPK sejauh ini.
"Gak tau, makanya itu diperbaiki besok agar orang tidak tersandera seumur hidup sebagai tersangka tapi tidak pernah dibawa ke pengadilan. Tapi kalau OTT, saya anggap KPK oke, bagus. Nggak ada satu pun orang di-OTT KPK lolos, kalau OTT pasti masuk dan bisa membuktikan," ucap Mahfud.
(aau/dir)