Status darurat sampah di Bandung Raya resmi dicabut sejak sepekan yang lalu oleh Pemprov Jabar. Tapi bukan berarti masalah sampah di sebagian wilayah Jawa Barat ini sudah selesai.
Nyatanya, Kota Bandung masih menyatakan darurat sampah hingga 26 Desember 2023 nanti. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Bandung nomor 658.1/Kep.2523-DLH/2023 tentang Penetapan Situasi Darurat Pengelolaan Sampah.
Dalam surat Kepwal yang ditanda tangani oleh Pj Wali Kota Bambang Tirtoyuliono itu, ditetapkan situasi darurat pengelolaan sampah terhitung mulai tanggal 26 Oktober 2023 sampai 26 Desember 2023. Tertulis juga pembiayaan yang diperlukan untuk penanggulangan Situasi Darurat Pengelolaan Sampah bersumber dari APBD Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengacu dari Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, situasi darurat dalam pengelolaan sampah ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota. Nah Kota Bandung masih memenuhi kriteria darurat sampah. Tim Ahli Darurat Sampah pun memandang masih butuh proses lama untuk penanganan sampah ini. Tapi kita alhamdulillah sudah ada beberapa rencana pengolahan organik, jadi semoga Desember sudah ada pengolahan yang lebih optimal," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Dudy Prayudi.
Dikatakan olehnya, sampai hari ini Rabu (1/11/2023), masih ada 24 dari 135 TPS di Kota Bandung yang mengalami overload. Problemnya ada pada pembatasan ritase ke TPA Sarimukti yang sekarang hanya bisa 50 persen dari jumlah biasanya. Ini tentu jadi PR besar untuk Pemkot Bandung.
"Jadi yang boleh dikirim hanya 628 ton atau 150 rit, normalnya 240 atau 250 rit. Jadi ya ini belum ideal, kita masih banyak PR, karena kemarin pengiriman sempat terhenti padahal sampah terus ada. Jadi masih ada penumpukan di TPS-TPS," ucap Dudy.
Bahkan menurut catatan, masih ada setidaknya 37.000 ton sampah tertahan di Kota Bandung akibat pengurangan kiriman ke TPA Sarimukti. TPS Kota Bandung yang kini hanya menerima sampah residu pun tak diindahkan oleh masyarakat. Tak jarang ditemui sampah yang bertumpuk di jalanan.
"Jadi ini akan bertumpuk terus, belum lagi ada warga yang buang sampah di tepi jalan. Ini harus kita terus angkutin karena masyarakat belum siap diminta menyelesaikan sampah. Jadi ya kita sosialisasi terus, Sekda kan juga langsung turun ke lapangan, semua bergerak dan semoga ini terus diingat. Memang butuh waktu, tapi ya perilaku harus diubah menjadi kumpul, pilah, dan olah sampah," ujar Dudy.
Sementara itu ditemui di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan kondisi darurat sampah yang masih berlangsung ini diharapkan bisa memiliki progres yang berarti.
Terkini, DLH Kota Bandung sedang mempersiapkan langkah penanganan sampah skala lingkup RT termasuk sarana prasarananya. Hal ini supaya tidak menjadi alasan lagi bagi masyarakat untuk tak memilah sampah dari lingkungannya. Ada pula beragam upaya seperti membangun TPST dan menyediakan Gibrik Mini pemilah sampah.
Pemkot Bandung pun sedang mengusahakan agar lahan-lahan miliknya dibuat lubang untuk mengubur sampah organik. Saat ini, ada satu lahan di Lapangan Tegallega sebagai TPS sementara untuk menimbun sampah organik, dan lahan di Gedebage diproyeksikan untuk pengolahan dan pencacahan sampah kota Bandung.
Baca juga: Enuh, Kamu di Mana? |
"Nanti kita lihat Desember hasilnya seperti apa. Kita sampaikan ke Pj Wali Kota sebagai penentu kebijakan. Kalau saya kan hanya sebagai ketua harian yang hanya collecting berbagai data, bahan-bahan masukan, untuk menjadi kebijakan oleh pimpinan," ujar Ema.
"Kalau lubang organik saya pikir sudah sudah berjalan sesuai dengan apa yang di targetkan. Lubang-lubang di sini sudah terisi itu dengan sampah-sampah daun, sisa buah-buahan, dan sisa sampah pasar yang berjenis organik. Menuju dua bulan ini secara teori mah kan sudah terurai menjadi kompos. Kalau memang kedaruratan sampah organik belum tertangani, saya akan usulkan Tegallega digali lagi ya," tambah Ema.
(aau/mso)